Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskas Award 2025

    Puskas Awards 2025: Proses Pemilihan dan Jadwal Pengumuman yang Dinanti, Catat Tanggal Pengumumannya!

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puskas Awards, penghargaan bergengsi bagi gol terbaik dalam sepak bola, kembali menjadi sorotan di kalangan penggemar sepak bola dunia. Tahun ini, kompetisi mencapai puncaknya dengan pengumuman pemenang yang masih menjadi misteri. Berbagai nama besar dari seluruh dunia masuk dalam daftar nominasi, termasuk Rizky Ridho, bek Persija Jakarta, yang sempat menjadi perbincangan hangat di media […]

  • PKS Resmi Usung Kader PDIP Eri Cahyadi Di Pilwali Surabaya

    PKS Resmi Usung Kader PDIP Eri Cahyadi Di Pilwali Surabaya

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – PKS resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Bakal Calon Wali Kota Surabaya kepada petahana sekaligus kader PDIP, Eri Cahyadi maju Pilwali Surabaya 2024. SK itu diberikan langsung oleh DPP PKS. SK tersebut diberikan PKS kepada Eri pada Jumat (12/7) malam di kantor PKS Jatim. “Penyerahan SK DPP Cawali Kota Surabaya. PKS menyatakan […]

  • 5 Film Video Game Paling Fenomenal Sepanjang Masa, Termasuk yang Baru!

    5 Film Video Game Paling Fenomenal Sepanjang Masa, Termasuk yang Baru!

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – A Minecraft Moviemenjadi salah satu film yang paling sering dibicarakan sepanjang tahun 2025. Tidak hanya ramai diperbincangkan, film ini juga mampu mencapai prestasi luar biasa dengan pendapatan lebih dari US$957 juta atau setara Rp15,9 miliar daribox officeglobal. Angka tersebut menjadikannya sebagai film terlaris ketiga tahun ini, sekaligus membuat film yang dibintangi Jack Black dan […]

  • Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    Upah Minimum Jawa Timur 2025 Naik di Tujuh Wilayah, Surabaya Paling Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk sejumlah wilayah yang akan berlaku mulai 1 November 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan hukum yang ketat. Daftar Wilayah yang Mengalami Kenaikan Upah Berikut adalah daftar tujuh wilayah di Jawa Timur yang akan mengalami peningkatan upah: Kota Surabaya: […]

  • Mengenal Pencak Silat Militer, Beladiri Wajib TNI AD

    Mengenal Pencak Silat Militer, Beladiri Wajib TNI AD

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan personel dari berbagai satuan di jajaran Korem 081/DSJ mengikuti kegiatan kaderisasi pelatihan Pencak Silat Militer (PSM) yang digelar di Asrama Bosbow, Jl. Diponegoro No. 39, Kota Madiun, Kamis (13/11/2025). Sebagai pelatih yakni Sertu Unun Idha dan Sertu Alvian Viki. Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail menyampaikan bahwa PSM bukan hanya sekadar seni beladiri, […]

  • Pemkab Jembrana Beri Duka dan Santunan untuk Keluarga Korban Banjir

    Pemkab Jembrana Beri Duka dan Santunan untuk Keluarga Korban Banjir

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kehadiran Bupati Jembrana dalam Melayat Keluarga Korban Banjir DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) hadir di rumah duka untuk melayat dua korban bencana banjir yang terjadi di wilayah Jembrana, Bali. Kehadiran mereka pada Jumat, 12 September 2025, bertujuan untuk menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga yang […]

expand_less