Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Akun SNPMB 2026

    Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Akun SNPMB 2026

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Portal SNPMB menjadi salah satu sistem penting dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Dengan adanya portal ini, seluruh proses seperti pendaftaran, pengisian biodata, hingga pemeriksaan hasil kelulusan dapat dilakukan secara digital. Namun, tidak jarang calon mahasiswa mengalami kendala teknis yang bisa membuat mereka panik, terutama saat mendekati tenggat waktu. Masalah […]

  • Manchester City , Arsenal ,Premier League

    Tekad Manchester City untuk Mengejar Arsenal di Premier League

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manchester City terus mempertahankan semangat mereka dalam perburuan gelar juara Premier League musim ini. Meskipun kini tertinggal enam poin dari Arsenal, pelatih klub, Pep Guardiola, tetap optimis bahwa masih banyak hal yang bisa terjadi dalam sisa 13 pertandingan. Pertandingan terbaru antara Manchester City dan Liverpool menjadi bukti nyata bahwa tim asuhan Guardiola mampu menghadapi […]

  • Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas

    Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan KTT IAF ke-2 di Bali, Kabaharkam Polri selaku Kaops Puri Agung II Komjen Fadil Imran memantau langsung kerja personel di pos komando taktis (poskotis) Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir, Sabtu (31/8/2024). Mantan Kapolda Metro Jaya ini didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kasatgas Humas. Dalam […]

  • Polres Tanjung Perak Amankan Remaja Kelompok Gangster SSTB dan All Star yang Terlibat Bentrokan di Kalilom Lor Surabaya

    Polres Tanjung Perak Amankan Remaja Kelompok Gangster SSTB dan All Star yang Terlibat Bentrokan di Kalilom Lor Surabaya

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video viral di media sosial aksi kelompok gangster saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan bom molotov langsung ditindaklanjuti Polsek Kenjeran bersama Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Senin, (8/9) sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bilah […]

  • Persiapan Arus Mudik di Pelabuhan Loktuan Bontang Menghadapi Puncak Periode Lebaran

    Persiapan Arus Mudik di Pelabuhan Loktuan Bontang Menghadapi Puncak Periode Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puncak arus mudik menjelang hari raya Lebaran telah memicu peningkatan signifikan dalam permintaan tiket kapal penumpang dari Pelabuhan Loktuan Bontang. Kondisi ini terutama terjadi pada kapal-kapal yang dikelola oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Sejumlah jadwal pelayaran, khususnya KM Egon, sudah tidak lagi menerima pembelian tiket karena kuota terjual habis. Penyebab Tiket Kapal Sudah […]

  • Puluhan korban luka akibat gempa 7,5 magnitudo mengguncang utara Jepang

    Puluhan korban luka akibat gempa 7,5 magnitudo mengguncang utara Jepang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Gempa Bumi Berkekuatan 7,5 Richter Mengguncang Wilayah Utara Jepang Gempa bumi berkekuatan 7,5 skala Richter mengguncang wilayah utara Jepang pada malam hari, menewaskan sedikitnya 30 orang dan memicu evakuasi ribuan penduduk. Gempa ini terjadi pada pukul 23:15 waktu setempat (14:15 GMT) dengan kedalaman 50 km (31 mil), sekitar 80 km dari pantai Aomori. Pihak otoritas […]

expand_less