Diagramkota Surabaya – Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya George Handiwiyanto mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekuriti dan pegawai Shelter Club Surabaya terhadap salah satu pengunjung.
Menurut pengacara sekaligus pengusaha RHU ini, seharusnya pihak sekuriti dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Sebab sejatinya, tugas sekuriti adalah untuk mengamankan pengunjung, bukan memukuli dan menganiaya.
“Harusnya keamanan bisa menahan diri, karena tugas mereka hanya mengamankan saja. Saran saya, sekuriti itu cukup melerai atau mengamankan saja. Selanjutnya kalau membahayakan, maka panggil polisi setempat,” jelas George saat dihubungi awak media, Minggu, 16 Juni 2024.
Seperti diketahui, sebelumnya seorang pengunjung Shelter Club Surabaya, AS, menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti dan pegawai kelab malam yang beralamat di Jalan Raya Nginden itu. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari.
Sekuriti sempat memotong AS dan menyeretnya ke pintu keluar. Lalu membantinnya ke tembok. Tidak hanya itu, juga menendang AS di bagian perut hingga terperosok.
Bahkan, tendangan meluncur kembali ke bagian kepala. Menyusul kemudian, pukulan demi pukulan ke arah wajah. Tidak ada perlawanan sama sekali dari AS, terjungkal hingga tak bergerak.