Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Sungai Kedung Peluk: PJ Gubernur dan PLT Bupati Sidoarjo Bersinergi Atasi Banjir di Candi

    Tinjau Sungai Kedung Peluk: PJ Gubernur dan PLT Bupati Sidoarjo Bersinergi Atasi Banjir di Candi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Kedung Peluk di wilayah Candi, Sidoarjo Rabu(22/01/2025), guna mencari solusi atas permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.   Dalam kunjungannya, Adhy Karyono menyoroti kondisi sungai yang menyempit akibat sedimentasi, enceng gondok, dan penumpukan sampah. “Untuk kita lihat, lebar kali di […]

  • iPhone 18 Pro Max

    Perkembangan Terbaru yang Diharapkan pada iPhone 18 Pro Max

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan teknologi selalu menjadi fokus utama bagi penggemar perangkat Apple. Tahun ini, banyak spekulasi mengenai fitur baru yang akan hadir pada iPhone 18 Pro. Berikut adalah beberapa informasi menarik yang muncul dari berbagai sumber. Penyempurnaan Desain Layar Salah satu perubahan yang paling dinantikan adalah desain layar yang lebih minimalis. Dengan menggeser komponen Face ID […]

  • Kemenangan Dramatis Crystal Palace di Konferensi Liga Eropa

    Kemenangan Dramatis Crystal Palace di Konferensi Liga Eropa

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Crystal Palace berhasil melangkah ke babak perempat final UEFA Conference League setelah mengalahkan AEK Larnaca dengan skor 2-1 dalam pertandingan leg kedua yang berlangsung di AEK Arena. Pertandingan ini berlangsung sangat sengit, dengan beberapa momen krusial yang membuat laga ini menjadi salah satu yang paling menarik di babak 16 besar. Performa Istimewa Ismaila Sarr […]

  • Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bagor Nganjuk

    Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bagor Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personel Polsek Bagor bersama Tim Resmob Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal perjudian sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (7/10/2025). Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respon Polres Nganjuk Polda Jatim terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pelaporan. “Ada […]

  • Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

    Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan khusus atas kontribusi Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Apresiasi tersebut disampaikan Amran saat menghadiri kegiatan […]

  • Menyambut Ramadhan, Lapas Sidoarjo Tebar Manfaat bagi Lingkungan Sekitar

    Menyambut Ramadhan, Lapas Sidoarjo Tebar Manfaat bagi Lingkungan Sekitar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menebar manfaat bagi lingkungan sekitar melalui kegiatan sosial kerja bakti di kawasan Makam Umum Magersari, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas lapas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam aksi bersih-bersih area pemakaman dan fasilitas umum. Rumput liar dipangkas, sampah dikumpulkan, […]

expand_less