Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Surabaya

    Pelantikan Ketua DPRD Surabaya: Tanggung Jawab dan Komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya menjadi momen penting dalam sejarah pemerintahan daerah. Prosesi ini dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono, yang meninggal dunia pada 10 Februari lalu. Dengan pelantikan ini, Syaifuddin Zuhri diharapkan mampu melanjutkan perjuangan dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban […]

  • Budidaya Ikan Lele di Desa Suruh Sukodono Berkembang Baik, Topang Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    Budidaya Ikan Lele di Desa Suruh Sukodono Berkembang Baik, Topang Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 411
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Suruh, Polsek Sukodono, Briptu Wibisono, bersama perangkat Desa Suruh melakukan pengecekan perkembangan budidaya ikan lele di kolam bioflok milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 468
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah mengumumkan dan menawarkan rangkaian acara spektakuler bagi seluruh kalangan masyarakat di tahun 2025. Mulai dari pecinta satwa, petualangan menarik, permainan seru bagi anak hingga dewasa, penggemar kuliner, hingga penggemar musik dan tentunya keluarga. Setiap bulan Solo […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Tual ke Timika Bulan April 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Tual ke Timika Bulan April 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKAOTA.COM – Rute pelayaran antar kota di wilayah Papua kembali memperluas akses transportasi laut. Salah satu rute yang menjadi fokus adalah Tual ke Timika, yang dilayani oleh dua kapal pelni yaitu KM Tatamailau dan KM Sirimau. Jadwal pelayaran ini menawarkan opsi perjalanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat melalui laut. Informasi Terkini tentang Rute Tual […]

  • Varian Baru Influenza, Super Flu Virus Mengancam Kesehatan Masyarakat

    Varian Baru Influenza, Super Flu Virus Mengancam Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Varian baru dari virus influenza A (H3N2) yang dikenal sebagai subclade K atau disebut ‘super flu’ telah terdeteksi di Indonesia. Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, mengingat varian ini dikaitkan dengan lonjakan kasus flu di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Perubahan Genetik yang Membahayakan Virus influenza memiliki sifat yang mudah berubah, mirip dengan […]

  • Lithuania , AS, Iran

    Lithuania Siap Bantu AS dalam Operasi di Iran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Komandan Militer Lithuania, Raimundas Vaiksnoras, menyatakan kesiapan negaranya untuk membantu Amerika Serikat (AS) dalam operasi yang dilakukannya di Iran. Ia menegaskan bahwa Lithuania bersedia membuka wilayah udara dan pangkasan militer bagi AS. “Iran adalah bagian dari poros jahat dan sudah mendapat dukungan penuh dari Rusia. Alhasil, Iran sudah menjadi ancaman bagi kita semua […]

expand_less