Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » BPK Temukan Ketidaktertiban Pengelolaan Keuangan di BUMN

BPK Temukan Ketidaktertiban Pengelolaan Keuangan di BUMN

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini menyampaikan hasil pemeriksaannya terhadap pengelolaan keuangan negara oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hasilnya menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara oleh BUMN masih belum sepenuhnya dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada jajaran komisaris dan direksi BUMN serta Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, BPK menemukan 178 temuan senilai Rp41,75 triliun, 291 juta dolar AS, dan 6,8 juta euro.

Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara oleh BUMN masih belum sepenuhnya efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo menekankan bahwa permasalahan yang ditemukan di BUMN dan SKK Migas terutama terkait dengan tata kelola, meliputi struktur, proses, dan hasil. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan kinerja ke depan.

“BPK meminta Direksi BUMN untuk melakukan kajian terkait mekanisme pengambilan keputusan kebijakan yang menimbulkan biaya regulasi atau permasalahan lainnya dalam program maupun penugasan yang belum berbasis good corporate governance,” kata Edy, Minggu (6/10/2024).

BUMN dan SKK Migas memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan bernegara dan pembangunan nasional. Kedua lembaga ini menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi dan berperan penting dalam penyelenggaraan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk memastikan bahwa manfaat penerimaan negara dapat digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Rekomendasi BPK menekankan perlunya penguatan peran dan fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, SPI (Satuan Pengawas Intern), serta fungsi manajemen risiko pada BUMN untuk mengawal dan melaksanakan agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan” ucapnya.

Pihaknya mendorong agar BUMN dan SKK Migas dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004, jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Temuan BPK ini menjadi pengingat penting bagi BUMN untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan […]

  • Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

    Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap TikTok DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa platform asal Tiongkok tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat. Salah satu pelanggaran yang […]

  • BPBD Jatim Percepat Pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana di Tapal Kuda

    BPBD Jatim Percepat Pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana di Tapal Kuda

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPBD Jawa Timur (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur) mempercepat pembentukan 70 Desa Tangguh Bencana (Destana) di sejumlah daerah di Jawa Timur. Dalam dua pekan terakhir, fokus utama mereka adalah wilayah Tapal Kuda, yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, dan Situbondo. Gatot Soebroto, Kepala Pelaksana BPBD Jatim, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa pembentukan Destana […]

  • Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi menuai beragam respon dari kalangan legislatif di Kota Surabaya. Salah satunya Legislator fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo yang melontarkan kritik terkait kebijakan wali kota Eri Cahyadi tersebut. Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya […]

  • Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

    Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia. Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta […]

  • Pagoda Tian Ti: Pagoda dengan Arsitektur Megah di Surabaya

    Pagoda Tian Ti: Pagoda dengan Arsitektur Megah di Surabaya

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Surabaya, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, tidak hanya dikenal sebagai pusat bisnis dan pendidikan, tetapi juga kaya akan tempat-tempat wisata yang memiliki nilai arsitektur dan budaya tinggi. Salah satunya adalah Pagoda Tian Ti, sebuah replika dari Temple of Heaven (Tian Tan) yang berada di Beijing, China. Pagoda yang terletak di kawasan Pantai […]

expand_less