Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledger Live Software-Installation-Instructions-for-Mac

    Ledger Live Software-Installation-Instructions-for-Mac

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Integrate Ledger Live with Web3 Step by Step Guide Step by Step Guide to Integrate Ledger Live with Web3 To enhance your experience with Ledger Live, begin by installing the latest version of the application. This will ensure you have access to the most up-to-date features and security protocols. Once installed, launch the app and […]

  • ALAT MATA MATA Eri Cahyadi, Transformasi Digital , Surabaya, Kota Cerdas, Inklusif

    Emisi Saham Digital Bank Superbank Tbk (SUPA) Capai Rp2,79 Triliun

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pencatatan saham perdana (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian besar bagi para investor dan pengamat pasar keuangan. Emiten bank digital ini resmi melantai di pasar modal pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan kenaikan signifikan sejak awal perdagangan. Saham SUPA langsung mencapai harga auto reject atas (ARA) […]

  • Sukadar : Surabaya Butuh 30 Rute Feeder Untuk Tingkatkan Akses Transportasi Publik

    Sukadar : Surabaya Butuh 30 Rute Feeder Untuk Tingkatkan Akses Transportasi Publik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya menekankan untuk melakukan evaluasi soal perkembangan transportasi publik, khususnya terkait dengan feeder atau wira wiri. Hal tersebut diutarakan seusai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya diruang komisi C DPRD Kota Surabaya (04/06/2025). Sukadar, Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP, mengatakan bahwa Kota Surabaya itu butuh feeder kurang […]

  • Program KIP Kuliah 2026: Akses Pendidikan Gratis dan Bantuan Saku untuk Mahasiswa

    Program KIP Kuliah 2026: Akses Pendidikan Gratis dan Bantuan Saku untuk Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu solusi penting bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengkhawatirkan biaya. Dengan bantuan ini, mahasiswa dapat menikmati pendidikan gratis dan dana saku bulanan yang cukup besar. Berikut informasi lengkap tentang program ini. Siapa yang Berhak Mendaftar? KIP Kuliah ditujukan khusus kepada mahasiswa yang memenuhi […]

  • Persiapan Playoff yang Kritis untuk Oklahoma City Thunder

    Persiapan Playoff yang Kritis untuk Oklahoma City Thunder

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Oklahoma City Thunder sedang memasuki fase akhir musim ini, tetapi mereka tidak hanya fokus pada hasil pertandingan. Tim ini juga mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan playoff dengan melibatkan para pemain bertahan terbaik mereka dalam laga melawan Los Angeles Lakers. Pertemuan ini menjadi kesempatan berharga bagi tim untuk memperkuat strategi dan kimiawi pertahanan sebelum kompetisi […]

  • Hari Air Sedunia,Walikota Eri Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Sungai

    Hari Air Sedunia,Walikota Eri Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Air Sedunia,Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas air dengan tidak membuang sampah sembarang di aliran sungai.

expand_less