Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ari Askhara, Direktur Utama, Humpuss Maritim

    Perubahan Kepemimpinan di Humpuss Maritim: Ari Askhara Jadi Direktur Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinannya. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara atau lebih dikenal dengan nama Ari Askhara, resmi menjabat sebagai Direktur Utama HUMI. Pengangkatan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Januari […]

  • Borneo FC Kunci Kemenangan dengan Kekuatan Tim dan Strategi yang Akurat

    Borneo FC Kunci Kemenangan dengan Kekuatan Tim dan Strategi yang Akurat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Borneo FC berhasil memperkuat posisi mereka di papan klasemen setelah mengalahkan Persita Tangerang dengan skor 2-0 dalam pertandingan lanjutan BRI Super League 2025/2026. Hasil ini memberikan dorongan besar bagi tim asal Kalimantan Timur, yang kini berada di posisi kedua dengan total poin yang sama dengan pemuncak klasemen, Persib Bandung. Pertandingan berlangsung di Stadion Segiri, […]

  • Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Pendidikan, Hipnoterapis, dan Psikolog yang Siap Meningkatkan Moralitas dan Profesionalisme Wartawan Nasional Dalam upaya memperkuat fondasi moral dan intelektual organisasi, Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) resmi menetapkan Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. sebagai Dewan Penasehat Nasional. Sosok yang dikenal luas sebagai akademisi, praktisi pendidikan, sekaligus pakar hipnoterapi dan psikologi […]

  • Mengelola Keuangan dengan Bijak: Gaya Hidup Hemat di Tengah Tantangan Ekonomi

    Mengelola Keuangan dengan Bijak: Gaya Hidup Hemat di Tengah Tantangan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Mengelola keuangan dengan bijak adalah keterampilan yang sangat penting, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Gaya hidup hemat tidak berarti mengorbankan kualitas hidup, melainkan mengatur pengeluaran dengan lebih bijak dan memprioritaskan kebutuhan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda menjalani gaya hidup hemat tanpa kehilangan kenyamanan. Langkah pertama dalam mengelola […]

  • DPRD Surabaya Terapkan Pakta Integritas untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik

    DPRD Surabaya Terapkan Pakta Integritas untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Langkah Baru DPRD Surabaya dalam Pelaksanaan Reses DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya mengambil inisiatif baru dalam pelaksanaan reses anggota dewan dengan mewajibkan penandatanganan pakta integritas sebelum turun menyerap aspirasi masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat transparansi, menjaga marwah lembaga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD. Tujuan Utama dari Penerapan Pakta Integritas Saifuddin Zuhri, Ketua DPRD […]

  • Makna Dan Filosofi Batik Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    Makna Dan Filosofi Batik Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 480
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna dan filosofi batik dari berbagai daerah di IndonesiaIa merupakan media ekspresi seni, simbol identitas, dan cerminan filosofi hidup masyarakat Indonesia yang beragam. Setiap motif dan warna yang terpatri pada kain lilin ini menyimpan makna mendalam, berakar pada sejarah, kepercayaan, dan lingkungan masing-masing daerah. Jawa, sebagai pusat perkembangan batik, memiliki kekayaan motif yang […]

expand_less