Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Hakim Vonis Bebas Anak Mantan Anggota DPR RI dalam Kasus Pembunuhan Pacar

Hakim Vonis Bebas Anak Mantan Anggota DPR RI dalam Kasus Pembunuhan Pacar

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
  • comment 0 komentar

Diagramkota.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Erward Tannur, dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afriyanti, pada Rabu (24/7).

 

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, dalam amar putusannya menyatakan bahwa putra politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Terdakwa tidak terbukti melakukan upaya pembunuhan ataupun penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

 

Hakim menyebutkan bahwa terdakwa sempat melakukan upaya pertolongan kepada korban saat memasuki masa kritis dengan membawa Dini ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

 

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ucap Erintuah Damanik.

 

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum di atas,” tegas Ketua Majelis Hakim.

 

Hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan segera setelah amar putusan dibacakan.

 

“Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan,” imbuhnya.

 

Mendengar putusan hakim, air mata terdakwa Ronald Tannur tak terbendung dan ia langsung menangis. Ronald menganggap keputusan hakim sudah sangat adil.

 

“Gak papa… yang penting Tuhan yang membuktikan,” ucapnya usai persidangan.

 

Saat disinggung mengenai upaya hukum selanjutnya, mengingat ia sempat menjadi tahanan di penjara, Ronald menyerahkan segala sesuatunya kepada kuasa hukumnya.

 

“Nanti saya serahkan pada kuasa hukum saya,” imbuhnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, hanya menjawab singkat. “Alhamdulillah,” ucapnya.

 

Pada persidangan sebelumnya, JPU Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menganggap terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dakwaan pertama Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 

Untuk diketahui, Dini Sera Afriyanti, 29, tewas setelah dugem bersama Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam di Lakarsantri, Surabaya, pada Rabu (4/10/23) malam. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, M. Darwis, anak dari mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 359 KUHP, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seni Tarawangsa Sumedang: Warisan Budaya yang Hidup di Sunda

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Seni Tarawangsa DIAGRAMKOTA.COM – Seni Tarawangsa merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang khas dari Jawa Barat, terutama berkembang di Kabupaten Sumedang. Dikenal sebagai kesenian yang penuh makna spiritual dan mistis, Tarawangsa bukan hanya sekadar pertunjukan musik, tetapi juga menjadi ritual penghormatan terhadap leluhur serta ekspresi rasa syukur masyarakat agraris Sunda. Hingga […]

  • Mudik Tenang, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga hingga 60 Hari!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025. Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah. Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu – Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai […]

  • Dinsos Surabaya Harapkan Data Terpadu Nasional untuk Permudah Penyaluran Bantuan Sosial

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinsos Surabaya menyambut baik kehadiran Data Terpadu Sistem Nasional (DTSN) sebagai solusi dari kekacauan data bantuan sosial selama ini. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan betapa sulitnya pemerintah daerah menjalankan program bantuan akibat ketidaksinkronan data pusat. Dinsos Surabaya: DTSN Sinkronisasi 3 Sumber Data Selama ini, data yang […]

  • Tempat Camping Terbaik Di Bali

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat camping terbaik di BaliBagi para petualang dan pecinta alam, Bali menawarkan pengalaman camping yang tak terlupakan dengan pemandangan alam yang menakjubkan. Dari pegunungan yang megah hingga tepi danau yang tenang, berikut adalah beberapa rekomendasi tempat camping terbaik di Bali yang wajib Anda coba: 1. Danau Tamblingan: Kedamaian di Tengah Hutan Belantara Terletak […]

  • Ketua Projo Jatim, Bayu Airlangga, Resmi Mendaftar Bacawali Surabaya ke PSI

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Projo Jatim, Bayu Airlangga, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota (bacawali) Surabaya di Kantor DPD PSI Surabaya, Rabu (12/6/2024) malam. Kedatangan Bayu menambah daftar calon yang akan bertarung dalam pemilihan wali kota Surabaya pada November 2024 mendatang. Bayu datang didampingi oleh anggota Projo Jatim dan disambut langsung oleh Ketua DPD […]

  • Staycation Sekalian Wisata: Rekomendasi Hotel Instagramable & Strategis

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep staycation yang menggabungkan relaksasi di hotel dengan menjelajahi destinasi wisata lokal, kini semakin populer. Selain hemat biaya dan waktu, staycation juga memberikan kesempatan untuk menikmati keindahan kota sendiri dengan cara yang berbeda. Namun, memilih hotel yang tepat adalah kunci utama untuk staycation yang berkesan. Idealnya, hotel tersebut harus instagramable, strategis, dan menawarkan […]

expand_less
Exit mobile version