Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coco Gauff ,Karolina Muchova ,Australian Open

    Pertandingan Sengit Antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open menjadi salah satu pertandingan paling menarik dalam putaran keempat. Di lapangan Margaret Court Arena, para penggemar menyaksikan laga yang penuh dengan ketegangan dan strategi taktis. Kedua petenis ini saling memperebutkan kemenangan dalam pertandingan yang berlangsung secara intensif. Gauff, yang saat ini berada di […]

  • Sinergi TNI-Polri Menguatkan Pembinaan Pramuka Garuda Siaga di Trenggalek

    Sinergi TNI-Polri Menguatkan Pembinaan Pramuka Garuda Siaga di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergi TNI dan Polri kembali ditunjukkan di wilayah selatan Kabupaten Trenggalek melalui dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda. Kali ini, Koramil 0806-11/Panggul berkolaborasi dengan Polsek Panggul dalam mendukung kegiatan Pelantikan Pramuka Garuda Tingkat Siaga yang digelar di Balai Rakyat Kecamatan Panggul, Kamis (18/12/2025). Kegiatan pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai karakter […]

  • PDIP Tulungagung Tegas: Struktur Partai Solid, Dukung Pasangan Calon Rekomendasi Pusat

    PDIP Tulungagung Tegas: Struktur Partai Solid, Dukung Pasangan Calon Rekomendasi Pusat

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDIP Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memenangkan pasangan calon bupati yang direkomendasi oleh pimpinan pusat, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, di tengah dinamika politik menjelang Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti, sebagai respon terhadap munculnya dua mantan kader Banteng yang maju di Pilbup melalui partai lain. Erma menekankan bahwa […]

  • Program Mudik Gratis Kapal Cepat Bawean

    Program Mudik Gratis Kapal Cepat Bawean 2026: Solusi Transportasi Laut yang Efisien dan Aman

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Program mudik gratis kapal cepat rute Gresik–Bawean tahun 2026 kembali hadir sebagai alternatif transportasi laut yang ramah masyarakat. Dengan total kuota sebanyak 3.800 tiket, program ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan warga Pulau Bawean saat musim lebaran. Tidak hanya menawarkan perjalanan yang cepat dan aman, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghemat biaya […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -– Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau progres pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (YTP) dan Jembatan Perintis Garuda di wilayah Kodim 0822/Bondowoso, Selasa (02/06/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya dengan penanggung jawab kegiatan Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Prawito. Kunjungan kerja ini merupakan […]

  • Guru, Dana TPG Triwulan 3 2025 Segera Cair, Ini Panduan Lengkapnya

    Guru, Dana TPG Triwulan 3 2025 Segera Cair, Ini Panduan Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kabar Gembira untuk Guru di Seluruh Indonesia DIAGRAMKOTa.COM – Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2025 telah mulai dicairkan. Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi guru dalam memajukan pendidikan bangsa. Setiap triwulan, TPG diberikan dengan nominal setara […]

expand_less