Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Hari Terakhir JEEF 2024: Pesan Inklusivitas dan Kecintaan pada Tanah Air

    Semarak Hari Terakhir JEEF 2024: Pesan Inklusivitas dan Kecintaan pada Tanah Air

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari terakhir rangkaian kegiatan Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024 di Atrium Grand City Mall Surabaya, acara diramaikan dengan penampilan komunitas anak-anak disabilitas Tatuli, Minggu (10/11/2024) Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, komunitas Cerita Teman Tuli (Latuli) memberikan pesan khusus melalui flashmob bertema “Semua Bisa Jadi Pahlawan,” yang menampilkan berbagai gerakan dan lagu. […]

  • Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dikutip dari Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu 30 Oktober 2024, bahwa sejak Buda Pon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang, umat Hindu dilarang mengadakan upacara besar seperti Ngaben, Nyekah, dan Pawiwahan. Hal ini terkait dengan rangkaian Hari Suci Galungan yang di dalamnya terdapat hari yang disebut uncal balung dan hari selesainya […]

  • Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH

    Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan hingga pembacokan di Jalan Dworowati Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Peristiwa pengeryokan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial RAS (20) asal Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri […]

  • Pesan Plt. Bupati Berharap Lulusan Unusida Menjadi Generasi yang Inspiratif

    Pesan Plt. Bupati Berharap Lulusan Unusida Menjadi Generasi yang Inspiratif

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Diagramkota.com –  322 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) berhasil menyelesaikan kuliahnya. Pagi tadi mereka diwisuda, Sabtu, (14/9). Prosesi Wisuda VIII Program Sarjana digelar Hotel Utami Juanda. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga didaulat untuk memberikan sambutan. Subandi menyampaikan beberapa pesan kepada mereka yang diwisuda. Diantaranya perlu memiliki sikap […]

  • Nadiem Jadi Tersangka, Buya Anwar: Prabowo Penuhi Janji

    Nadiem Jadi Tersangka, Buya Anwar: Prabowo Penuhi Janji

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tanggapan Tokoh terhadap Penetapan Tersangka Nadiem Makarim DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, atau yang akrab disapa Buya Anwar, menyampaikan pandangan terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden telah menjalankan janjinya untuk menghapus praktik korupsi di berbagai sektor. Buya Anwar menegaskan bahwa masyarakat perlu terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh […]

  • Rapor Merah Untuk Joko Widodo 

    Rapor Merah Untuk Joko Widodo 

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems.  DIAGRAMKOTA.COM – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana, saldo tabungan masyarakat turun hingga 40 %, perekonomian masyarakat terasa sangat sepi. Daya beli masyarakat semakin terasa dan terlihat anjlok dimana-mana, dari bulan ke bulan di berbagai daerah. Para pedagang di pasar-pasar mulai mengeluh sepi dan makin sepi di bulan Oktober ini. Pengusaha-pengusaha dipalaki, kaum […]

expand_less