Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unduh One Piece Episode 1151 Sub Indo: Mengapa Tidak Tayang? Jadwal dan Bocoran Terbaru 2025

    Unduh One Piece Episode 1151 Sub Indo: Mengapa Tidak Tayang? Jadwal dan Bocoran Terbaru 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para penggemar anime One Piece dikejutkan dengan kabar bahwa episode 1151tidak tayang sesuai jadwal mingguan. Meskipun cerita dalam arc Egghead sedang mencapai puncak ketegangan dengan berbagai konflik yang menarik. Penundaan ini membuat banyak penggemar berspekulasi tentang alasan di balik keputusan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keputusan untuk menunda penayangan episode 1151 adalah kebijakan resmi […]

  • Galaxy S25 FE samsung Galaxy S25 FE

    Rahasia Pengembara Profesional: Terjemahan Langsung di Galaxy S25 FE

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

      DIAGARAMKOTA.COM – Salah satu tantangan paling sering dialami traveler ketika mengunjungi negara atau daerah baru adalah perbedaan bahasa. Banyak wisatawan mengaku sering canggung saat harus bertanya arah, membaca papan petunjuk, atau bahkan saat bertransaksi di pasar lokal karena tidak memahami bahasa setempat. Namun kini, perjalanan semakin mudah berkat teknologi AI terbaru dari Samsung. Samsung Galaxy […]

  • Enny Minarsih: Kenaikan Harga Tiket KBS Harus Transparan dan Libatkan Opini Publik

    Enny Minarsih: Kenaikan Harga Tiket KBS Harus Transparan dan Libatkan Opini Publik

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 458
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah 14 tahun, PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) bersama Pemerintah Kota Surabaya berencana menaikan harga tiket masuk (HTM) ke KBS. Seperti diketahui, HTM ke KBS sebesar Rp 15.000 telah berlaku selama sejak 2010 lalu. Menanggapi wacana tersebut, anggota komisi B DPRD Surabaya Enny Minarsih mengungkapkan, jika saat ini kondisi KBS jauh […]

  • Perayaan Tahun Baru Imlek 2026: Kreativitas Digital dengan Twibbon dan Ucapan Spesial

    Perayaan Tahun Baru Imlek 2026: Kreativitas Digital dengan Twibbon dan Ucapan Spesial

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang jatuh pada 17 Februari 2026, menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. Selain tradisi berkumpul bersama keluarga, memberi angpao, dan berdoa untuk tahun baru, kini muncul tren baru dalam merayakan perayaan ini, yaitu melalui media sosial. Salah satu cara kreatif untuk ikut serta dalam perayaan adalah dengan […]

  • KONI Jawa Timur ,Jepang

    Kerja Sama Olahraga KONI Jawa Timur dengan Jepang untuk Meningkatkan Prestasi Atlet

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sedang menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal yang berada di Surabaya. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan prestasi atlet daerah ke level internasional, khususnya dalam cabang olahraga bela diri dan cabang lainnya. Dukungan Teknis dari Jepang Konsul Muda Konjen Jepang di Surabaya, […]

  • Pemkab Sidoarjo PT iss

    Pemkab Sidoarjo Matangkan Evaluasi Kerja Sama Parkir dengan PT ISS

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Sidoarjo terus menyiapkan langkah evaluatif terhadap pengelolaan parkir di wilayahnya. Salah satu upayanya ditunjukkan lewat rapat koordinasi yang digelar bersama PT Indonesia Sarana Service (ISS) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (19/6/2025). Agenda tersebut menjadi forum strategis untuk membahas kelanjutan kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan perusahaan pengelola parkir tersebut. Pemkab Sidoarjo: […]

expand_less