Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

Polda Jatim Sukses Besar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 84 Kg Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Hogi Minaya

    Kasus Hogi Minaya: Kritik Terhadap Polres Sleman dan Kejari yang Mengundang Kontroversi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTACOM – Kasus yang melibatkan Hogi Minaya, seorang warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan, telah memicu perdebatan luas di masyarakat. Isu ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI, terutama Ketua Komisi III Habiburokhman. Penegakan Hukum yang Diperdebatkan Habiburokhman menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang […]

  • Wakil Wali Kota Surabaya ,Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa ,Anggota Ormas perampasan rumah nenek di Surabaya

    Klarifikasi Ormas Madas Mengenai Kasus Pengusiran Nenek Elina

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengusiran dan pembongkaran rumah nenek 80 tahun, Elina Wijayanti. Video yang beredar menunjukkan sekelompok orang yang mengusir keluarga Elina dari rumahnya, yang memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwajib. Penjelasan Ketua Umum Ormas Madas Ketua Umum DPP MADAS, Moh […]

  • JEEF 2024 Resmi Dibuka: Ajang UMKM dan Ekonomi Kreatif Lokal Unjuk Gigi!

    JEEF 2024 Resmi Dibuka: Ajang UMKM dan Ekonomi Kreatif Lokal Unjuk Gigi!

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024, pameran perdagangan barang dan jasa, UMKM, serta ekonomi kreatif terbesar di Jawa Timur, resmi dibuka di Atrium Grand City Surabaya pada Rabu (6/11/2024). Acara yang berlangsung dari 6 hingga 10 November ini diinisiasi oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta didukung oleh 30 […]

  • BPJS PBI Dokter Militer ,BPJS Kesehatan

    Penonaktifan PBI JK dan Proses Pengaktifan Kembali di BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembaruan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan tepat sasaran. Dalam SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, terdapat penyesuaian yang mengakibatkan sejumlah peserta PBI JK dinonaktifkan […]

  • Nataru 2025, KAI Daop 8 Catat Lonjakan Penumpang Dan Mulai Buka Penjualan Tiket Februari

    Nataru 2025, KAI Daop 8 Catat Lonjakan Penumpang Dan Mulai Buka Penjualan Tiket Februari

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan telah selesainya finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, penjualan tiket kereta api antarkota untuk perjalanan di bulan Februari 2025 sudah dapat dilakukan secara bertahap. KAI dan DJKA Kemenhub terus berkolaborasi dalam meningkatkan layanan perkeretaapian di Indonesia. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan KAI akan menerapkan pola Grafik […]

  • Pemotongan Insentif ASN Terbongkar, Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara

    Pemotongan Insentif ASN Terbongkar, Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (23/12). Vonis ini menjadi akhir dari kasus yang mengungkap praktik pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPBD Sidoarjo.   Selain hukuman penjara, Gus Muhdlor diwajibkan […]

expand_less