Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketahui apa yang astrologi dan planet-planet persiapkan bagi orang yang lahir di bawah zodiak Aries. Astrologi mengungkap pengaruh planet-planet terhadap Aries hari ini. Ramalan Bintang Harian Aries Anda ingin berbagi pemikiran dan lebih memercayai orang lain hari ini. Bahayanya, Anda mungkin berakhir curhat kepada seseorang yang tidak peduli dengan kepentingan terbaik Anda. Oleh […]

  • Rizki Juniansyah

    Sejarah Perpindahan Matra di TNI: Dari Operasi Trikora Hingga Kasus Rizki Juniansyah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perpindahan matra di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah hal yang baru. Praktik ini telah terjadi sejak awal pembentukan dan pengembangan kekuatan TNI, jauh sebelum perpindahan matra yang melibatkan atlet angkat besi nasional Rizki Juniansyah. Perpindahan Matra dalam Sejarah TNI Pengamat politik dan pertahanan keamanan Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menegaskan bahwa perpindahan […]

  • Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang. Dalam proses pendaftaran, BKN memberikan pilihan penggunaan e-Meterai untuk dokumen yang dipersyaratkan. Penggunaan e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah proses […]

  • Polda Jatim Himbau Tak Ada Konvoi di Malam Pergantian Tahu

    Polda Jatim Himbau Tak Ada Konvoi di Malam Pergantian Tahu

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Lilin Semeru 2024 Polda Jawa Timur (Jatim) telah mempersiapkan pola – pola pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto selaku Kasatgas Humas dalam operasi tersebut mengatakan kesiapan itu juga melibatkan personel TNI, pemerintah daerah setempat […]

  • KPU Lamongan

    Rencana Pembangunan Kantor Baru, KPU Lamongan Minta Bantuan Hibah Tanah ke Pemkab

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengajukan permohonan bantuan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bantuan tanah dari pemerintah kabupaten tersebut akan digunakan untuk mendirikan kantor KPU yang baru. “Kantor KPU yang sekarang digunakan bukan milik pribadi, melainkan disewa,” ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali kepada Tribun Jatim Network, Rabu (12/11/2025). Kantor KPU yang berada di […]

  • PPPK Kemenham 2026, ASN

    Pendaftaran PPPK Kemenham 2026, Peluang Karier ASN untuk Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHam) kembali membuka peluang karier bagi putra-putri terbaik bangsa melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai unit kerja Kemenkumham, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah. Pendaftaran PPPK […]

expand_less