Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naomi Osaka ,Australian Open

    Peristiwa yang Mengguncang Naomi Osaka di Australian Open dan Dampaknya pada Pertandingan Berikutnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa yang terjadi di lapangan tenis selama pertandingan Australian Open telah menjadi sorotan utama dalam dunia olahraga. Insiden ini melibatkan bintang tenis Jepang, Naomi Osaka, yang mengalami kejadian yang mengejutkan saat bertanding melawan Sorana Cirstea. Kejadian tersebut memicu reaksi dari banyak pihak, termasuk mantan atlet tenis Australia, Casey Dellacqua. Komentar dari Mantan Atlet […]

  • 10 Drakor Bintang Idola, Seru Semua!

    10 Drakor Bintang Idola, Seru Semua!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Popularitas para pemain Idol Ibanyak penonton mulai mencari tayangan lain yang pernah mereka bintangi. Setiap pemain memiliki jejak karier yang menarik dengan peran berbeda dalam berbagai genre. Melalui daftar rekomendasi ini, penonton dapat melihat sisi lain dari bakat akting mereka. Drama-drama terpilih ini menunjukkan kinerja yang baik dari para aktor, baik dalam peran serius […]

  • PDIP Surabaya Serahkan 11 Nama Calon Ketua DPRD ke DPP, Armuji: Semua Punya Peluang Sama

    PDIP Surabaya Serahkan 11 Nama Calon Ketua DPRD ke DPP, Armuji: Semua Punya Peluang Sama

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya resmi mengusulkan 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya sebagai kandidat pengganti Ketua DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki peluang yang sama untuk diusulkan. Tidak ada nama yang diprioritaskan, karena keputusan akhir sepenuhnya berada […]

  • Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan. Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka. Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas […]

  • Moroseneng Masih Hidup, DPRD: Janji Eri Cahyadi Omong Kosong!

    Moroseneng Masih Hidup, DPRD: Janji Eri Cahyadi Omong Kosong!

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi masih beroperasinya lokalisasi Moroseneng di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II memantik kemarahan dari legislatif Kota Surabaya. Imam Syafi’i, anggota DPRD Kota Surabaya, tak bisa menutupi kekecewaannya setelah mendapati informasi bahwa praktik prostitusi di lokasi yang seharusnya sudah ditutup itu tetap berjalan. Politisi Partai NasDem ini menuding Pemkot Surabaya, khususnya […]

  • Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 430
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi […]

expand_less