Wacana Libur Sekolah Ramadan, Abdul Malik : Kesempatan Siswa Fokus Pada Ilmu Agama

LEGISLATIF672 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat berencana akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di masa ramadhan.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons wacana itu dengan dukungan. Bila wacana itu direalisasikan, siswa akan tetap dimasukkan ke pondok pesantren.

Anggota Komisi D dari Fraksi PDIP, Abdul Malik mengatakan, yang pertama, kami sangat mendukung dengan adanya wacana tersebut yaitu, libur sekolah di masa ramadhan.

Karena prinsipnya, kata Abdul Malik, ketika di

dalam bulan ramadhan tentunya dari kita semua berharap ada aktivitas-aktivitas yang menambah terkait nilai ibadah siswa, misalnya di pondok pesantren khusus libur sekolah.

“ Maka saya sangat mendukung dengan langkah Pak Wali Kota supaya adik-adik kita ini tetap mempunyai aktivitas, kemudian ada tambahan bekal agama yang tujuannya untuk memperbaiki etika atau menambah wawasan dalam ilmu agama,” ujar Abdul Malik di Surabaya, Selasa (07/01/2025).

Baca Juga :  Legislator PSI Minta Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Di Hapus

Ia menambahkan, tetapi yang paling penting itu adalah pertama dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 3, tentang pendidikan. Jadi pasal 31 ayat 3 itu pemerintah menyelenggarakan sistem
pendidikan nasional yang dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta ahlak mulia.

Hanya saja, jelas Abdul Malik, tentunya juga akan berkolaborasi dengan pesantren-pesantren yang siap menerima dari adik-adik kita. Karena memang biasanya untuk di pondok pesantren sendiri ketika bulan puasa yang murni santri mondok memang diliburkan.

“ Hanya kami berharap jika siswa dipondokkan saat libur ramadhan maka soal baju koko khas pesantren, buku, alkitab itu ada intervensi dari pemerintah kota,” pungkas Abdul Malik.