Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Tri Taruna bantah kabur dari OTT KPK

    Jaksa Tri Taruna bantah kabur dari OTT KPK

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi membantah dirinya kabur saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis pekan lalu. Meski demikian, Tri tak menjelaskan lebih detail bantahan yang ia ucapkan itu. Ia hanya memberikan gestur mengatupkan kedua tangannya yang terborgol kepada […]

  • ONE PIECE, Grand Line Trials

    Pengalaman Interaktif yang Membawa Dunia ONE PIECE ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Netflix kembali memperkenalkan pengalaman baru bagi para penggemar serial animasi legendaris ONE PIECE. Dalam rangka menyambut perilisan musim kedua dari serial live-action ini, Netflix menghadirkan acara spesial bertajuk Grand Line Trials di Jakarta. Acara ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penggemar untuk merasakan langsung atmosfer dunia bajak laut yang […]

  • Bonek, Bonita, Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares

    Persebaya Surabaya Tetap Dukung Meski Bonek Dilarang Hadir di Stadion

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Larangan kehadiran suporter tim tamu dalam laga PSIM Jogjakarta kontra Persebaya Surabaya tidak mengurangi semangat pendukung. Bahkan, fenomena ini menunjukkan pergeseran cara dukungan yang lebih kreatif dan digital. Meski tidak bisa hadir secara langsung di stadion, ribuan penggemar Persebaya tetap membanjiri media sosial dengan pesan-pesan dukungan yang penuh antusiasme. Kehadiran Suporter Tamu Dilarang, Tapi […]

  • Abraham Samad

    Abraham Samad: Pertemuan Bersejarah antara Presiden Prabowo dan Tokoh Oposisi

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi pusat perhatian setelah menggelar pertemuan penting dengan sejumlah tokoh oposisi. Acara ini digelar di Kertanegara, Jakarta, selama 4,5 jam pada Jumat (30/2/2026). Pertemuan tersebut mencuri perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang sering mengkritik pemerintahan saat ini. Daftar Tokoh yang Hadir Dalam pertemuan ini, hadir beberapa tokoh yang dikenal […]

  • Catatan Setahun Kejari Tanjung Perak, Raih Prestasi Gemilang Di Semua Sektor

    Catatan Setahun Kejari Tanjung Perak, Raih Prestasi Gemilang Di Semua Sektor

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat sejumlah capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut meliputi seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengatakan pada Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak mencatat realisasi anggaran sebesar 99,99 persen dari […]

  • Kuliner Surabaya yang Lagi Viral: Menyicipi Keberagaman Rasa

    Kuliner Surabaya yang Lagi Viral: Menyicipi Keberagaman Rasa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Memahami Daya Tarik Kuliner Surabaya Kuliner Surabaya memiliki daya tarik yang luar biasa, berakar dari kekayaan budaya dan sejarah yang telah melebur selama berabad-abad. Kota ini merupakan melting pot berbagai pengaruh, mulai dari Jawa, Tionghoa, Arab, hingga Eropa. Hal ini menciptakan variasi yang unik dalam masakan Surabaya, dengan cita rasa yang kaya dan beragam. Bahan […]

expand_less