Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsenal ,Premier League Final Liga Champions 2026

    Mikel Arteta: Arsenal Berada di Antara Klub Terbaik Eropa, Tapi Harus Buktikan Kepiawaiannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Arsenal, Mikel Arteta, menyatakan keyakinannya bahwa klub London Utara kini berada di antara tim terkuat di Eropa. Namun, ia menekankan bahwa prestasi yang telah diraih belum cukup untuk memastikan posisi itu. Pernyataan ini muncul menjelang pertandingan penting Arsenal melawan Bayer Leverkusen dalam babak 16 besar Liga Champions. Arsenal telah menunjukkan dominasi luar […]

  • Ucapan Tahun Baru 2026

    Panduan Lengkap Menggunakan Twibbon Natal 2025 Terbaru untuk Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal tidak hanya menjadi momen keagamaan bagi umat Kristiani, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan kebersamaan dan semangat berbagi. Dalam era digital, banyak cara kreatif digunakan untuk merayakan hari besar ini. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan twibbon sebagai media ekspresi di media sosial. Twibbon atau banner digital telah menjadi tren populer dalam beberapa tahun […]

  • Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

    Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa kebangkitan PT Wongso Bersaudara merupakan bukti nyata perhatian Polri dalam mengangkat kembali industri dalam negeri sekaligus menyalurkan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) agar kembali memperoleh pekerjaan. Langkah tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah tantangan sektor industri, […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tetap terkendali, mencapai 407,3 miliar dolar AS. Ini merupakan pertumbuhan sebesar 1,8% secara tahunan (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% (yoy) pada bulan April 2024. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian […]

  • Korupsi di Kebun Binatang Surabaya

    Penyelidikan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Menggemparkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Kebun Binatang Surabaya (KBS) memicu perhatian publik. Proses penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sejak tahun 2013 hingga 2024. Dugaan Korupsi dan Penggeledahan yang Intensif Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan […]

  • KALIBER LAW OFFICE ASSOCIATES Kawal Kasus Penyandang Epilepsi di Polsek Kenjeran, Berujung SP3 Humanis

    KALIBER LAW OFFICE ASSOCIATES Kawal Kasus Penyandang Epilepsi di Polsek Kenjeran, Berujung SP3 Humanis

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendampingan intensif yang dilakukan Kaliber Law Office Associates membuahkan hasil. Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran resmi menghentikan penyidikan kasus seorang penyandang epilepsi yang sempat diamankan usai masuk ke rumah warga tanpa izin. Penghentian tersebut ditetapkan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dengan pertimbangan kuat pada aspek kemanusiaan dan kondisi medis terlapor. Penasehat hukum […]

expand_less