Diagramkota Surabaya – Polsek Gubeng memastikan proses penyelidikan tetap berjalan terhadap kasus penganiayaan yang dialami AS, pengunjung Shelter Club Surabaya.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Tetap kami tindaklanjuti, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kapolsek Eko, Kamis, 20 Juni 2024.
Mantan kapolsek Karangpilang ini menuturkan, pelaporan AS tersebut telah diterima pada Sabtu, 15 Juni 2024. Dibuktikan dengan terbitnya Surat Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/74//VI/2024/Jatim/Restabes-Sby/ Sek Gbg dengan perkara penganiayaan.
Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pemanggilan korban, saksi, dan terduga pelaku. Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, AS mengaku siap menjalani pemeriksaan. Juga beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut siap hadir memenuhi panggilan.
“Penyidik sudah telpon, katanya akan dimintai keterangan bersama saksi-saksi,” tandas Agus.
Sedangkan sekuriti Shelter inisial R menerangkan bahwa pemukulan kepada AS dilakukan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan.
“Dia di dalam rese, lalu kita keluarkan. Saat di luar dia melawan, ya kita balas,” tuturnya.
Seperti diketahui, seorang pengunjung Shelter Club Surabaya, AS, menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti dan pegawai kelab malam yang beralamat di Jalan Raya Nginden itu. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari.
AS sempat dipiting dan diseret ke pintu keluar. Lalu dibanting ke tembok. Tidak hanya itu, AS juga ditendang di bagian perut hingga terperosok.
Tendangan kembali dihadiahkan ke bagian kepala. Disusul kemudian pukulan demi pukulan ke arah wajah. Tidak ada perlawanan dari AS.
Akibatnya, pipi AS sebelah kiri dan kanan memar. Berikut luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti di tangan, perut, dan kaki. (dk@)