Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 7 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena (PWDPI), M.Nurullah RS, Kembali soroti terkait dugaan pennyimpangan beras milik Bulog Lampung.

Ketum DPP PWDPPI, M.Nurullah mengatakan dugaan pennyimpangan ada main yang dilakukan oleh kepala bulog semakin kuat setelah tim media dan advokat PWDPI melakukan konfirmasi pihak oknum kepala Bulog terkesan menghindar dan enggan memberikan jawaban.

“Temuan kuat dugaan pennyimpangan pengiriman beras dari gudang Bulog Lampung ke gudang Bulog Jambi yang diduga mengkambing hitamkan sopir angkutan ini disinyalir Hannya untuk mengkelabui publik serta beralibi. Apa lagi setelah dikonfirmasi terkesan menghindar ini membuktikan semakin kuat adanya dugaan korupsi dan pennyimpangan pada Bulog Lampung,”tegas Ketum PWDPI.

Terbukti, masih kata Ketum PWDPI saat para tim Advokad organisasi pers Andika Pratama,SH, dan rekan M.Hidayat Tri Ansori, SH,C.L.E, Melayangkan somasi Nomor : 022/SMS/PID/LAWFIRM/11/24.
03/12/24 ke kepala Jasa prima Logistik (JPL) Bulog hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti alias terkesan menghindar hal ini juga membuktikan pihak Bulog dinilai tidak koperatif terhadap keterbukaan publik.

“Selang Beberapa Hari kemudian (Aaqyud) Kepala Jasa Prima Logistik (JPL) Bukog memenuhi panggilan pada (04/12/24) dikantor hukum AP LAWFIRM jl. Perum korpri blok E3 no. 11 sukarame kota Bandar Lampung untuk klarifikasi. Ia mengatakan untuk permasalahan claim dari 760 sak/38.000 kg yang pemenyusutan berat 2.160 kg akan dilimpahkan ke PT. Ceng Jie Expedisi lampung karna ia yang berkontrak ke JPL Bukig, dan PT Ceng Jie Expedisi Lampung akan meng claim PT. CBM, kemudian dari pada itu lebih jelas Kepala Kanwil Bulog Lampung yang bisa menjelaskan dan bertanggung jawab dalam persoalan ini,” kata Nurullah berdasarkan keterangan para tim PWDPI.

Ketum PWDPI menbahkan, para awak media group PWDPI juga Mendapati Permasalahan tersebut sampai saat ini belum menerima jawaban terkait temuan tentang dugaan penyelewengan beras yang bukti serta dokumentasinya Tidak Sesuai S,OP yang menurut (Aaqyud) sudah mengikuti Standar S,OP Itu Perlu Di buktikan kebenaranya melalui pihak yang berwajib Atau APH.

“Sebab hal tersebut Jelas Negara diduga sudah barang tentu di rugikan Oleh oknum Dari pihak jasa pengiriman,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan, kuasa hukum tepatnya pada Jum’at (6 /12/2024) kembali melakukan layangan surat somasi nomor :023/SMS/PID/LAWFIRM/11/24
untuk pak Nurman Susilo selaku kepala Kanwil Bulog Lampung. Andika Pratama,SH dan M. Hidayat Tri Ansori dan didampingi oleh A.Habibi Sekretaris KO-WAPPI Kota Bandar Lampung, juga mengatakan persoalan ini harus terang benderang, karena pihaknya akan melakukan upaya untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Pemerintah telah secara tegas Memberikan Kecaman terhadap pihak yang menyalah gunakan Pasilitas Bantuan Masyarakat tersebut Baik pihak jasa pengiriman maupun Pihak bulog sendiri ataupun Oknum yang didapati menyelewengkan pasilitas bantuan pangan melalui
sanksi untuk penyelewengan pengiriman beras Bulog yang Secara Jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 Tahun,Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mengatur tentang penimbunan beras. Penimbunan beras terjadi jika pelaku usaha menahan stok beras tiga kali atau tiga bulan berturut-turut dari rata-rata stok bulanan,”ujarnya.

Secara tegas, Ketum PWDPI melalui pemberitaan pada media group PWDPI masyarakat berharap agar pihak penegak hukum atau (APH) Untuk Bisa langsung Menindak tegas pihak Jasa pengiriman Sebab jika di biarkan maka banyak korban yang akan di rugikan di tahap Selanjutnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

    Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada […]

  • Lawan Retret Kepala Daerah, Armuji Pilih Tetap di Surabaya: Instruksi Ketua Umum Jelas!

    Lawan Retret Kepala Daerah, Armuji Pilih Tetap di Surabaya: Instruksi Ketua Umum Jelas!

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memastikan dirinya tidak menghadiri Retret Kepemimpinan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul instruksi tegas dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak menghadiri kegiatan […]

  • Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memimpin langsung panen raya jagung hibrida di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, pada Rabu (26/3/2025). Acara panen raya ini turut dihadiri oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bupati Sidoarjo Subandi, Dandim 0816 Letkol […]

  • Rayakan HUT ke-60 Golkar , DPD Golkar Surabaya Mulai Berangkatkan Peserta Ziarah Wali 5

    Rayakan HUT ke-60 Golkar , DPD Golkar Surabaya Mulai Berangkatkan Peserta Ziarah Wali 5

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya, – Rangkaian perayaan HUT Golkar ke 60 di kota Surabaya mulai bergulir. Pada perayaan HUT Golkar ke 60, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar memberangkatkan sebanyak 60 bus rombongan ziarah wali 5 tahap pertama pada Sabtu (5/10/2024). Pemberangkatan 60 bus tersebut dilakukan secara bertahap mulai awal oktober hingga puncak peringatan HUT ke 60 Golkar […]

  • Subandi bupati Sidoarjo

    Hasil Pembenahan SE: Kegiatan ODL Wajib Dilaksanakan di Jawa Timur, Ini Ungkap Bupati Sidoarjo

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera melakukan pembenahan terhadap Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan Outdoor Learning (ODL) bagi peserta didik. Langkah ini diambil menyusul munculnya kegiatan ODL ke luar provinsi yang dinilai berisiko, terutama bagi siswa usia dini. Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa revisi SE ini bertujuan membatasi kegiatan ODL hanya di wilayah […]

  • Kejagung Enggan Tahan Silfester Matutina, Anang: Itu Wewenang Kejari Jaksel

    Kejagung Enggan Tahan Silfester Matutina, Anang: Itu Wewenang Kejari Jaksel

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kejaksaan Agung Dianggap Tidak Berani Menjalankan Eksekusi Terhadap Silfester Matutina DIAGRAMKOTA.COM – Silfester Matutina, yang dikenal sebagai loyalis Joko Widodo (Jokowi), hingga kini belum menjalani hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen institusi penuntutan tertinggi di Indonesia, yaitu Kejaksaan Agung, dalam menjalankan putusan hukum yang berkekuatan tetap. Kasus ini bermula dari laporan […]

expand_less