Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

    Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait. Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah […]

  • DPRD Surabaya, Regulasi ,Limbah Domestik

    DPRD Surabaya Percepat Regulasi Pengelolaan Limbah Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya sedang mempercepat penyusunan regulasi yang bertujuan untuk mengelola air limbah domestik secara lebih efektif. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini menjadi fokus utama dari Panitia Khusus (Pansus) Air Limbah Domestik DPRD Surabaya. Dalam prosesnya, Pansus bekerja sama dengan berbagai ahli dan praktisi untuk menyusun konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pendekatan Desentralisasi dalam […]

  • Harta PPS ,SPT Tahunan 2025

    Panduan Lengkap Pengisian Kolom Harta PPS dalam SPT Tahunan 2025

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 telah memasuki fase akhir. Batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sementara bagi wajib pajak badan jatuh pada 30 April 2026. Pelaporan kini dilakukan melalui sistem perpajakan Coretax, yang menjadi alat utama dalam pengelolaan data keuangan wajib pajak. Dalam […]

  • Indef Minta Prabowo Hentikan Sementara Program MBG, Mengapa?

    Indef Minta Prabowo Hentikan Sementara Program MBG, Mengapa?

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Indef DIAGRAMKOTA.COM – Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef) menyoroti sejumlah masalah yang muncul dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan meminta pemerintah untuk menghentikan sementara program tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya berbagai isu yang dianggap tidak efektif dan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Kepala Pusat […]

  • Penebaran Benih Ikan

    Penebaran Benih Ikan untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – Kegiatan penebaran benih ikan tombro kembali dilakukan oleh Polres Tulungagung. Kali ini, sebanyak 5.000 ekor bibit ikan ditebar di aliran Sungai Parit Agung, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis sore (23/10/2025) sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup. Inisiatif Kapolres untuk Mendorong Kesadaran Lingkungan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi […]

  • Gereja GJKI Kopen Kartasura Gelar Peringatan Hari Pentakosta 

    Gereja GJKI Kopen Kartasura Gelar Peringatan Hari Pentakosta 

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka peringatan hari Pentakosta atau Pantekosta gereja GJKI Kopen yang berada di Wirorejan, Ngadirejo, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah sukses dengan khidmat menyelenggarakan Wilujengan rioyo pametune woh pada Minggu  (8/6/2025). Acara Wilujengan rioyo pametune woh atau dikenal rioyo unduh-unduh sebagai hari panen raya tersebut digelar setiap tahun sekali di GJKI Kopen […]

expand_less