Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan SLIK Bukan Faktor Utama Penolakan Kredit

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan faktor utama dalam penolakan pemberian kredit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi keluhan pengembang terkait penolakan kredit bagi masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK.

Mahendra menjelaskan bahwa SLIK hanya berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir informasi asimetris dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan. Dengan kata lain, SLIK membantu lembaga jasa keuangan dalam mengelola risiko dan memperlancar proses pemberian kredit.

Namun, Mahendra menekankan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam pemberian kredit. OJK tidak memiliki aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan historis kredit non-lancar, termasuk untuk kredit dengan nominal kecil.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tiga juta rumah, OJK membuka kanal pengaduan khusus bagi nasabah yang kesulitan mengajukan KPR karena data SLIK. Kanal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah terkait data SLIK yang terlambat atau tidak akurat.

“Termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di pelaku jasa keuangan lain yang mungkin datanya terlambat, dapat kami sampaikan bahwa kami membuka kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” tandasnya.

Pernyataan OJK ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit, khususnya KPR. Meskipun memiliki historis kredit tidak lancar, masyarakat tetap berpeluang mendapatkan fasilitas kredit.

OJK juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional dengan menyediakan kanal pengaduan khusus untuk mengatasi masalah terkait data SLIK. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Humas Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Ilham Wahyudi juga sebagai aktivis pendidikan PGRI, menyampaikan penjelasan resmi kepada seluruh anggota dan pengurus PGRI di Indonesia terkait perkembangan sengketa organisasi yang hingga kini masih berjalan di dua lembaga peradilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Ilham, fakta […]

  • Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

    Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran sabu internasional yang diduga berasal dari kawasan Timur Tengah. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba […]

  • 10.000 Warga Magetan Tidak Layak Terima BLT, Tersandung Judi Online

    10.000 Warga Magetan Tidak Layak Terima BLT, Tersandung Judi Online

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahap pemeriksaan dan pengesahan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari pemerintah pusat. Dari 49.110 calon penerima, sekitar 10.000 data dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut karena berbagai alasan seperti kematian, perpindahan alamat, tidak dapat ditemukan di lapangan, serta diduga terlibat dalam […]

  • Gubernur Anwar Hafid

    Gubernur Anwar Hafid, desak hentikan intimidasi bank tanah di Lore Bersaudara

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid akhirnya turun gunung merespons keresahan warga Lore Bersaudara terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT). Dalam kunjungan mendadak yang dipusatkan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Minggu (21/12/2025), Gubernur menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi dan pematokan lahan harus dihentikan sampai persoalan agraria di kawasan itu tuntas […]

  • Pelatih Sumsel United Ingatkan Tim untuk Tetap Fokus Jelang Laga Penting

    Pelatih Sumsel United Ingatkan Tim untuk Tetap Fokus Jelang Laga Penting

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih kepala Sumsel United, Nilmaizar, memberikan peringatan penting kepada seluruh pemainnya sebelum menghadapi pertandingan yang sangat menentukan. Ia menekankan bahwa tim harus tetap membumi dan tidak memandang remeh lawan mana pun, terutama saat menghadapi Persekat Tegal dalam laga pekan ke-13 Pegadaian Championship 2025/26. Pertandingan ini akan berlangsung pada Sabtu (3/1) pukul 15.30 WIB di […]

  • Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto yang juga sebagai juru MA mengatakan, udiensi ini bertujuan untuk membahas penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang belum disesuaikan selama 12 tahun. “Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid […]

expand_less