DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dalam hal laporan dugaan korupsi di Jawa Timur selama periode 2020-2024.
Berdasarkan data pengaduan masyarakat, KPK menerima 343 aduan dari Surabaya, menjadikannya kota dengan jumlah pengaduan tertinggi di antara 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Setelah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo berada di posisi kedua dengan 72 aduan, diikuti oleh Kabupaten Probolinggo dengan 64 aduan, Tulungagung dengan 62 aduan, dan Kota Malang dengan 61 aduan.
Kota Blitar menyusul dengan 6 aduan, Kabupaten Pacitan 5 aduan, serta Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan masing-masing 4 aduan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah pengaduan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari Pemerintah Kota Surabaya, melainkan dari berbagai instansi pemerintah lainnya yang beroperasi di kota tersebut.