Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Acara yang berlangsung khidmat ini diadakan di Ruang Aula Mapolres pada Senin (22/9/2025), dan menjadi momentum penting untuk refleksi serta evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi […]

  • Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Koordinasi Gubernur Jakarta dengan DPRD Terkait Tunjangan Perumahan Legislator DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jakarta terkait besaran tunjangan perumahan yang menjadi perhatian publik. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kebon Sirih yang mencapai Rp 70 juta per bulan. […]

  • Lonjakan Penumpang Kereta Api libur Panjang Maulid Nabi 2024

    Lonjakan Penumpang Kereta Api libur Panjang Maulid Nabi 2024

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lonjakan penumpang kereta api selama libur panjang Maulid Nabi 2024 menjadi bukti nyata meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien. Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, data yang dirilis PT KAI menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang, dengan puncak keberangkatan mencapai 189.737 tiket pada Sabtu (14/9/2024). Angka ini […]

  • Wamendagri: Inovasi Pengendalian Banjir Surabaya Jadi Contoh Nasional

    Wamendagri: Inovasi Pengendalian Banjir Surabaya Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sistem pengendalian banjir yang diterapkan di Kota Surabaya kini menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan air yang berhasil menekan genangan di tengah hujan deras. Pemimpin Daerah […]

  • Persiapan Barcelona Menghadapi Frankfurt: Kondisi Pemain dan Tantangan di Liga Champions

    Persiapan Barcelona Menghadapi Frankfurt: Kondisi Pemain dan Tantangan di Liga Champions

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara FC Barcelona dan Eintracht Frankfurt akan menjadi laga yang sangat menarik, tidak hanya karena sengitnya persaingan di lapangan, tetapi juga karena beberapa kondisi krusial yang memengaruhi kekuatan tim. Laga ini akan digelar di Spotify Camp Nou, tempat dimana Barcelona ingin mengembalikan kepercayaan diri setelah pengalaman buruk pada tahun 2022 ketika mereka tersingkir […]

  • Breaking news! Ini tanggal debut Bernardo Tavares latih dan dampingi Persebaya Surabaya!

    Breaking news! Ini tanggal debut Bernardo Tavares latih dan dampingi Persebaya Surabaya!

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tanggal debut Bernardo Tavares latih dan dampingi Persebaya Surabaya akhirnya terungkap dan langsung memantik rasa penasaran publik sepak bola nasional. Pelatih asal Portugal itu dipastikan baru akan memimpin langsung Green Force pada awal Januari 2026, bukan di dua laga terdekat. Persebaya Surabaya resmi mengumumkan penunjukan Bernardo Tavares sebagai pelatih kepala pada Selasa (23/12/2025). […]

expand_less