Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayer Leverkusen ,Wolfsburg

    Kemenangan Dramatis Bayer Leverkusen atas Wolfsburg dalam Pertandingan Bundesliga

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bayer Leverkusen dan Wolfsburg di Bundesliga menjadi salah satu laga yang penuh drama dan kejutan. Tim asuhan Kasper Hjulmand berhasil melakukan comeback spektakuler setelah sempat tertinggal 1-3, akhirnya menang dengan skor 6-3. Hasil ini memperkuat posisi Leverkusen di klasemen sementara dan menjaga peluang mereka untuk tampil di Liga Champions musim depan. Babak […]

  • Polsek Balongbendo Gelar HUT Bhayangkara ke-78 Menuju Indonesia Emas

    Polsek Balongbendo Gelar HUT Bhayangkara ke-78 Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Polsek Balongbendo menggelar perayaan HUT Bhayangkara ke-78 yang sebenarnya jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, namun perayaannya diadakan pada hari Jumat, 5 Juli 2024. Acara ini mengusung tema “Menuju Indonesia Emas” dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting setempat. Dalam acara tersebut, hadir Camat Balongbendo, Farkan Jazuli, serta kepala desa dari seluruh […]

  • Pengakuan Kreatif di Balik Film “Anaconda” yang Penuh Meta

    Pengakuan Kreatif di Balik Film “Anaconda” yang Penuh Meta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film “Anaconda” (2025) menawarkan pengalaman yang berbeda dari sekuel-sekuel sebelumnya dalam serial ini. Dengan pendekatan kreatif dan penuh meta, film ini memperlihatkan bagaimana dunia perfilman bisa menjadi bingkai untuk cerita yang lebih dalam. Dibintangi oleh Jack Black dan Paul Rudd, film ini menghadirkan dua sahabat yang mencoba merealisasikan mimpi mereka untuk membuat ulang film […]

  • Jadwal Bioskop Cinepolis MATOS 12 Desember 2025: Nonton Agak Laen dan Qorin 2, Cek Harga Tiket!

    Jadwal Bioskop Cinepolis MATOS 12 Desember 2025: Nonton Agak Laen dan Qorin 2, Cek Harga Tiket!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Delapan film telah dijadwalkan oleh bioskop Cinepolis MATOS pada Jumat, 12 Desember 2025, untuk merayakan akhir pekan. Berbeda: Menyala Pantiku! tetap menjadi berita utama dan mendapat durasi tayang terbanyak. Film lokal lain yang siap dirilis adalah Qorin 2, cocok untuk penggemar film horor. Di sisi lain, bagi penggemar animasi, mereka dapat menonton Zootopia 2, […]

  • Latihan Defile Rutin, Korem 081/DSJ Mantapkan Disiplin Prajurit

    Latihan Defile Rutin, Korem 081/DSJ Mantapkan Disiplin Prajurit

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM-  Usai melaksanakan upacara bendera, prajurit dan PNS Korem 081/DSJ beserta Satdisjan melanjutkannya dengan latihan defile, bertempat di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Senin (29/12/2025). Derap langkah yang serempak mencerminkan kekompakan dan kesiapsiagaan mereka. Latihan defile tersebut merupakan bagian dari rutinitas dan prosedur tetap (protap) yang dilaksanakan setiap selesai upacara bendera. “Ini […]

  • Raperda Perfilman Masuk Agenda Pembahasan Legislasi DPRD DIY Tahun 2026

    Raperda Perfilman Masuk Agenda Pembahasan Legislasi DPRD DIY Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yogyakarta, sebagai pusat kreativitas dan budaya di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri film dengan perlindungan nilai-nilai lokal. Dalam konteks ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Perfilman menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Fokus Utama Pembahasan Legislasi 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

expand_less