Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Lembaga Perlidungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) mengklarifikasi pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA) terkait adanya framing isu bahan berbahaya asbes yang dapat menyebabkan penyakit asbestosis yang menyesatkan konsumen, di ruang meeting Graha Pasific Jl. Jendral Basuki Rachmat No. 87-91 Surabaya pada tanggal 15 November 2024.

Pertemuan klarifikasi itu tampak dihadiri perwakilan dari FICMA yaitu Bapak Jisman Hutasoit sebagai Executive Director, dan dihadiri ahli Kesehatan Masyarakat yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., dan dihadiri oleh salah satu perwakilan pabrikan asbes yang berada di Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Executive Director FICMA Jisman Hutasoit memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur sebagaimana salah satu kewajiban sebagai pelaku usaha yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai bukti bahwa Para Pelaku Usaha yang tergabung dalam FICMA mempunyai itikad baik dalam menjalankan usahanya, bahwa produk fiber cement yang terdapat kandungan asbes putih (chrysotile) tidak berbahanya karena penggunaan serat asbes putih (chrysotile) dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%.

Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., memberikan penjelasan mengenai penggunaan asbes putih (chrysotile) bahwa Asbes adalah kelompok serat mineral silikat dari magnesium dan logam besi, yang terdapat di alam dalam bentuk serat yang diperoleh dari tambang, diperkirakan asbestos telah digunakan sejak tahun 2.500 SM di Finlandia untuk membuat pot-pot yang terbuat dari tanah liat.

Sedangkan penggunaan asbestos di dalam industri baru dimulai sekitar tahun 1880 dengan sumber deposit di Quebec (Kanada), Afrika Selatan dan Pegunungan Ural (Rusia). Terdapat dua famili asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Asbes serpentine hanya terdiri dari satu spesies, yaitu chrysotile.

Sementara, asbes amphibole terdiri dari lima spesies, yaitu crocidolite, amosite, anthrophyllite, actinolite, and thermolite. Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/ diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Sifat-sifat umum asbes yaitu mudah dipintal, tahan panas, tahan listrik, mempunyai daya regang tinggi, resisten terhadap zat kimia dan tahan terhadap gesekan, untuk kegunaannya sendiri asbes putih (chrysotile) sebagai reinforcing agent (bahan penguat) dalam industri fiber-cement (Pipa, atap, langit-langit), penghambat api (fire retardant) dalam produk tekstil dan kertas, bahan pembuatan rem (brakes) & clutch lining (kopling) dalam industri otomotif, bahan pengikat (cohesive agent) untuk permukaan aspal jalan, filler (bahan pengisi) dalam resin, plastik, dempul & sealant, bahan resisten terhadap asam & alkali dalam baterai, acid pumps, valve & gasket, material penyaring dalam industri kimia, makanan dan minuman, pembuatan pakaian tahan api (untuk Dinas Pemadam Kebakaran), dan insulasi pada kapal dan bangunan gedung.

Executive Director FICMA Bapak Jisman Hutasoit menjelaskan bahwa nilai ekonomis dalam bisnis chrysotile di Indonesia, total impor tahun 2022 sebanyak 103.747 ton, yang memiliki keuntungan diantaranya harga terjangkau, bahan ringan, mudah dipasang, dan mudah dibawa.

Ketua YLPK Jatim Drs. Muhammad Said Sutomo memberikan tanggapan terhadap penjelasan tersebut bahwa sebagaimana dalam konsiderans Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) huruf b pelaku usaha merupakan pembangun perekonomian nasional pada era globalisasi karena mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha sehingga menghasilkan beraneka ragam barang dan/atau jasa serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen terdapat hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha yang saling simetris yaitu terdapat pada Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b yang menyatakan hak konsumen ialah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa di sisi lain Pasal 7 huruf b mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Dalam kesempatan itu YLPK Jatim menginginkan agar ada pengujian terhadap kandungan di udara apakah terkontaminasi dengan paparan asbes pada saat pemasangan, penggunaan, pembongkaran, namun YLPK Jatim ditantang balik oleh Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., agar juga melakukan eksperimental dengan cara menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes di dalam ruangan kemudian udara yang berada di dalam ruangan kita uji kaji apakah udara tersebut terkontaminasi asbes putih (chrysotile) sebagaimana framing pemberitaan penyebab penyakit asbestosis.

Untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) YLPK Jatim menyanggupi eksperimental tersebut sehingga masyarakat konsumen tidak merasa disesatkan terhadap adanya framing pemberitaan isu-isu produk bahan jadi berbahan asbes putih (chrysotile) menyebabkan asbestosis. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD dr.Iskak Tulungagung Tingkatkan Kualitas Kinerja Tenaga Kesehatan 

    RSUD dr.Iskak Tulungagung Tingkatkan Kualitas Kinerja Tenaga Kesehatan 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sesuai regulasi, dengan peran aktif pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian. RSUD dr.Iskak Tulungagung menggelar in- house taining bertajuk “Kode Etik dan Jukum Rumah Sakit” selama dua hari, pada Selasa sampai Rabu, 27-28 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di auditorium gedung IDIK lantai dua, dihadiri para mitra Diklat konsultan, dan training center Yogyakarta sebagai […]

  • Wapres Harus Belajar Lagi Ilmu Hukum Tata Negara 

    Wapres Harus Belajar Lagi Ilmu Hukum Tata Negara 

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Dihadapan ribuan Kepala Daerah se Indonesia yang hadir saat acara Penutupan RAKORNAS Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (PEMDA), di Sentul Bogor Kamis (7/11/24) lalu, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan,”Tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo”. Kalimat yang keluar dari mulut seorang Wapres yang lahir sebagai Anak Haram […]

  • Formasi CPNS 2026 Diumumkan, Ini Persyaratan dan Proses Pendaftaran yang Harus Diketahui

    Formasi CPNS 2026 Diumumkan, Ini Persyaratan dan Proses Pendaftaran yang Harus Diketahui

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Jumlah formasi yang tersedia mencapai sekitar 160 ribu kursi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu. Kebutuhan Anggaran untuk Pelaksanaan Seleksi Rini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan kebutuhan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Feri Sabang – Banda Aceh Selama Bulan Ramadhan

    Jadwal Pelayaran Kapal Feri Sabang – Banda Aceh Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal feri antara Sabang dan Banda Aceh tetap beroperasi normal selama bulan Ramadhan, meski terdapat penyesuaian jam keberangkatan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan penumpang dan efisiensi operasional selama masa puasa. Penyesuaian Waktu Keberangkatan Untuk rute Banda Aceh – Sabang (Pelabuhan Ulee Lheue – Balohan), kapal berangkat pada pukul 09.00 WIB menggunakan KMP […]

  • Persija Jakarta, Persib Bandung

    Persija Jakarta Siap Hadapi Persib Bandung Setelah Mengalahkan Persijap Jepara

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Persijap Jepara, tim Persija Jakarta kini fokus pada laga berikutnya yang akan melawan Persib Bandung. Kemenangan ini menjadi langkah penting dalam upaya Macan Kemayoran untuk merebut posisi puncak klasemen Super League 2025-2026. Performa Tim Persija Jakarta yang Mengesankan Laga antara Persija Jakarta dan Persijap Jepara digelar di Stadion […]

  • Hector Souto ,Timnas Futsal Indonesia, AFC 2026

    Hector Souto Persiapan Timnas Futsal Indonesia di Piala AFC 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Nasional (Timnas) Futsal Indonesia mempersiapkan diri menghadapi Piala Asia Futsal 2026, yang akan digelar pada 27 Januari hingga 7 Februari 2026. Sebagai tuan rumah, Indonesia akan bertanding di Grup A bersama Irak, Kirgistan, dan Korea Selatan. Meski memiliki keuntungan sebagai tuan rumah, pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyatakan bahwa semua lawan […]

expand_less