Eksekusi Lahan Gili Sudak Ditunda: Kamtibmas Wisata dan Pilkada Jadi Alasan Utama

DAERAH979 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Eksekusi lahan di Gili Sudak, Sekotong Barat, Kecamatan Lombok Barat, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini berdasarkan surat resmi Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor 2347/KPN.PN.W25-U1/HK.02/VII/2024.

Faktor utama penundaan ini adalah keamanan dan stabilitas, terutama terkait dengan kunjungan wisata serta kesiapan jajaran Polres Lombok Barat menjelang Pilkada serentak.

Penasihat Hukum pemilik lahan Gili Sudak, Debora Sutanto, A. Zaenal Ridho, menyatakan kekecewaannya terhadap upaya eksekusi tersebut karena proses hukum terkait perlawanan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram.

“Proses hukum terkait dengan perlawanan masih berjalan di PN Mataram namun upaya eksekusi ini terus dilakukan mulai tahapan konstatering sampai dengan jadwal eksekusi hari ini,” ujar A. Zaenal Ridho di Gili Sudak pada Rabu (31/8/2024).

Baca Juga :  Dinkes Sidoarjo Pantau Kasus DBD, Imbau Masyarakat Tingkatkan PHBS

Ridho menambahkan bahwa langkah hukum yang diambilnya secara prosedural seperti tidak dianggap.

Ia juga mempertanyakan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang oleh para pihak, apakah masih berlaku atau tidak.

“Hal inilah yang menjadi dasar dari pihak kami masih bertahan di tempat ini,” sebut Ridho. Ia menegaskan bahwa selama SHM atas nama pemilik masih sah, mereka akan bertahan di lahan tersebut kecuali jika SHM tersebut dibatalkan melalui pengadilan PTUN.

Sementara itu, Kurniandi, Penasihat Hukum PT. Pijak Pilar, mengonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan dari PN Mataram tentang penundaan eksekusi karena alasan kondusifitas menjelang Pilkada.

“Kami telah mewanti-wanti terkait proses Pilkada, sehingga kondusifitas wilayah harus dijaga,” terang Kurniandi.

Baca Juga :  GRIB Jaya Komitmen Bantu Kawal Program Bupati Lumajang

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan upaya hukum atau partijhe verzet untuk mempertahankan hak milik secara legal.

Ketua Pokdarwis Putra Bahari, Sahnil, menyayangkan sengketa lahan di kawasan Gili Sudak yang berdampak pada pariwisata di daerah tersebut, termasuk di Gili Tangkong, Gili Sudak, dan Gili Nanggu.

“Saya selaku pelaku usaha pariwisata sangat miris dan menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. Dari masalah ini sangat berdampak pada citra kawasan wisata Sekotong yang sedang merangkak dalam pengembangan wisata,” papar Sahnil.

Pada bulan Juli, Agustus, dan September, yang merupakan high season bagi wisatawan, pelaku pariwisata berharap tidak ada aktivitas eksekusi yang dapat mengganggu kondusifitas daerah.

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Sidak Swalayan, Pastikan Mamin Aman

Sahnil dan pelaku usaha pariwisata lainnya sangat khawatir dengan potensi gangguan stabilitas keamanan akibat perpecahan di antara masyarakat.

Sahnil juga berharap agar proses hukum ini tidak melibatkan masyarakat lokal sehingga tidak menimbulkan gesekan konflik, terutama menjelang Pilkada.

Ia juga meminta perhatian dari Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk menyikapi masalah ini agar tidak bereskalasi menjadi konflik yang lebih besar.

“Kepada bapak Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata untuk menyikapi masalah yang timbul saat ini di kawasan wisata Gili Sudak, karena sangat riskan menimbulkan konflik yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan antar warga,” ungkapnya. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *