Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perseteruan Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Berlanjut, Ada Pistol Hingga Singgung FPI

    Perseteruan Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Berlanjut, Ada Pistol Hingga Singgung FPI

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Perseteruan Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Kian Memanas DIAGRAMKOTA.COM – Perseteruan antara Ferry Irwandi, seorang konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, dengan Gusti Ayu Dewi, grafolog ternama yang juga pengamat perilaku, terus memanas. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Ferry mengunggah foto pistol yang bersanding dengan kotak rokok di akun […]

  • Menteri Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dibahas

    Menteri Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dibahas

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Kebijakan Cukai Rokok Masih Dalam Pembahasan DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan terkait tarif cukai rokok untuk tahun depan masih dalam proses pembahasan. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu melakukan dialog dengan asosiasi industri rokok sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut. Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan cukai bukan […]

  • Legislator Golkar Surabaya

    Legislator Golkar Surabaya Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Ikhtiar Bagi 1500 Paket Sembako

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Legislator Golkar Surabaya, Arif Fathoni atau akrab disapa Mas Toni, menyalurkan sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat, Rabu (3/9/2025). Bantuan tersebut didistribusikan serentak di wilayah Rungkut, Gunung Anyar, dan Sidosermo melalui kader partai Golkar. Menurut Mas Toni, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya tersebut, kegiatan ini bukan sekadar aksi berbagi, melainkan bagian […]

  • Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemuda berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, nyaris menjadi korban amukan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Berkat respons cepat dari kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. RA […]

  • Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

    Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Humas Polri resmi digelar hari ini. Apel dipimpin oleh Karopenmas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Karopenmas menyampaikan amanat Kadivhumas di mana seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditentukan dan memberikan kenyamanan serta rasa […]

  • Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

    Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang datangnya bulan Suro dalam penanggalan Jawa, aktivitas kebudayaan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Jember mengalami peningkatan. Bulan yang identik dengan berbagai tradisi dan ritual ini sering dimanfaatkan warga untuk menggelar kegiatan malam, doa bersama, hingga kirab budaya. Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman, Polres Jember Polda Jawa Timur mengintensifkan pengamanan dengan […]

expand_less