Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Flyover Jalan Ahmad Yani Surabaya

    Proyek Flyover Jalan Ahmad Yani Surabaya: Perubahan Fisik dan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek flyover di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, kini sedang dalam proses pematangan. Salah satu bagian penting dari proyek ini adalah pengangkatan jaringan listrik dan PDAM di area Bundaran Dolog, atau yang dikenal sebagai Taman Pelangi. Proses ini dilakukan sebelum pekerjaan pembongkaran total bangunan yang tersisa. Pengangkatan jaringan listrik dan air ini menjadi langkah penting […]

  • Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sengketa lahan antara dua saudara di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Bariyah, warga Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, resmi melaporkan kakaknya sendiri, Badiyem, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah sawah. Kuasa hukum Bariyah, Maharani Roya Ananta, […]

  • Ketua PJI Tegaskan: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Ikuti Mekanisme Sengketa Pers

    Ketua PJI Tegaskan: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Ikuti Mekanisme Sengketa Pers

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengingatkan kembali bahwa karya jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak bisa diperlakukan seperti tindak pidana. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang benar adalah melalui mekanisme pers, bukan laporan pidana. Hartanto menegaskan, jurnalis tidak dapat dipidanakan […]

  • Saham INET

    Perjalanan Saham INET: Dari Puncak Kejayaan ke Kekhawatiran Investor

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergerakan harga saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan utama di pasar modal Indonesia. Setelah sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 11 Desember 2025, saham emiten teknologi ini tiba-tiba mengalami penurunan signifikan. Hingga penutupan perdagangan pada Selasa (27/1), harga saham INET berada di level Rp […]

  • Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    Makna dan Sejarah Kata “Marhaban ya Ramadan” dalam Tradisi Islam Nusantara

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kata “Marhaban ya Ramadan” sering terdengar di berbagai kalangan umat Muslim, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Ucapan ini tidak hanya menjadi bentuk penyambutan, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks keagamaan dan sosial, kata tersebut memiliki makna mendalam yang menggambarkan perayaan, harapan, dan persiapan spiritual. Asal Usul Kata […]

  • Hari ke Empat, Ops Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Surabaya

    Hari ke Empat, Ops Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak. Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa […]

expand_less