Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Kontroversi PP Kesehatan Sediakan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Dan Siswa, Picu Perdebatan

Kontroversi PP Kesehatan Sediakan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Dan Siswa, Picu Perdebatan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menimbulkan kontroversi. Terutama terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja.

Memicu perdebatan dan kekhawatiran di masyarakat. Salah satu poin yang paling kontroversial adalah ketentuan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang moralitas, kesehatan, dan hak remaja.

Adapun pelayanan kontrasepsi tercantum dalam pasal 103 ayat 4 dengan detail seperti berikut:

a. deteksi dini penyakit atau skrining;
b. pengobatan;
c. rehabilitasi;
d. konseling; dan
e. penyediaan alat kontrasepsi.

Mengutip konfirmasi Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari, kepada media. Ia menilai kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja tak masuk akal dan salah kaprah.

“Kebijakan pembagian alat kontrasepsi itu akan menjadi sangat aneh jika kemudian para pelajar tidak dikenalkan dengan pendidikan tentang kesehatan reproduksi. Jika tiba-tiba dibagikan (kontrasepsi) bisa saja akan jadi salah paham,” jlentrehnya.

Lebih lanjut, Eva menilai PP yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja perlu penjelasan detail. Hal ini untuk mencegah adanya salah persepsi di masyarakat. Seperti adanya dukungan pemerintah terkait hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

Daripada membagikan alat kontrasepsi, Eva menyebut edukasi Kesehatan reproduksi pada remaja harus diutamakan.

“Seharusnya ada tahapan, harus ada pendidikan tentang kesehatan reproduksi. Dengan memberikan kemampuan untuk bagaimana remaja bisa mempertahankan. Atau lebih cerdas mengelola alat reproduksi,” tuntas aktivis perempuan tersebut. (dk*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Landa Surabaya, Politisi PKS Minta Prioritaskan Pembangunan dan Pemeliharaan Saluran Air

    Banjir Landa Surabaya, Politisi PKS Minta Prioritaskan Pembangunan dan Pemeliharaan Saluran Air

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Surabaya pada, Selasa(24/12/2024) sore mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan banjir di beberapa wilayah terutama di Surabaya Selatan. Dikarenakan aliran air tidak bisa langsung masuk ke sungai-sungai besar, lantaran kali Surabaya dan kali Jagir penuh dan meluap. Selain itu, adanya banjir rob akibat pasang permukaan air […]

  • Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

    Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah berlangsung selama 17 hari sejak 23 Maret hingga 8 April 2025, Operasi Ketupat Semeru 2025 resmi berakhir. Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar evaluasi secara menyeluruh atas hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 dlm rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446H. Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Lantas Polresta Malang […]

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Siapkan Aturan Cegah Pinjol dan Judol

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di Jawa Timur membuat DPRD Jatim bergerak cepat. Melalui Komisi A, DPRD Jatim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus untuk mencegah dampak negatif dari kedua praktik ilegal tersebut.(20/03/25) Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menyebut bahwa kondisi ini sudah sangat […]

  • Disambati Warga Pakis Soal Pavingisasi, Tubagus Lukman : Pemkot Ojo PHP Thok Rek !

    Disambati Warga Pakis Soal Pavingisasi, Tubagus Lukman : Pemkot Ojo PHP Thok Rek !

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, menggelar agenda reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025 di RW 02, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Jumat (16/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 02, Mustofa, menyampaikan keluhan terkait lambannya realisasi pavingisasi di RT 02, RT 03, RT 05, dan RT 06. […]

  • TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan desa binaan yang inklusif, khususnya dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2026 yang digelar di Balai Pertemuan Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Senin (13/4/2026). Kegiatan […]

  • Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 869
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum dan Tata CaranyaNamun, ada kalanya seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan syar’i, seperti sakit, bepergian jauh (musafir), haid, nifas, atau hamil dan menyusui. Bagi mereka yang memiliki utang puasa, Islam memberikan keringanan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di luar bulan Ramadhan. Artikel ini akan membahas secara […]

expand_less