Heru MAKI Desak Pengembalian Pengelolaan Dana BPOPP ke Kepala Sekolah

DAERAH1402 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Pada rapat penetapan PAPBD antara Pemprov Jatim dan DPRD Jawa Timur, disetujui kenaikan anggaran PAPBD 1 sebesar 620 miliar rupiah untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dari usulan awal 8,8 triliun rupiah, anggaran yang disepakati menjadi lebih dari 9,5 triliun rupiah.

Anggaran tambahan sebesar 620 miliar rupiah ini dialokasikan untuk mencakup kebutuhan BPOPP selama 12 bulan, yang sebelumnya hanya mencakup 9 bulan. Upaya ini adalah langkah mulia dari Pemprov Jatim dan DPRD Jatim untuk mendukung pendidikan di Jawa Timur.

Namun, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan dana BPOPP yang diperpanjang ini bisa disalahgunakan. Saat ini, dana tersebut dikelola oleh Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) kota/kabupaten, bukan langsung oleh kepala sekolah SMA/SMK/SLB.

Baca Juga :  Kapolsek Sedati Masifkan Patroli Desa, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Heru MAKI menyatakan, “MAKI Jatim khawatir karena banyak laporan dari kepala sekolah bahwa pengajuan anggaran BPOPP sering direspon oleh Kacabdin dengan membeli kebutuhan sekolah,” ungkapnya. Selain itu, Heru juga menerima laporan adanya pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12% di beberapa wilayah.

Heru menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Kadindik Jatim, Aries Paewai, dan meminta agar pengelolaan dana BPOPP dikembalikan kepada kepala sekolah. Hal ini sejalan dengan pandangan Dr. Benyamin, anggota Komisi E DPRD Jatim. Dalam wawancara, Dr. Beny menyatakan, “Saya sepakat pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak sekolah karena mereka lebih mengerti kebutuhan yang bisa dibiayai dari anggaran tersebut.”

Dr. Beny juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti laporan MAKI Jatim terkait dugaan pemotongan dana. Ia menyarankan agar Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan baru agar dana BPOPP dikelola langsung oleh sekolah untuk menghindari potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Himbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Usai Balita Tewas Tercebur di Sungai Avour

Heru MAKI menantang Dinas Pendidikan Jatim untuk transparan mengenai potensi monopoli dalam pengelolaan anggaran oleh Kacabdin. “Kami siap membuka rekam jejak digital proses e-catalogue dari Cabdin di seluruh Jatim yang berpotensi melanggar regulasi,” tambahnya.

Kunjung Wahyudi, Ketua Komnasdik Jatim dan Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah Provinsi Jawa Timur, juga mendukung pengembalian pengelolaan anggaran BPOPP kepada sekolah. MAKI Jatim dan Komnasdik Jatim berencana mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas transparansi pengelolaan anggaran melalui e-catalogue. FGD ini akan melibatkan kepala sekolah, Kacabdin, Kadindik Jatim, Komisi E DPRD Jatim, dan pakar pendidikan.

Heru MAKI menutup dengan menyatakan bahwa MAKI Jatim telah memiliki akses ke rekam jejak digital melalui aplikasi e-catalogue dari semua OPD, termasuk Kacabdin, yang akan dibuka pada saat pelaksanaan FGD. (dk/nw)

Baca Juga :  Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *