DIAGRAMKOTA.COM – Pantai Ria Kenjeran direncanakan menjadi akses utama menuju pulau reklamasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL). Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu keputusan final dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sekretaris Bappedalitbang Surabaya, AA Gde Dwi Djajawardana, mengungkapkan bahwa kawasan Kenjeran diarahkan untuk pengembangan wisata, tetapi tetap harus memperhatikan kelestarian ekosistem mangrove dan keberlanjutan wilayah tangkapan ikan nelayan.
“Proyek SWL ini belum sepenuhnya pasti. KKP mengarahkan agar area tersebut disesuaikan dengan langkah mitigasi. Di kawasan THP Kenjeran, daratannya memang dirancang untuk wisata. Jika dipadukan dengan pengembangan kawasan wisata, itu bisa dilakukan, asal pelestarian mangrove tetap terjaga,” jelas Gde pada Selasa (21/1/2025).
Gde menambahkan bahwa proses perencanaan proyek ini melibatkan sinkronisasi antara pengelolaan wilayah laut dan daratan, dengan kewenangan laut sepenuhnya berada pada pemerintah provinsi dan pusat.
“Karena ini merupakan PSN, pengelolaannya ada di bawah KKP,” ujarnya.
Jalur Penghubung Masih Dalam Evaluasi
Menurut Gde, rancangan awal KKP mengusulkan jalur darat yang melintasi kawasan Pantai Ria Kenjeran. Namun, konsep tersebut masih perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Konsep jalurnya melalui Kenjeran, khususnya Pantai Ria. Tetapi kami telah meminta agar perencanaan tersebut mempertimbangkan pelestarian mangrove, area tangkap ikan nelayan, serta jalur pelayaran kapal nelayan,” tegas Gde.
Mengenai bentuk fisik jalur penghubung ini, Gde mengakui pihaknya belum menerima informasi rinci terkait konstruksi yang akan digunakan.
“Apakah akan berupa jembatan layang atau struktur lainnya, hal itu masih belum dipastikan. Kami menunggu penyempurnaan konsep dari KKP,” tambahnya.
Gde juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menyampaikan masukan kepada KKP untuk memastikan proyek ini tidak merusak ekosistem dan kehidupan nelayan di kawasan tersebut.
“Kami sudah memberikan catatan terkait perlunya menjaga lingkungan. Selanjutnya, kami menunggu tindak lanjut dari KKP,” pungkasnya. (dk/red)