Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Pembalap Pekanbaru Hilang Usai Tabrakan, Misterius

    Motor Pembalap Pekanbaru Hilang Usai Tabrakan, Misterius

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Pekanbaru, Sepeda Motor Korban Hilang DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Naga Sakti jalur utara, dekat Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Bina Widya, Minggu (28/9). Peristiwa ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang mengalami cedera parah setelah menabrak mobil. Sayangnya, kendaraan bermotor tersebut tidak ditemukan di […]

  • Kekacauan Internal di Olympique de Marseille: Medhi Benatia Dihadapkan pada Kritik Berat

    Kekacauan Internal di Olympique de Marseille: Medhi Benatia Dihadapkan pada Kritik Berat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olympique de Marseille, salah satu klub sepak bola terkemuka Prancis, sedang menghadapi situasi yang semakin memburuk. Masalah internal yang muncul menimbulkan ketegangan yang luar biasa, khususnya terkait dengan kepemimpinan Medhi Benatia, yang kini menjadi pusat perhatian. Sejak kekalahan berat di Bruges (3-0) dan eliminasi dini dari Liga Champions, klub ini kehilangan pelatihnya, Roberto […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Banyuwangi menjadi salah satu rute penting bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi darat dan laut. Rute ini dilayani oleh beberapa kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) yang menawarkan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang terstruktur. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran, harga tiket, serta perluasan konteks mengenai pentingnya rute ini […]

  • Tren Warna Produk Apple iPhone 18 Pro Max yang Membuka Peluang Baru

    Tren Warna Produk Apple iPhone 18 Pro Max yang Membuka Peluang Baru

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen yang semakin beragam, produsen perangkat elektronik seperti Apple terus berinovasi dalam desain produknya. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan adalah pilihan warna yang ditawarkan. Dalam beberapa tahun terakhir, Apple mulai menunjukkan ketertarikan pada penggunaan warna-warna cerah, khususnya untuk model Pro. Salah satu contoh nyata adalah Cosmic […]

  • Amarelo Hotel Solo Gelar Wedding Showcase Beautiful In Love

    Amarelo Hotel Solo Gelar Wedding Showcase Beautiful In Love

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amarelo Hotel Solo kembali menghadirkan event eksklusif bertema pernikahan melalui acara Wedding Showcase yang digelar pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Sky Lounge Amarelo Hotel Solo mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Dengan mengangkat tema “Beautiful Culture in Love”, acara ini bertujuan memberikan inspirasi dan kemudahan bagi para calon pengantin dalam […]

  • Kolaborasi dengan Dr. Rasiyo, Yayasan PANNA Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

    Kolaborasi dengan Dr. Rasiyo, Yayasan PANNA Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dr. H. Rasiyo, M.Si., secara resmi dilantik sebagai anggota legislatif untuk periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat. Upacara pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Tingkat Satu, Jalan Indrapura, Surabaya, menandai dimulainya masa jabatan baru yang penuh tantangan bagi beliau pada 31 Agustus 2024. Pada kesempatan ini, Yayasan PANNA memberikan ucapan selamat sekaligus dukungan […]

expand_less