Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persaingan Sengit di Papan Atas BRI Super League 2025/26, Persib Tertinggal

    Persaingan Sengit di Papan Atas BRI Super League 2025/26, Persib Tertinggal

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola kasta teratas Indonesia, BRI Super League 2025/26, terus memanas dengan persaingan sengit di papan atas. Borneo FC Samarinda yang sebelumnya memimpin klasemen kini menghadapi tekanan dari beberapa tim kuat, termasuk Persib Bandung. Meski masih berada di posisi pertama, Borneo FC harus waspada karena Persib Bandung memiliki peluang besar untuk merebut posisi […]

  • Saat Bulan Ramadhan,DPRD Surabaya : Penertiban Pasar Tradisional Bukan Solusi Tepat

    Saat Bulan Ramadhan,DPRD Surabaya : Penertiban Pasar Tradisional Bukan Solusi Tepat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD kota Surabaya menegaskan bahwa langkah penertiban terhadap pedagang pasar tradisional bukan sebuah solusi yang tepat dikala ekonomi yang tengah lesu seperti ini.

  • Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 517
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pegadaian Peduli sukses menarik minat puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidoarjo. Acara ini digelar untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha di Kota Udang, sekaligus memberikan pelatihan pengelolaan bisnis dan edukasi pembiayaan aman yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Supardi, Kepala Cabang Pegadaian Sidoarjo, menyebutkan bahwa salah satu […]

  • Legislator Golkar Surabaya

    Legislator Golkar Surabaya Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Ikhtiar Bagi 1500 Paket Sembako

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Legislator Golkar Surabaya, Arif Fathoni atau akrab disapa Mas Toni, menyalurkan sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat, Rabu (3/9/2025). Bantuan tersebut didistribusikan serentak di wilayah Rungkut, Gunung Anyar, dan Sidosermo melalui kader partai Golkar. Menurut Mas Toni, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya tersebut, kegiatan ini bukan sekadar aksi berbagi, melainkan bagian […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Kebijakan Upah Minimum di Riau: Tantangan dan Tanggung Jawab Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah pergeseran dinamika ekonomi dan kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan pentingnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja serta menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja. Penjelasan tentang UMP dan UMK di Riau Besaran Upah Minimum yang ditetapkan oleh […]

  • PT Garam Klarifikasi Keterlambatan Upah Pekerja Pegaraman 1, Pastikan Evaluasi Vendor Diperketat

    PT Garam Klarifikasi Keterlambatan Upah Pekerja Pegaraman 1, Pastikan Evaluasi Vendor Diperketat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Garam memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran upah pekerja di kawasan Pegaraman 1, Pinggir Papas, Sumenep.   Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya memperketat evaluasi terhadap vendor yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja.   PT Garam menyatakan pengelolaan tenaga kerja di lokasi tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Duo Global […]

expand_less