Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Gelar Pembinaan Satpam untuk Antisipasi Hoax Jelang Pilwali 2024

    Polrestabes Surabaya Gelar Pembinaan Satpam untuk Antisipasi Hoax Jelang Pilwali 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024, Polrestabes Surabaya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengambil langkah antisipatif untuk meningkatkan keamanan di lingkungan perumahan. Pada Senin, (3/9/2024), Sat Binmas melaksanakan pembinaan khusus bagi petugas keamanan (Satpam) di Perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Club House Long Beach Pakuwon City […]

  • Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Peroleh 52 Emas

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Peroleh 52 Emas, Mengukir Prestasi Mencolok

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi atlet Indonesia di ajang SEA Games 2025 terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga hari keenam penyelenggaraan, Indonesia berhasil meraih 52 medali emas, menjadikannya sebagai runner up dalam klasemen perolehan medali. Pencapaian ini menjadi bukti kuat bahwa prestasi olahraga Indonesia semakin menggelora di kancah regional. Klasemen Medali Terkini Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa, […]

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

    Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda. Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam […]

  • Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sungai Kalimas dikeruk. Kegiatan ini sudah berjalan beberapa Minggu sebagai bagian dalam upaya revitalisasi kawasan kota lama. Sungai Kalimas memang tak terpisahkan dari Kota Lama Surabaya. Keberadaannya membelah kawasan ini. Di sisi Barat, terhampar zona Eropa. Di kawasan Timur ada zona Pecinan, Melayu dan Arab serta Ampel Denta dimana bangsa Jawa asal Trowulan […]

  • Pemangkasan TKD pemkab bojonegoro

    Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial, Pemkab Bojonegoro Anggarkan UCJ Rp 31,3 Miliar di 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penganggaran dana Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar Rp 31,3 miliar untuk tahun 2026. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran pada APBD 2023 yang hanya sebesar Rp 472,4 juta. Pengembangan […]

  • Pp kesehatan

    Kritik Minta Tinjau Ulang PP Kesehatan, Arzeti : Hati – hati, Jadi Racun Perusak Anak – anak

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, picu perdebatan dan kekhawatiran khalayak umum. Pasalnya, akan memberi dampak kesehatan jangka panjang, sekaligus berpotensi membuat pergaulan bebas. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengkritik aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dalam PP tersebut. Arzeti pun meminta Pemerintah untuk meninjau ulang […]

expand_less