Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Kota Surabaya Disulap Jadi Ruang Hiburan, Musik Akustik dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan

    Balai Kota Surabaya Disulap Jadi Ruang Hiburan, Musik Akustik dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menghadirkan ruang publik yang hidup dan ramah bagi warga. Salah satunya melalui agenda rutin musik akustik dan festival UMKM yang digelar setiap akhir pekan di kawasan Balai Kota Surabaya. Kegiatan ini menjadi daya tarik baru bagi masyarakat yang ingin menikmati hiburan gratis sekaligus mendukung pelaku usaha lokal. Sejak […]

  • Ide Konten Ramadhan untuk Media Sosial dan Blog

    Ide Konten Ramadhan untuk Media Sosial dan Blog

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan suci ini, mereka tidak hanya menjalani ibadah puasa, tetapi juga berkesempatan untuk memperdalam spiritualitas melalui beragam aktivitas keagamaan. Ramadhan bukan sekadar waktu untuk menahan lapar dan haus, tetapi juga waktu untuk refleksi diri, peningkatan kasih sayang, dan berbagi kebahagiaan […]

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Persebaya Surabaya Tampil Konsisten, Lini Pertahanan Jadi Kunci Sukses Era Bernardo Tavares

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil menunjukkan performa yang luar biasa dalam beberapa pekan terakhir. Tim asuhan Bernardo Tavares mampu mempertahankan konsistensi dan mencatatkan rekor yang mengesankan. Hingga pekan ke-20 Super League 2025/2026, Persebaya menjadi salah satu tim dengan pertahanan terbaik di kompetisi ini. Dengan hanya kebobolan 18 gol, Green Force berhasil masuk lima besar tim dengan […]

  • Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait pembatasan penggunaan sound horeg. Aturan yang mulai diberlakukan Rabu (6/8/2025) tersebut memuat empat poin penting, di antaranya pembatasan tingkat kebisingan maksimal 120 desibel, kewajiban kendaraan pengangkut sound system untuk memenuhi uji KIR, serta kewajiban […]

  • Jadwal Kapal Pelni 2026 dari Balikpapan ke Parepare

    Jadwal Kapal Pelni 2026 dari Balikpapan ke Parepare dengan Diskon Tiket Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, terutama menjelang momen lebaran. Tahun ini, khususnya untuk rute Balikpapan ke Parepare, ada penawaran menarik berupa diskon tiket yang bisa dimanfaatkan oleh calon penumpang. Informasi Terkini tentang Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Lambelu akan berangkat dari Pelabuhan Semayang di Balikpapan pada Rabu, […]

  • Tim Como Lolos ke Semifinal Copa Italia

    Tim Como Lolos ke Semifinal Copa Italia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Como berhasil melangkah ke semifinal Copa Italia setelah mengalahkan Napoli dalam adu penalti dengan skor 7-6. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Diego Armando Maradona, yang merupakan kandang Napoli. Skor akhir pertandingan adalah 1-1 setelah waktu normal berakhir tanpa gol. Pencapaian ini menjadi momen penting bagi tim Como, yang saat ini berada […]

expand_less