Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Pelni ,Ternate ke Surabaya

    Jadwal Kapal Pelni Ternate ke Surabaya: 15, 21, 27 Mei 2026, Cek Tarifnya!

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Ternate ke Surabaya kini memiliki pilihan jadwal kapal pelni yang bisa dipertimbangkan. Tiga kapal berbeda akan melayani rute tersebut pada bulan Mei 2026, dengan tarif yang bervariasi tergantung kelas penumpang. KM Sinabung: Jadwal 15 Mei 2026 Pukul 07.15Kapal pertama yang berangkat adalah KM Sinabung. Kapal ini akan berangkat […]

  • Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp50 Juta dan Syarat Pengajuan 8 November 2025

    Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp50 Juta dan Syarat Pengajuan 8 November 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 333
    • 0Komentar

    LINTAS GUNUNGKIDUL — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 masih menjadi solusi favorit bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Hingga akhir tahun ini, BRI tetap menyalurkan dana KUR dengan bunga rendah dan tenor fleksibel hingga 5 tahun. Banyak pelaku UMKM menanyakan, “Jika pinjam Rp50 juta, berapa cicilannya per bulan?” Berikut penjelasan lengkap […]

  • Polrestabes Surabaya Tegas Lanjutkan Kasus SMAK Gloria 2

    Polrestabes Surabaya Tegas Lanjutkan Kasus SMAK Gloria 2

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya melalui konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024, memberikan penjelasan terkait kasus viral yang melibatkan seorang pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dan seorang wali murid SMA Cita Hati berinisial I. Klarifikasi dilakukan di Gedung Pesat Gatra, dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP […]

  • AC Milan , Lazio Persib Bandung , Borneo FC

    Performa Persib Bandung di Markas Borneo FC: Skor 1-1 dan Kontroversi Wasit

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Borneo FC dan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025-2026 berakhir dengan skor imbang 1-1. Meskipun hasil tersebut tidak memengaruhi posisi klasemen, pertandingan ini menyimpan sejumlah momen penting yang menarik perhatian para penggemar sepak bola. Gol Pertama dan Kedua yang Menentukan Hasil Akhir Persib Bandung berhasil unggul lebih dulu melalui gol […]

  • Strategi Real Madrid Menghadapi Elche

    Strategi Real Madrid Menghadapi Elche

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid akan kembali berlaga di Liga Spanyol setelah meraih kemenangan telak 3-0 atas Manchester City dalam pertandingan Liga Champions. Kini, mereka harus menghadapi Elche yang berada di posisi ke-17 klasemen sementara. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi Los Blancos untuk memperbaiki performa mereka setelah sebelumnya kalah 0-1 dari Getafe. Pelatih Real Madrid, Álvaro Arbeloa, […]

  • polres nganjuk

    Polres Nganjuk Tangkap Dua Bandar Narkoba, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk berhasil menangkap dua bandar narkoba besar. Tersangka, yaitu DR (26), penduduk Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan SS (27), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menyebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu (20/8/2025). SS ditangkap di kamar kos di […]

expand_less