Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat publik polrestabes

    Jelang Debat Publik Pilwali 2024, Polrestabes Surabaya Siapkan Keamanan Ketat

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan debat publik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang akan digelar di Dyandra Convention Center, Polrestabes Surabaya telah mengatur pengamanan secara maksimal. Ratusan personel kepolisian disiagakan guna memastikan acara berjalan aman dan tertib. Debat ini dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB dan diprediksi dihadiri sekitar 500 orang. Para tamu yang […]

  • Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan. Hal itu disampaikan langsung Kepala […]

  • Pemkot Surabaya ,Perguruan Tinggi

    Kolaborasi Pemkot Surabaya dan Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak untuk menciptakan strategi yang efektif dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu inisiatif utama adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi, yang dianggap sebagai sumber daya penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi. Rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, […]

  • Plt. Bupati Sidoarjo Beri Jaring Pengaman Sosial untuk RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Plt. Bupati Sidoarjo Beri Jaring Pengaman Sosial untuk RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo, khususnya pekerja informal yang terdiri dari RT/RW, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman pada Rabu (18/9). Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah […]

  • Masalah Lingkungan dan Konflik Bisnis di Tempat Hiburan Malam Casbar Surabaya

    Masalah Lingkungan dan Konflik Bisnis di Tempat Hiburan Malam Casbar Surabaya

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bisnis hiburan malam di Surabaya kembali menjadi sorotan setelah muncul protes dari warga sekitar. Salah satu tempat yang terkena dampak adalah Casbar Surabaya, sebuah usaha yang beroperasi di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut. Meski memiliki izin lengkap, bisnis ini mengalami kerugian besar akibat penurunan jumlah pengunjung setelah aksi penolakan warga. Protes Warga Berdampak […]

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

expand_less