Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan Amankan 9 Remaja dan 3 Motor Balap Liar

    Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan Amankan 9 Remaja dan 3 Motor Balap Liar

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polres Lamongan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pencegahan potensi kecelakaan. Dalam pelaksanaannya kali ini Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik secara teguran maupun pemberian sangsi tilang. Seperti halnya pada Minggu (23/11) […]

  • Pemkot Surabaya dan PTS Bersatu, Dorong Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

    Pemkot Surabaya dan PTS Bersatu, Dorong Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP-PTSI) Jawa Timur untuk mewujudkan program unggulan bertajuk “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana”. Kolaborasi ini diharapkan menjadi terobosan dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi. Di kesempatan ini, Wali Kota Eri menyampaikan berbagai hal rencana kolaborasi yang akan dilakukan bersama […]

  • La Galaxy

    La Galaxy Menghadapi Tekanan Berat di Leg Kedua: Strategi, Pemain, dan Momentum Musim Ini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan leg kedua antara LA Galaxy melawan Sporting San Miguelito menjadi momen krusial bagi tim asal Amerika Serikat ini. Hasil imbang 1-1 di leg pertama memberikan keuntungan kecil berupa gol tandang yang bisa menjadi penentu kelolosan jika laga kembali berakhir tanpa gol. Hal ini memicu tekanan besar terhadap para pemain dan pelatih, karena setiap […]

  • Prediksi Kenaikan Harga Emas Dunia pada 2026 Hingga USD 6.000

    Prediksi Kenaikan Harga Emas Dunia pada 2026 Hingga USD 6.000

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Pengamat ekonomi dan analis pasar menyatakan bahwa harga emas global diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Prediksi ini muncul sebagai respons terhadap berbagai faktor yang memengaruhi pasar logam mulia, termasuk ketidakstabilan geopolitik, fluktuasi ekonomi global, serta harapan penurunan suku bunga di Amerika Serikat. Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas Salah satu alasan utama […]

  • Informasi Terkini Mengenai Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam-Tanjung Buton Riau

    Informasi Terkini Mengenai Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam-Tanjung Buton Riau

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transportasi laut menjadi salah satu alternatif utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah. Salah satu penyedia layanan transportasi laut tersebut adalah ASDP Indonesia Ferry, yang menyediakan berbagai rute pelayaran di seluruh Indonesia. Salah satu rute yang populer adalah dari Pelabuhan Telagapunggur Batam ke Pelabuhan Tanjung Buton Riau. Rute dan Jadwal Pelayaran Rute ini […]

  • Kecintaan Anggota Dewan Pada Jujitsu Menginspirasi Ribuan Anak Muda di Jawa Timur

    Kecintaan Anggota Dewan Pada Jujitsu Menginspirasi Ribuan Anak Muda di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widyatmoko, Mantan Atlet Jujitsu yang Jadi Dewan dan Dirikan Dojo Gratiskan Biaya Latihan, Berhasil Cetak Atlet Kejurda dan Kejurnas. Kecintaan Yona Bagus Widyatmoko pada olahraga beladiri begitu besar. Tidak ingin ilmunya sia-sia, atlet jujitsu era 1995 itu mendirikan sebuah dojo. Biaya sengaja digratiskan, untuk membuka peluang agar semua anak punya kesempatan […]

expand_less