Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tenaga OS Pemkot Surabaya Tak Terima Upah Layak, MAPEKKAT Siap Gelar Aksi

Tenaga OS Pemkot Surabaya Tak Terima Upah Layak, MAPEKKAT Siap Gelar Aksi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • comment 5 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Munculnya kembali keluhan tentang gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot Surabaya yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi perhatian serius bagi pengamat kebijakan dan anggota DPRD Surabaya.

Ketua MAPEKKAT, Wiwin, menyampaikan bahwa gaji tenaga OS ini sangat mengkhawatirkan. Banyak pegawai kontrak di lingkungan Kota Surabaya yang merasakan ketidakadilan karena upah mereka jauh di bawah UMK Kota Surabaya.

“Mereka hanya menerima upah sekitar 3,7 juta rupiah, sementara UMK 2024 ditetapkan sekitar 4,5 juta rupiah. Ada selisih hingga 800 ribu rupiah per pekerja, dan total tenaga OS di Pemkot Surabaya mencapai 24.000 orang,” ungkap Wiwin.

Terhadap hal ini, MAPEKKAT berinisiatif meminta Walikota Surabaya Eri Cahyadi meninjau kembali keputusan yang menetapkan upah tenaga OS dengan merujuk pada Permenkeu No. 83 Tahun 2022 dan Perpres No. 98 Tahun 2020.

MAPEKKAT khawatir ada kesalahan dalam penerapan peraturan tersebut terkait sistem upah di lingkungan Pemkot Surabaya. Wiwin menegaskan, “Saya merasa semua tenaga OS yang dipekerjakan di tingkat kelurahan maupun kecamatan tidak diperlakukan secara komprehensif. Jadi, saya mengkhawatirkan adanya kesalahan dalam menerjemahkan Permenkeu atau Perpres yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan PPPK.”

Ia menambahkan, “Jika disebut OS atau outsourcing, anggota DPRD seharusnya mengetahui lembar perjanjian kerjanya. Namun, dalam hal ini, tidak ada yang mengetahui sama sekali bahkan keputusan penetapan tenaga OS bersifat sembarangan karena diduga ada titipan dari beberapa petinggi di wilayah kota Surabaya.”

MAPEKKAT menilai perlu menggaungkan bahwa Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima upah setara dengan pegawai PNS/ASN dengan segala tunjangannya.

Namun, kenyataan menunjukkan status tenaga OS saat ini berbeda. Walikota Surabaya dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Surabaya jelas memberikan kebijakan yang berdampak pada perubahan upah tenaga OS. Jika terbukti, ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang karena kebijakan ini berujung pada pemotongan upah tenaga OS yang juga tidak memiliki perjanjian kerja sama sekali. Selain itu, pegawai OS di lingkungan pemerintah kota ini diduga tidak mendapatkan jaminan sosial BPJS seperti pekerja swasta, sehingga status mereka tidak sesuai dengan PP No. 98 Tahun 2020.

Dalam waktu dekat, MAPEKKAT sebagai kontrol sosial akan menyampaikan kepada Walikota Surabaya bahwa Peraturan Kemenkeu dan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 bukanlah acuan hukum untuk memotong upah tenaga OS yang gajinya jauh di bawah kesetaraan PNS (PPPK).

“Seperti biasa, penyampaian ini akan kami lakukan dalam bentuk unjuk rasa yang rencananya akan digelar minggu depan. Kami berharap media cetak, elektronik, dan online di Surabaya dapat meliput aksi kami agar kabar ini tersebar secara nasional,” pungkas Wiwin. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (5)

  • Gatut

    Disyukuri aja gaji segitu masih mending diluar ikut OS malah lebih parah gajinya

    Balas27 Juni 2024 13:28
  • Cak Black

    Gak usah DIPILIH mneh…APBD di AMBUR2NO GAK JELAS. 😂

    Balas28 Juni 2024 06:32
  • Hamba Alloh

    Masa Jumlah Tenaga OS ada 24.000 orang? Selama ini ada Tender Terbuka nya kah?

    Balas28 Juni 2024 13:08
  • Mouori

    Tak usah meributkan gaji UMR atau tidak dan selayaknya semua tanpa pengecualian pegawai negri itu memang pantas gaji segitu , kita yang pegawai swasta gaji di bawah 3,5 juta gak terlalu pusing ngapain kalian kalian heboh

    Balas28 Juni 2024 14:21
  • Aditya Riswanda

    Semenjak dipegang bapak² itu jadi gak karu² an, gak kota nya gak tenaga kerja nya, gitu kok mau 2 periode, wkwkwkwk

    Balas28 Juni 2024 17:06

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jake LaRavia, Grizzlies

    Jake LaRavia Buktikan Kesalahan Grizzlies dengan Performa Mengesankan di Laga Lawan Mantan Tim

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jake LaRavia menunjukkan bahwa keputusan Grizzlies untuk meninggalkannya sebelumnya adalah kesalahan besar. Dalam dua pertandingan melawan tim yang pernah mengambilnya di NBA Draft, pemain 6’7 inci ini membuktikan bahwa ia bisa menjadi bagian penting dari Los Angeles Lakers. LaRavia tampil luar biasa dalam pertandingan melawan Grizzlies, mencetak 18 poin di babak pertama dan memberikan […]

  • Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian jagung Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan panen jagung serentak ini merupakan bagian dari program […]

  • Soliditas Polda Jatim Bersama TNI dan Forkopimda Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke -79

    Soliditas Polda Jatim Bersama TNI dan Forkopimda Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke -79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mewujudkan sinergitas dan Soliditas TNI – Polri dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta unsur pemerintah daerah setempat, Polda Jawa Timur menggelar olahraga bersama di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Sabtu (21/6/25). Kegiatan yang juga dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 79 ini di diikuti oleh jajaran Forkopimda Jatim, Pejabat Utama Polri, TNI, Pemprov Jawa […]

  • Tim Basket SMAMDA Juara Turnamen Libels Cup 2K25

    Tim Basket SMAMDA Juara Turnamen Libels Cup 2K25

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Surabaya menjadi juara di turnamen basket tahunan Libels Cup 2K25. Di babak final yang berlangsung di GOR UNESA, Minggu, 11 Mei 2025,SMAMDA menang atas tuan rumah SMAN 15 (Libels). SMAMDA menang 43-32 dari Libels. Di quarter keempat atau penentuan, laga berjalan menarik. Kejar mengejar poin berlangsung. Fouls dari kedua […]

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Dua tersangka itu berinisial REP (38) […]

  • Sekretaris fraksi Gerindra Surabaya

    Regulasi Pemerintah Diabaikan, Sekretaris Fraksi Gerindra: Siswi Surabaya Terancam Masa Depan Karena Ijazah Ditahan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sekretaris Fraksi Gerindra Surabaya Turun Tangan Advokasi Siswi Korban Sistem Pendidikan DIAGRAMKOTA.COM – Seorang siswi bernama Aini (nama samaran), warga Dupak Masigit Gang 11, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terancam tidak bisa mendapatkan ijazah asli meski telah lulus dari SMA Tanwir Surabaya. Penyebabnya adalah tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 3.100.000 yang belum terlunasi. Kasus ini […]

expand_less