Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah yang Dilantik Presiden dengan Jejak Prestasi Mengesankan

    Gus Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah yang Dilantik Presiden dengan Jejak Prestasi Mengesankan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah: Harapan Baru bagi Umat Islam Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pengangkatan Muhammad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah menjadi perhatian utama dalam dinamika pemerintahan baru. Langkah ini tidak hanya menandai transformasi kelembagaan dari Badan Penyelenggaraan Haji menjadi sebuah kementerian penuh, tetapi juga menunjukkan komitmen negara dalam […]

  • Detail Gaji Anggota DPR, Tunjangan, dan Insentif

    Detail Gaji Anggota DPR, Tunjangan, dan Insentif

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjadi anggota DPR RI menjadi harapan bagi banyak warga di Indonesia. Agar bisa menjadi anggota lembaga legislatif, seseorang perlu mendaftar melalui partai politik (parpol). Tidak jarang, banyak orang bersedia menghabiskan dana miliaran rupiah saat pemilu legislatif demi bisa menjadi wakil rakyat di Senayan. Selain akses ke lingkaran kekuasaan nasional, salah satu keuntungan menjadi anggota […]

  • Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah kisah perjuangannya menempuh jarak sejauh 114 kilometer setiap hari untuk mengajar di sekolahnya. Nasib guru tersebut berubah drastis setelah unggahan video tentang perjalanan harian dan keluhan yang ia sampaikan viral di media sosial. Kondisi Kerja yang Menantang Guru bernama Nur Aini (38 tahun) ini […]

  • Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin 25 Januari 2026, akan menjadi waktu yang menarik untuk zodiak Cancer, Pisces, dan Aquarius. Dalam ramalan ini, kita akan membahas potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh ketiga zodiak ini. Tidak ada yang harus merasa berkecil hati, sebab setiap tantangan dapat menjadi pelajaran berharga. Cancer: Kekuatan Emosional Pengaruh bulan pada […]

  • Benarkah NTT Terpecah Jadi 3 Provinsi Baru? Ini Fakta Sebenarnya

    Benarkah NTT Terpecah Jadi 3 Provinsi Baru? Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Isu Pemekaran Wilayah di NTT Kembali Muncul DIAGRAMKOTA.COM – Isu pemekaran wilayah kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama beberapa dekade, Kupang telah menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan bagi seluruh provinsi. Namun, kini muncul wacana bahwa NTT bisa terbagi menjadi tiga provinsi baru yang masing-masing memiliki karakteristik dan potensi […]

  • Pengertian Live Sport dan Kenapa Menarik

    Pengertian Live Sport dan Kenapa Menarik

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Live sport adalah siaran langsung pertandingan olahraga yang bisa dinikmati secara real-time melalui berbagai platform seperti TV, situs web, atau aplikasi streaming. Perbedaan utamanya dengan tayangan replay atau highlight adalah bahwa penonton bisa mengikuti jalannya pertandingan sejak awal hingga akhir, tanpa ada jeda atau pengulangan. Sensasi tegang dan ketegangan saat menonton live sport sering […]

expand_less