Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak di Jalur Pantura DPRD Jatim Infrastruktur Jalan ,Mudik Lebaran 2026

    DPRD Jatim Tekankan Percepatan Memperbaiki Infrastruktur Jalan di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Infrastruktur jalan memainkan peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Di Jawa Timur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menekankan perlunya percepatan perbaikan infrastruktur jalan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa. “Pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jalan […]

  • Optimisme DJP Hadapi Puncak Pelaporan SPT Tahunan

    Optimisme DJP Hadapi Puncak Pelaporan SPT Tahunan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan keyakinan tinggi terhadap kemampuan sistem Coretax dalam menghadapi puncak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal ini terkait dengan kemungkinan tumpang tindihnya waktu pelaporan antara wajib pajak orang pribadi dan badan, yang diperkirakan akan berlangsung pada akhir April 2026. Kebijakan Fleksibel untuk Wajib Pajak Orang Pribadi DJP memberikan kelonggaran bagi […]

  • UMP 2026: Kemnaker Minta Gubernur Umumkan Kenaikan Paling Lambat 24 Desember 2025

    UMP 2026: Kemnaker Minta Gubernur Umumkan Kenaikan Paling Lambat 24 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengharapkan para gubernur di setiap provinsi di Indonesia mampu menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling cepat menjelang Hari Raya Natal 2025, yaitu pada hari Rabu (24/12). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai upah yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (16/12). “Khusus untuk tahun […]

  • Kemenangan Total atau Kesepakatan Sementara? Analisis Gencatan Senjata AS-Iran

    Kemenangan Total atau Kesepakatan Sementara? Analisis Gencatan Senjata AS-Iran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim bahwa gencatan senjata dua minggu dengan Iran merupakan kemenangan besar bagi pihaknya. Pernyataan ini muncul setelah ia menyetujui penangguhan serangan terhadap Iran, yang diumumkan melalui akun media sosial Truth Social. Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah langkah strategis untuk menciptakan ruang negosiasi yang lebih baik antara kedua negara. […]

  • Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

    Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rabu, 26 November 2025, energi zodiak Libra dan Scorpio bergerak dalam dua arah yang berbeda. Libra menghadapi tekanan psikologis dan kondisi yang tidak menguntungkan, sementara Scorpio memasuki tahap penuh dengan keberuntungan dan kelancaran. Perhatikan bagaimana dua tanda zodiak ini menghabiskan hari mereka, mulai dari masalah karier hingga kesehatan, sebagaimana dilaporkan oleh astroved.com. Kembar (23 […]

  • Auckland FC, OFC Pro League 2026

    Perjalanan Auckland FC Menuju Kemenangan di OFC Pro League 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Auckland FC berhasil mempertahankan rekor sempurna mereka dalam babak pertama OFC Pro League 2026 setelah mengalahkan Bula FC dengan skor 1-0. Kemenangan ini menjadi kemenangan ketiga beruntun bagi klub asal Selandia Baru tersebut, yang menunjukkan dominasi mereka di kompetisi ini. Pertandingan yang berlangsung di North Harbour Stadium pada 23 Januari 2026, dimulai dengan […]

expand_less