Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025  1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Memasuki pelaksanaan puasa pada bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 .

SE yang mengatur tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman dalam pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan usaha di Kota Surabaya selama Bulan Suci Ramadan dan Malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M.

Diskotik, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub/rumah musik diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan usaha, termasuk yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran.

Menanggapi hal itu, Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya,  menyatakan dukungannya terhadap SE tersebut dan meminta agar penegak Perda aktif melakukan pengawasan.

Budi menegaskan agar tidak ada tempat usaha hiburan malam yang buka secara sembunyi-sembunyi selama bulan Ramadan.

“Kita (DPRD) ini juga mengamankan surat edaran ini, jadi jangan sampai terdengar ada tempat usaha (Hiburan Malam) itu buka sembunyi sembunyi selama puasa ramadan,” tegasnya pada media, Senin (25/2/2025).

Budi juga menyoroti larangan buka rumah biliard, kecuali digunakan untuk tempat latihan olahraga, yang harus terlebih dahulu memperoleh izin dari dinas terkait.

“Kalau itu benar-benar untuk tempat latihan biasa saya rasa oke saja,” ungkapnya.

Namun, Budi meminta agar izin untuk rumah biliard yang menyediakan minuman keras (mihol) tidak perlu diberikan.

“Karena saya tahu bahwa ini justru adalah bentuk upaya mengakali,” ungkap Kaji Buleks, sapaan akrab Budi Leksono.

Ia berharap POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia)  dapat bijak dalam memberikan izin di tempat tersebut.

“Kalau tempat Biliard ada bar, ada room apalagi ada miholnya, lah ini harus diawasi,” pungkasnya.

DPRD Kota Surabaya mendukung penuh penerapan SE Pemkot Surabaya ini untuk menciptakan suasana yang kondusif dan khusyuk selama bulan Ramadan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Art Lab Surabaya

    Gunung Penanggungan Jadi Inspirasi, Lima Perupa Pamerkan Jejak Spiritual di Art Lab Surabaya

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Gunung Penanggungan yang dikenal sarat dengan nilai sejarah, spiritual, dan kebudayaan menjadi sumber inspirasi bagi lima perupa asal Jawa Timur dalam pameran bertajuk “Kaki-kaki Penanggungan”. Pameran ini resmi dibuka di Art Lab Surabaya, menampilkan karya yang memadukan pesan ekologis, refleksi budaya, dan spiritualitas manusia.(11/11/25) Lima seniman yang terlibat Aris Daboel, Fathur Rojib, Iskandar Cak […]

  • BBCA , Pasar Modal Indonesia

    BBCA Aliran Dana Asing Mengalir Keluar Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam tiga hari terakhir, pasar modal Indonesia mengalami aliran dana asing yang signifikan. Data menunjukkan bahwa sekitar Rp 2,71 triliun dana asing keluar dari pasar modal Tanah Air pada periode 19–21 Januari 2026. Pergerakan ini memicu penurunan harga saham sejumlah perusahaan besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank Central Asia (BBCA) menjadi salah […]

  • Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi

    Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran polsek berhasil mencapai target seratus persen dalam pengungkapan tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, di Mapolres pada […]

  • Mandalika Siap Sambut MotoGP 2024, Rapat Evaluasi Pastikan Kesiapan Sempurna

    Mandalika Siap Sambut MotoGP 2024, Rapat Evaluasi Pastikan Kesiapan Sempurna

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, kembali bersiap untuk menjadi tuan rumah Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2024. Rapat evaluasi persiapan yang digelar pada Minggu (22/9/2024) di Gedung PIV Dlux Sirkuit Mandalika menjadi bukti keseriusan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menyukseskan event akbar ini. Rapat tersebut dihadiri […]

  • Sinergi AHBI Jawa Timur dengan DJP Jatim I, Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Pajak

    Sinergi AHBI Jawa Timur dengan DJP Jatim I, Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Pajak

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur dan Bali baru-baru ini melakukan audiensi penting dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (DJP Jatim I)  Jalan Jagir Surabaya. Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam membangun kolaborasi positif antara AHBI dan DJP Jatim I untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Jawa Timur […]

  • Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

    Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Kejadian menyedihkan yang menggegerkan Kabupaten Ciamis, di mana dua pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh petugas Polres Ciamis setelah terbukti meninggalkan bayi mereka sendiri. Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir ditemukan oleh warga di dalam kotak di depan Mushola Al-Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 dini […]

expand_less