Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Seni Dalam Melestarikan Budaya Nusantara

    Peran Seni Dalam Melestarikan Budaya Nusantara

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peran seni dalam melestarikan budaya NusantaraDi tengah arus globalisasi yang begitu deras, ancaman terhadap kelestarian budaya ini semakin nyata. Namun, di tengah tantangan tersebut, seni hadir sebagai jembatan waktu yang kokoh, menghubungkan generasi masa kini dengan akar budaya leluhur. Peran seni dalam melestarikan budaya Nusantara tak dapat dipandang sebelah mata; ia menjadi wahana […]

  • Chelsea dan Kontroversi dengan Wasit Musim Ini

    Chelsea dan Kontroversi dengan Wasit Musim Ini

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi antara klub sepak bola Inggris, Chelsea, dan wasit Premier League terus berlanjut. Salah satu isu yang paling menonjol adalah tindakan wasit Paul Tierney yang dianggap tidak profesional saat berada di tengah pemain Chelsea sebelum pertandingan melawan Newcastle United. Peristiwa ini memicu reaksi dari pelatih The Blues, Liam Rosenior, yang mengecam tindakan wasit tersebut. […]

  • Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

    Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah: 1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan 2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto 3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. Jenazah ketiga personel telah dievakuasi […]

  • PT SMI Pendanaan Besar untuk Infrastruktur Surabaya

    PT SMI Pendanaan Besar untuk Infrastruktur Surabaya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI telah menyalurkan dana sebesar Rp885,85 miliar kepada Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Dana ini akan digunakan untuk mendukung proyek strategis yang bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas kawasan. Proyek utama yang akan dibiayai adalah pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) serta pelebaran Jalan Wiyung-Menganti. Pembiayaan ini […]

  • Kebab , Surabaya , Waralaba Lokal

    Kebab Turki Baba Rafi Surabaya Jadi Contoh Kesuksesan Waralaba Lokal di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan waralaba kebab asal Surabaya, Kebab Turki Baba Rafi, berhasil meraih penghargaan bergengsi Top Franchise Platinum Award 2026. Penghargaan ini diberikan dalam kategori bisnis kebab, yang menunjukkan prestasi luar biasa dari merek lokal dalam membangun citra dan kepercayaan publik selama periode 2022–2026. Penghargaan ini diberikan oleh MajalahFranchise.com bekerja sama dengan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) […]

  • Liga Inggris 2025/2026, Arsenal , West Ham

    Arsenal Mengamuk di Piala FA, Tumbangkan Wigan Athletic 4-0

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal tampil dominan dalam pertandingan Piala FA melawan Wigan Athletic. Tim asuhan Mikel Arteta berhasil mencatatkan kemenangan telak dengan skor 4-0. Pertandingan yang digelar di Emirates Stadium ini menjadi bukti kekuatan Meriam London dalam menghadapi lawan-lawannya di kompetisi domestik. Performa Dominan dan Kebangkitan Pemain Muda Arsenal menunjukkan dominasi yang luar biasa sejak menit pertama. […]

expand_less