Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo III Desa Sumberagung Kabupaten Tulungagung Ditutup Dengan Panggung Sholawatan 

    Expo III Desa Sumberagung Kabupaten Tulungagung Ditutup Dengan Panggung Sholawatan 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Expo III Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung baru saja berakhir, merupakan acara yang sangat sukses dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya warga desa setempat. Kepala Desa Sumberagung, Judianan, S.Pd, menutup acara tersebut dengan penampilan grup syalawat dari warga desa Sumberagung. Selain itu, pada penutupan acara, Judianan juga memberikan bantuan kepada grup […]

  • Jung Eun-woo

    Jung Eun-woo MenInggal, Kehilangan yang Mendalam dalam Dunia Hiburan Korea

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka datang dari dunia hiburan Korea Selatan setelah aktor ternama Jung Eun-woo meninggal pada usia 39 tahun. Kabar ini diumumkan oleh berbagai media Korea pada 11 Februari 2026, mengejutkan penggemarnya yang kini sedang berduka. Jasa dan kontribusi Jung Eun-woo dalam industri hiburan akan selalu diingat, terutama melalui perannya dalam drama-drama populer seperti Stranger […]

  • Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

    Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui melaksanakan Siaga Operasi Penerbangan Dukungan Logistik Bahan Makanan (Bama) untuk membantu penanggulangan bencana banjir di wilayah Sumatera Barat, Selasa (23/12/2025). Kegiatan dukungan kemanusiaan tersebut dilakukan menggunakan Helikopter Dauphin AS365N3 nomor registrasi P-3103 dengan rute penerbangan dari Lanud Sutan Sjahrir Tabing menuju Palambayan (Lapangan Ipensi) Koto Gadang, Kabupaten Agam, […]

  • Langgar Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan Jalan  Adityawarman

    Langgar Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan Jalan  Adityawarman

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan penertiban utilitas kabel fiber optik (FO) hingga tiang provider. Kali ini, Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya melakukan penertiban utilitas di kawasan Jalan Adityawarman pada Senin (23/2/2026).  Kepala Bidang (Kabid) […]

  • Iklan Mihol Menjamur di Medsos, Pemkot Surabaya Ingatkan: Ini Bukan Soal Konten, Tapi Pelanggaran Hukum   

    Iklan Mihol Menjamur di Medsos, Pemkot Surabaya Ingatkan: Ini Bukan Soal Konten, Tapi Pelanggaran Hukum  

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah maraknya promosi minuman beralkohol (mihol) melalui media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Regulasi itu secara eksplisit melarang promosi maupun iklan mihol di media mana pun. Langkah tegas ini menjadi sorotan karena sejumlah konten […]

  • Wacana Kenaikan Honor KSH: APBD Surabaya Bakal Semakin Terbebani

    Wacana Kenaikan Honor KSH: APBD Surabaya Bakal Semakin Terbebani

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 590
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana kenaikan insentif atau honor Kader Surabaya Hebat (KSH) hingga dua kali lipat dari Rp 531 ribu per bulan pada tahun 2025 mulai mencuat. Namun, rencana ini menuai perhatian serius dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud dari Partai Demokrat. Machmud menegaskan, jika wacana kenaikan honor KSH benar-benar direalisasikan, hal tersebut harus […]

expand_less