Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Duka Diandra,

    Jejak Duka Diandra, Ketegangan Berakhir di Tengah Hujan Deras

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kisah yang terjadi dalam serial drama Jejak Duka Diandra kembali memicu emosi penonton. Episode 62 yang tayang pada Jumat, 6 Maret 2026, menampilkan momen penuh teka-teki dan ketegangan yang memperlihatkan nasib Diandra yang berada di ambang bahaya. Kejadian ini menjadi salah satu episode paling dinantikan oleh penggemar serial ini. Kondisi Diandra yang Memprihatinkan […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian strategis bertajuk Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan. Salah satu lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat hingga kewilayahan guna mendukung […]

  • Saliba vvs Wigan Pemain Kunci Tampil dalam Laga FA Cup

    Saliba vvs Wigan Pemain Kunci Tampil dalam Laga FA Cup

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal menghadapi laga penting di FA Cup putaran keempat melawan Wigan Athletic. Dalam pertandingan ini, William Saliba kembali tampil setelah pulih dari sakit. Pelatih Mikel Arteta membuat delapan perubahan dalam susunan pemain untuk laga ini. Saliba berada di lini belakang bersama Cristhian Mosquera, Myles Lewis-Skelly, dan Ben White, yang bertindak sebagai kapten tim. Di […]

  • Eliano Reijnders , Persib Bandung ,Borneo FC

    Kiprah Eliano Reijnders dalam Laga Persib Bandung vs Borneo FC

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain Persib Bandung, Eliano Reijnders, menunjukkan ambisi besar dalam pertandingan melawan Borneo FC. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan di laga ini akan memberikan keuntungan signifikan bagi timnya dalam kompetisi. Dengan memperoleh tiga poin, Persib dapat memperlebar jarak poin dari Borneo FC yang berada di posisi kedua. Eliano menyatakan bahwa laga tersebut menjadi ujian berat, […]

  • Gempa Bumi Kecil Mengguncang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

    Gempa Bumi Kecil Mengguncang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 2,8 mengguncang wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa pagi. Peristiwa ini terjadi pukul 06.01 WIB dan berada di kedalaman 10 kilometer. Meskipun gempa tergolong kecil, masyarakat setempat tetap waspada mengingat daerah tersebut berada di zona rawan gempa. Informasi Terkini dari BMKG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan […]

  • Persis Solo vs Borneo FC

    Prediksi Pertandingan BRI Super League 2025-26: Persis Solo vs Borneo FC

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persis Solo melawan Borneo FC menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam pekan ke-18 BRI Super League 2025-26. Laga ini akan berlangsung di Stadion Manahan, Jumat (23/1/2026) mulai pukul 15.00 WIB. Meski pertandingan ini digelar di tengah musim kompetisi, kondisi tim dan strategi yang digunakan menjadi faktor penting dalam menentukan […]

expand_less