Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan di Lapas Surabaya: Peluang Baru Bagi Warga Binaan

    Ketahanan Pangan di Lapas Surabaya: Peluang Baru Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 394
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran program ketahanan pangan yang digelar di Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (27/11/2024). Program ini menjadi bagian dari inisiatif pemasyarakatan produktif yang bertujuan meningkatkan pembinaan warga binaan melalui aktivitas yang bermanfaat. “Program ini sejalan dengan visi pemasyarakatan berbasis pembinaan […]

  • Ucapan Selamat Idul Fitri Lebaran 2026

    Prediksi Tanggal Lebaran 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda Pendapat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lebaran 2026 menjadi topik yang ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Tahun ini, berbagai pihak mulai memprediksi kapan hari raya Idul Fitri akan jatuh. Meski terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan organisasi seperti Muhammadiyah, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu keputusan resmi dari sidang isbat. Perhitungan Astronomi dan Kriteria Penetapan Lebaran Salah satu sumber informasi […]

  • Daftar Pemenang KCA Awards Ke-30

    Daftar Pemenang KCA Awards Ke-30

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Konsumen ke-30, Badan Perlindungan Konsumen Korea (KCA) menyelenggarakan Penghargaan Budaya dan Hiburan KCA. Para bintang yang hadir dalam acara penghargaan ini mendapatkan apresiasi karena telah mendapatkan cinta yang besar dari para konsumen sepanjang tahun 2025 ini. Ingin tahu siapa saja pemenangnya? Mari baca artikel lengkapnya! 1. Acara penghargaan diadakan dan […]

  • Waktu Sahur Yang Tepat Agar Kuat Puasa Seharian

    Waktu Sahur Yang Tepat Agar Kuat Puasa Seharian

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Waktu Sahur yang Tepat Agar Kuat Puasa SeharianPuasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melatih kesabaran, pengendalian diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Agar puasa berjalan lancar dan tetap kuat seharian, salah satu kunci utamanya adalah memperhatikan waktu sahur. Sahur merupakan hidangan yang disantap sebelum fajar menyingsing, sebelum […]

  • Shio Paling Beruntung

    5 Shio Paling Beruntung Besok 9 November 2025: Rezeki dan Peluang Menghampiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Besok, 9 November 2025, dianggap akan menjadi hari yang penuh dengan keberuntungan bagi beberapa shio. Energi positif diprediksi akan muncul dari berbagai bidang kehidupan, mulai dari karier, keuangan, hingga hubungan pribadi. Jika Anda ingin memperoleh kesempatan terbaik, berikut 5 shio yang paling mujur dan layak diperhatikan. 1. Shio Naga Shio Ular akan mengalami […]

  • Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akses kendaraan berat dan roda empat di Jembatan Pandan Tapanuli Tengah, kini kembali normal sepenuhnya. Setelah sempat terputus total akibat hantaman banjir bandang pada tanggal 25 November 2025, jembatan vital ini akhirnya dapat dilewati oleh truk dan mobil per Rabu malam (3/12). Keberhasilan pemulihan yang cepat ini merupakan buah dari kerja keras dan […]

expand_less