Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang dipusatkan di halaman Makodim 0807/Tulungagung dan dilanjutkan dengan lari serta jalan mengelilingi Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Selasa (06/01/2026). Kegiatan diawali dengan senam peregangan di halaman Makodim 0807/Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Bamin Si Ops Kodim 0807/Tulungagung, Serma Suhandoko. Setelah senam peregangan, seluruh anggota melaksanakan lari dan […]

  • Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

    Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar kegiatan pembagian takjil hingga buka puasa bersama dengan insan pers. Acara ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus menguatkan sinergisitas antara Polri dengan media. “Dan ini tentunya bagian dari upaya kita untuk terus menjaga tali silaturahmi, yang tentunya ini juga menjadi salah satu kekuatan,” kata Sigit di Gedung Rupatama […]

  • Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di balik geliat pembangunan Kota Surabaya, masih tersimpan kisah lama yang belum sepenuhnya tuntas: Moroseneng, kawasan di Kecamatan Benowo yang dulunya menjadi salah satu lokalisasi terbesar setelah Dolly. Meski telah dinyatakan tutup sejak 2013 oleh pemerintahan Walikota Tri Rismaharini, denyut bisnis prostitusi di kawasan ini ternyata belum sepenuhnya padam. Secara geografis, Moroseneng berada […]

  • Api Kebangkitan Persija! Manajer Siap Bakar Kemenangan Lawan Persebaya

    Api Kebangkitan Persija! Manajer Siap Bakar Kemenangan Lawan Persebaya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Menghadapi Empat Laga Tandang Beruntun DIAGRAMKOTA.COM – Persija Jakarta kini menghadapi tantangan berat dengan empat laga tandang yang berurutan. Setelah mengalami kekalahan di Parepare dan Samarinda, tim asuhan Macan Kemayoran harus menunjukkan perubahan yang signifikan. Bukan hanya sekadar bertanding, tetapi membuktikan diri dari setiap kekalahan yang telah terjadi. Manajer tim Persija, Marsekal Muda TNI […]

  • Wali Kota Eri, Ancaman Pembunuhan ,Jukir di Surabaya

    Wali Kota Eri: TindaK Tegas terhadap Ancaman Pembunuhan oleh Jukir di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) yang mengancam membunuh pengendara. Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi wali kota. Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan harus diproses melalui jalur hukum. Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh jukir […]

  • Tips untuk Menghadapi dengan Lebih Mudah: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan si Virgo

    Tips untuk Menghadapi dengan Lebih Mudah: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan si Virgo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini akan terasa lebih ringan jika Virgo mampu menyelesaikan tugas-tugas kecil sejak pagi hari. Menyelesaikan pekerjaan sederhana di awal waktu dapat membantu mengurangi tingkat stres dan memberi rasa lega. Setelah hal-hal kecil terselesaikan, fokus Virgo akan lebih kuat untuk menghadapi aktivitas selanjutnya dengan perasaan yang lebih positif. Berikut beberapa panduan penting yang bisa […]

expand_less