Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim Minta Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan Diawasi Ketat dan Merata

    DPRD Jatim Minta Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan Diawasi Ketat dan Merata

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi bersama Pertamina untuk memperketat pengawasan dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, agar benar-benar merata dan tepat sasaran bagi para nelayan. Anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa kelangkaan solar yang terus terjadi di berbagai daerah pesisir membuat aktivitas […]

  • iOS 26.2.1, iPhone ,AirTag

    Pembaruan iOS 26.2.1: Penyesuaian Penting untuk Pengguna iPhone dan AirTag

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembaruan sistem operasi iOS terus menjadi fokus utama bagi pengembang perangkat lunak, termasuk Apple. Baru-baru ini, Apple merilis pembaruan yang tidak biasa, yaitu iOS 26.2.1. Pembaruan ini dirilis lebih cepat dari yang diharapkan, menggantikan versi sebelumnya, iOS 26.2, hanya beberapa bulan setelah peluncurannya. Perubahan Kunci dalam Pembaruan iOS 26.2.1 Pembaruan ini menekankan peningkatan […]

  • Hilirisasi Garam Jadi Fokus, PT Garam Perkuat Pasokan Garam Industri Nasional

    Hilirisasi Garam Jadi Fokus, PT Garam Perkuat Pasokan Garam Industri Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah terus memperkuat ketahanan industri nasional melalui percepatan program hilirisasi garam. Melalui PT Garam (Persero), pembangunan pabrik bahan baku garam industri terus didorong guna memperkuat pasokan garam industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.(06/02/25) Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada garam nasional. Dalam kebijakan […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Soroti Pemanfaatan Aset Pemkot Yang Belum Maksimal 

    Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Soroti Pemanfaatan Aset Pemkot Yang Belum Maksimal 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyoroti pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, mengatakan bahwa banyak aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya yang belum dimanfaatkan secara maksimal. “Bahwa ada dua jenis pendapatan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya, […]

  • Tiga Bintang K-pop Masuk Wamil November 2025

    Tiga Bintang K-pop Masuk Wamil November 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Artis Korea yang Masuk Wamil pada November 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Korea Selatan memiliki aturan khusus dalam penerapan sistem wamil bagi warga negaranya. Bagi para artis, biasanya mereka memilih untuk mendaftar wamil ketika usianya mendekati batas ketentuan agar bisa memaksimalkan aktivitas di industri hiburan. Batas usia untuk mendaftar wamil berkisar antara 18 hingga 28 tahun. Baru-baru ini, […]

  • Liga BBVA MX 2026

    Persiapan Keamanan yang Luas untuk Awal Liga BBVA MX 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga BBVA MX, salah satu kompetisi sepak bola terbesar di Meksiko, akan memulai musim Clausura 2026 dengan persiapan keamanan yang luar biasa. Sebanyak lebih dari lima ribu personel keamanan akan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan-pertandingan pada Jornada 1. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat liga dalam menjaga keselamatan penggemar dan seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan. […]

expand_less