Kementerian PPPA Menghimbau Perempuan Tidak Mudah Percaya Pada Orang Yang Tidak Dikenali

PEMERINTAHAN870 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada perempuan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang mengintai mereka.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan, perempuan agar selalu waspada, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.

“Selalu waspada, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” kata Ratna Susianawati saat dikonfirmasi diagramkota.com di Jakarta, Selasa (2/72024).

Peringatan ini datang setelah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang wanita berinisial D dan seorang lelaki yang tidak dikenal, berinisial KH, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kementerian PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis.

Baca Juga :  Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

Ratna Susianawati menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Peristiwa terjadi pada Rabu (12/6), berawal ketika korban yang sedang bertengkar dengan kekasihnya, didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.

Korban kemudian ikut pelaku dengan harapan akan dibawa ke kantor polisi, namun kemudian pelaku membawa korban ke wisma di Makassar dengan alasan memiliki janji dengan kakaknya. Di wisma tersebut korban mengalami kekerasan seksual. Pelaku KH saat ini sudah diamankan oleh Unit Polrestabes Makassar.

Baca Juga :  Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

Ratna Susianawati mengekspresikan kekhawatiran dan prihatin Kementerian PPPA atas kasus tersebut dan menghargai respons cepat dari aparat kepolisian dalam menindak pelaku. Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan respons cepat dalam menindak pelaku,” kata Ratna Susianawati. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *