Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

    Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar program rutin “Jumat Curhat” sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan lebih dekat dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi bersama Polsek Pabean Cantikan ini menyasar lingkungan akademis, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Islam (STIDKI) Ar-Rahmah, pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban […]

  • Samsung Galaxy S26

    fitur AI terbaru Inovasi Terbaru dalam Pengalaman Android di Samsung Galaxy S26

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung Galaxy S26 kini menawarkan pengalaman pengguna yang lebih cerdas dan canggih berkat integrasi teknologi AI terkini. Dalam acara Galaxy Unpacked, perusahaan memperkenalkan fitur-fitur baru yang dirancang untuk membantu pengguna menghadapi tugas sehari-hari dengan lebih efisien. Menurut Mindy Brooks, VP of Product Management and User Experiences, Android kini tidak lagi hanya sebagai sistem operasi, […]

  • Satpas Colombo

    Satpas Colombo: Pengurusan SIM di Surabaya Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Mulai November 2024

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 340
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akan menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai November 2024. Aturan ini mewajibkan para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut program dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang bertujuan meningkatkan […]

  • Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Istighotsyah dan Penyuluhan Harkamtibmas di SMPN 2 Beji

    Satbinmas Polres Pasuruan Gelar Istighotsyah dan Penyuluhan Harkamtibmas di SMPN 2 Beji

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan rutin program Cooling System melalui istighotsyah dan pembinaan penyuluhan (binluh) harkamtibmas di SMPN 2 Beji, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.45 WIB itu dipimpin KBO Binmas Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, dan diikuti sekitar 800 siswa bersama dewan guru. Acara diawali […]

  • Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas, Bidik Masuk ASEAN Smart City Network

    Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas, Bidik Masuk ASEAN Smart City Network

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kian serius menggarap konsep Kampung Cerdas sebagai motor pengembangan potensi lokal. DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas kini tengah mematangkan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi program tersebut. Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi, menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini tidak hanya mengatur konsep […]

  • Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menentukan tanggal pernikahan sering menjadi keputusan penting bagi banyak pasangan. Selain kesiapan pribadi, sebagian orang juga mempertimbangkan penanggalan tradisional untuk mencari waktu yang terasa lebih selaras. Dalam budaya Tionghoa, rujukan ini dikenal melalui Tong Shu, yakni almanak yang memetakan kecocokan hari dengan aktivitas tertentu. Fungsinya bukan meramal nasib, melainkan memberi panduan waktu secara budaya. […]

expand_less