Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan bukan berarti tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, melainkan dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, yang meluruskan kesalahpahaman publik.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 144 penyakit yang bisa ditangani secara mandiri dan tuntas oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jika pasien memerlukan penanganan lebih lanjut dan dokter merujuk ke rumah sakit, maka BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan,” ujar Hernina di Surabaya.

Hernina menjelaskan bahwa daftar 144 penyakit ini tidak ditentukan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, terdapat 736 daftar penyakit yang dikelompokkan berdasarkan sistem tubuh manusia serta tingkat kemampuan yang harus dicapai oleh dokter setelah menyelesaikan pendidikannya.

“Prinsipnya, pasien tetap harus berobat ke FKTP terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik. Terkadang, perbedaan dalam penyampaian informasi di lapangan menyebabkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Terkait dengan optimalisasi layanan kesehatan, Hernina mengapresiasi saran dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo, yang mengusulkan agar fungsi puskesmas diperkuat, termasuk memastikan jadwal layanan optimal dan pemanfaatan alat medis secara maksimal.

“Tentu ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan Program JKN yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Dalam mekanisme JKN, pasien yang sakit harus datang ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan, obat-obatan, hingga pemeriksaan penunjang sesuai indikasi medis,” jelas Hernina.

Menurutnya, 144 penyakit tersebut tetap dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika memenuhi indikasi medis tertentu, misalnya apabila penyakit dikategorikan sebagai kronis atau melewati Golden Time Standar.

“Kami berharap aturan ini tidak disalahartikan sehingga menimbulkan spekulasi bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung 144 penyakit tersebut secara komprehensif. Kami juga mengapresiasi dokter di FKTP yang telah memberikan pelayanan optimal sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI),” tegas Hernina.

Di sisi lain, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, turut mempertegas bahwa 144 penyakit ini memang harus ditangani hingga tuntas di FKTP. Ia merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan Nomor HK.01.07/Menkes/1936/2022 yang menjadi pedoman praktik klinis dokter dalam menangani penyakit tersebut.

“Selama kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat, maka mereka bisa berobat ke FKTP tempat mereka terdaftar,” kata Arief.

Menanggapi isu terkait pasien demam yang berpotensi kejang tetapi tidak diterima rumah sakit, Arief menekankan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, yang berhak menentukan indikasi medis adalah dokter, bukan pasien. Oleh karena itu, dokter di IGD atau rumah sakit yang memiliki wewenang untuk menyatakan apakah suatu kondisi masuk kategori kegawatdaruratan atau tidak.

“Karena itu, BPJS Watch mendorong agar fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah, seperti puskesmas, dapat beroperasi 24 jam. Dinas Kesehatan perlu memberikan ruang bagi puskesmas untuk memperluas jam layanannya,” tandas Arief. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    Tempat Glamping Terbaik Untuk Staycation Anti-mainstream

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat glamping terbaik untuk staycation anti-mainstreamHotel mewah dan resort pantai sudah terlalu umum? Saatnya menjelajahi pengalaman menginap yang lebih unik dan menenangkan: glamping! Glamping, singkatan dari "glamorous camping," menawarkan perpaduan sempurna antara kenyamanan hotel berbintang dengan pesona alam bebas. Artikel ini akan mengulas beberapa destinasi glamping anti-mainstream di Indonesia yang sempurna untuk staycation […]

  • Sejarah Seni Ukir Khas Jepara Yang Mendunia

    Sejarah Seni Ukir Khas Jepara Yang Mendunia

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah seni ukir khas Jepara yang menduniaKeahlian para pengrajin Jepara dalam mengolah kayu menjadi karya seni yang memukau telah mengukir namanya di kancah internasional, melampaui batas geografis dan zaman. Sejarah panjang dan kaya seni ukir Jepara merupakan perpaduan unik antara pengaruh budaya lokal, perkembangan teknologi, dan dinamika perdagangan internasional. Sejarah seni ukir Jepara […]

  • Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Rumah Potong Unggas di Jeruk Lakarsantri

    Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Rumah Potong Unggas di Jeruk Lakarsantri

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rombongan Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4). Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH). Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot menyerahkan […]

  • HUT Persebaya ke – 97 , Wawali Armuji : Makin Membuat Bangga Kota Surabaya

    HUT Persebaya ke – 97 , Wawali Armuji : Makin Membuat Bangga Kota Surabaya

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Bulan Juni selain diperingati sebagai bulan bung Karno, bagi warga Surabaya bulan Juni juga diperingati sebagai bulan Persebaya. Pasalnya, di bulan Juni tepatnya tanggal 18, klub sepak bola asal Surabaya, Persebaya, merayakan hari lahirnya. Jelang ulang tahun Persebaya, bonek dengan segala kreativitasnya sudah mulai memasang spanduk-spanduk raksasa yang bertuliskan rasa cinta […]

  • PSI Tugaskan Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga untuk Pilwali Surabaya 2024

    PSI Tugaskan Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga untuk Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Pilwali Surabaya 2024 tinggal dua bulan lagi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan surat tugas kepada dua kandidat potensial, yaitu Bacawali petahana Eri Cahyadi dan Wakil Ketua Golkar Jatim Bayu Airlangga. Langkah ini menimbulkan spekulasi baru tentang kemungkinan PSI akan menduetkan mereka dalam pemilihan mendatang. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua DPD PSI Surabaya, […]

  • Ketua komisi D Dhamroni chudhlori

    Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Perusahaan dan OPD Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar pertemuan bersama Koalisi Penyandang Disabilitas untuk membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo masih belum merata. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi kepada […]

expand_less