DPRD Surabaya: Status Wisma Karanggayam untuk Persebaya Harus Diperjelas

LEGISLATIF870 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Imam Syafi’i, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Partai NasDem, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, yang berjanji akan mengembalikan Wisma Karanggayam ke Persebaya.

Menurut Imam Syafi’i, penting untuk memperjelas status penge577mbalian tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya juga baru tahu, membaca berita-berita di media termasuk media online. Saya sebagai arek Surabaya juga pendukung fanatik Persebaya ikut senang, tapi kalau saya baca beritanya itu kesannya kan Pemkot mengembalikan ya?” ucap Imam Syafi’i, ditemui Diagramkota.com, Rabu (10/7/2024) di sebuah warung makan di Surabaya.

“Bahasa mengembalikan itu kan berarti menyerahkan termasuk kepemilikannya, itu pengertian saya. Karena itu saya khawatir dan sekaligus saya mengingatkan jangan sampai manajemen Persebaya salah paham,” ujar Imam.

Baca Juga :  Komisi C Minta Intiland Hentikan Sementara Pembangunan di Graha Natura Sambikerep

Imam Syafi’i menekankan bahwa Pemkot harus menjelaskan yang sebenarnya, dikembalikan menjadi milik Persebaya seutuhnya atau hanya hak kelola.

“Kalau saya amati, ini bukan dikembalikan yang kemudian bisa menjadi aset Persebaya lagi, tapi kan hak kelola sebetulnya,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa Wisma Karanggayam telah menjadi milik Pemkot Surabaya melalui keputusan pengadilan, dan semua aset Pemkot Surabaya tercatat di Simbada.

“Kalau aset itu keluar, semestinya harus melalui rapat paripurna anggota dewan, artinya harus ada keputusan institusi lembaga DPRD Surabaya. Jadi bukan kemudian langsung walikota bisa menyerahkan,” tegas Imam.

Imam Syafi’i juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam perjanjian pengelolaan aset. “Kalau itu berarti mau dipinjami, silakan dikelola, tapi kepemilikannya tetap Pemkot Surabaya. Karena itu jangan sampai kecelik, saya khawatir kalau kecele (tidak seperti yang diharapkan, red) berharap balik tapi ternyata enggak,” ujarnya.

Baca Juga :  Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

Ia meminta Pemkot Surabaya untuk menjelaskan status pengelolaan Wisma Karanggayam, termasuk jangka waktu peminjaman. “Dalam hal ini Walikota Surabaya, ini statusnya kelola atau dipinjam itu sampai kapan? Jangka waktunya berapa lama? Itu harus jelas nanti di perjanjiannya jangan sampai malah kemudian tidak disebut batas waktunya,” tambah Imam.

Imam Syafi’i mengingatkan bahwa kejelasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan.

“Sekali lagi saya cuma mengingatkan, ngeman (menyayang, red) Persebaya. Nanti terlanjur kadung (merasa, red) dikembalikan sebagai milik Persebaya, eh ternyata statusnya dipinjami dan hanya untuk mengelola tapi asetnya tetap milik Pemkot,” tutupnya.

“Biar tidak kecele, bukan tertipu ya, karena Walikota tidak mungkin akan menipu warganya sendiri,” tukas Imam Syafi’i. (dk/nw)

Baca Juga :  Baleg DPR RI Fraksi PKS Dorong Pusat Data Nasional melalui Revisi UU Statistik

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *