Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Jaya Jadi Target Narkoba, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Puncak Jaya Jadi Target Narkoba, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu pada, Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIT. Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait temuan dua paket besar narkotika jenis sabu oleh personel Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika. Adapun kronologis […]

  • Debit Bahan Baku Air PDAM di Tawangsari Taman Sidoarjo Berkurang,  Produksi Air di Sidoarjo Menurun

    Debit Bahan Baku Air PDAM di Tawangsari Taman Sidoarjo Berkurang, Produksi Air di Sidoarjo Menurun

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta atau PDAM Sidoarjo menghadapi tantangan serius dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.   Hal itu disebabkan oleh surutnya debit air di Sungai pelayaran, yang menjadi sumber utama bahan baku untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tawangsari.  Akibatnya, produksi air bersih di IPA Tawangsari biasanya 850 liter per […]

  • KKS BNI Menggemparkan 16 Desember 2025! PKH dan BPNT Cair Hari Ini! Cek Kata Kunci PKH

    KKS BNI Menggemparkan 16 Desember 2025! PKH dan BPNT Cair Hari Ini! Cek Kata Kunci PKH

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Periksa informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 kapan cair, lengkap dengan pembaruan penyaluran bantuan sosial dari pendamping PKH 2025. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Jawa Barat, Jihan, memberikan informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan bantuan penguatan melalui akun media sosialnya pada Selasa, 16 Desember 2025. […]

  • Adies Kadir

    Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Menggeger Dunia Hukum

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menarik perhatian luas dari masyarakat hukum dan politik di Indonesia. Keputusan ini dibuat setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung pada 27 Januari 2026. Proses pengangkatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kelangsungan kerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini menjadi lembaga […]

  • BI Jatim, Penjualan Eceran ,Surabaya

    BI Jatim Kinerja Penjualan Eceran di Surabaya Tumbuh Positif pada Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) melalui Survei Penjualan Eceran (SPE) memprakirakan kinerja penjualan eceran Desember 2025 di Surabaya meningkat. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember 2025 yang diprediksikan sebesar 500,4 atau tumbuh sebesar 17 persen secara tahunan (yoy). Meskipun pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan realisasi November 2025 yang […]

  • Lisa Mariana Bebas Tanpa Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya!

    Lisa Mariana Bebas Tanpa Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya!

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Proses Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Tersangka DIAGRAMKOTA.COM – Lisa Mariana, seorang selebgram yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dan berlangsung selama sekitar lima jam. Setelah proses pemeriksaan selesai, tim kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor maupun ditahan. Lisa Mariana, […]

expand_less