Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, mengatakan bahwa tersangka ROP telah diserahkan bersama barang bukti (Penyerahan Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada 21 Oktober 2024.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kita dalam melaksanakan penegakan hukum perpajakan,” kata Vita dalam keterangan tertulis, yang diterima diagramkota.com, Kamis (24/10/2024).

Penyerahan Tahap 2 dilakukan setelah Berkas Perkara penyidikan tindak pidana perpajakan telah dinyatakan lengkap (P-21). Berdasarkan bukti data detail Faktur Pajak, jenis barang yang diperjual belikan berupa BBM jenis Solar Industri/High Speed Diesel (HSD).

Tersangka ROP dipersangkakan telah melanggar Pasal 39A huruf a, j.o. Pasal 39 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Tindak pidana tersangka ROP dilakukan di lokasi usaha PT PDN, terjadi pada kurun waktu Masa Pajak Januari 2012 sampai Desember 2014. Perbuatannya disebut telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 2.567.805.865.

PT PDN terdaftar sebagai Wajib Pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara, Jawa Timur.

Modus operandi yang dilakukan adalah, PT PDN menggunakan Faktur Pajak masukan yang diterbitkan lawan transaksi yang terindikasi menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak.

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II berharap agar persidangan dapat segera dilaksanakan dan segera memperoleh putusan hakim yang seadil-adilnya, baik terhadap tersangka ROP maupun untuk hak-hak negara (dalam hal ini DJP).

Penindakan terhadap kasus ROP merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan yang diharapkan bisa memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka dan Wajib Pajak lainnya agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan.

“Kesadaran wajib pajak dalam menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap dan jelas adalah wujud pelaksanaan self assessment system perpajakan yang telah kita sepakati dan faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju” tutur Vita.

Sebagai penutup, semua masyarakat dan wajib pajak diajak untuk mendukung pelaksanaan sistem CORETAX yang akan segera diimplementasi guna menciptakan sistem perpajakan yang pasti, mudah dan transparan. Informasi perpajakan terkini lainnya dapat dilihat di laman www.pajak.go.id.

Dalam kasus ini, penting untuk diingat bahwa tindak pidana perpajakan merupakan pelanggaran serius yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

Oleh karena itu, penegakan hukum perpajakan harus dilakukan secara tegas dan konsisten untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak semestinya dalam dunia usaha. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon Yang Wajib Ditonton

    Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon Yang Wajib Ditonton

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daftar drama Korea adaptasi webtoon yang wajib ditontonWebtoon, komik digital asal Korea Selatan, menawarkan cerita-cerita unik dan menarik yang kemudian diadaptasi ke layar kaca dengan hasil yang seringkali memuaskan, bahkan melampaui ekspektasi. Berikut enam drama Korea adaptasi webtoon yang wajib ditonton, masing-masing dengan daya tariknya sendiri: 1. "True Beauty" (2020-2021): Romansa dan Kepercayaan […]

  • Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

    Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan bakti sosial di Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Harapan, Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kota Bojonegoro, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro selaku Pembina Bhayangkari, AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Ketua […]

  • Sumpah pemuda

    Peringatan Sumpah Pemuda, Pesan Aldi Blaviandy Untuk Generasi Muda di Hari Bersejarah 28 Oktober

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Aldi Blaviandy, menyampaikan pesan semangat kepada generasi muda untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan kota. Aldi menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan dan membangun Surabaya sebagai kota yang lebih maju, adil, dan inklusif. “Sumpah Pemuda adalah momen bersejarah yang […]

  • Cegah Stunting, Plt Bupati Subandi Salurkan Ayam dan Telur untuk Warga

    Cegah Stunting, Plt Bupati Subandi Salurkan Ayam dan Telur untuk Warga

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Diagramkota.com- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan pangan berupa ayam dan telur kepada 2.085 keluarga di Sidoarjo. Upaya ini dilakukan untuk mencegah Stunting di Sidoarjo. Para penerima itu merupakan keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Rawan Stunting (KRS). pembagian bantuan kali ini, Senin (9/9) digelar di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Buduran, Kecamatan Sidoarjo, dan Kecamatan Candi. […]

  • Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi selebriti yang viral di dunia hiburanEra digital semakin memperparah situasi, mengubah gosip menjadi gelombang tsunami yang mampu menenggelamkan karier dalam sekejap mata. Sebuah kesalahan kecil, sebuah pernyataan yang kurang tepat, atau bahkan sebuah foto yang disalahartikan, bisa menjadi bahan bakar api yang membakar reputasi seorang selebriti. Kontroversi terbaru yang melanda dunia hiburan, […]

  • Hari Ibu 2024 , Aning Rahmawati : Perempuan Indonesia, Bangkit Menghadapi Tantangan

    Hari Ibu 2024 , Aning Rahmawati : Perempuan Indonesia, Bangkit Menghadapi Tantangan

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia merupakan momen untuk mengapresiasi peran luar biasa seorang ibu dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hari yang sarat makna ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga refleksi tentang pentingnya kasih sayang, pengorbanan, dan cinta yang tanpa batas dari seorang ibu. Makna Hari Ibu kini semakin […]

expand_less