Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Asemrowo Tangkap Dua Kurir Narkoba, Satu Pengedar Masih dalam Pengejaran

Polsek Asemrowo Tangkap Dua Kurir Narkoba, Satu Pengedar Masih dalam Pengejaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Polsek Asemrowo berhasil menangkap dua kurir narkoba, DE (41) dan HF (39), yang merupakan saudara ipar, dalam operasi penggerebekan pada Selasa, 12 Juni 2024. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tambak Langon, Surabaya.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat 1,856 gram.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambak Langon 4/9 Surabaya,” kata Iptu Suroto kepada wartawan pada Minggu, 23 Juni 2024.

Menurut Iptu Suroto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB setelah polisi melakukan pelacakan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima. “Setelah mengetahui keberadaan DE dan HF, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan. Keduanya ini pelaku yang dikendalikan oleh pengedar berinisial A, yang masih dalam pengejaran. A ini suami dari HF dan kakak kandung DE,” jelas Iptu Suroto.

Selama ini, DE mengelabui polisi dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online, seolah-olah mengantar barang, namun sebenarnya meranjau sabu-sabu. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dua paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. “Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan dua paket sabu serta barang bukti lainnya. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo,” tegas Iptu Suroto.

Hingga saat ini, pengedar berinisial A masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap A untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Iptu Suroto.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna membantu upaya pemberantasan narkoba di Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Tangguh dan Mandiri: Pelatihan Digital Marketing oleh PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Ponorogo

    UMKM Tangguh dan Mandiri: Pelatihan Digital Marketing oleh PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya di Ponorogo

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar Pelatihan Digital Marketing dan Optimalisasi Kepemilikan Legalitas Usaha bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro pada tanggal 17 Juli 2024 di Aula Bappeda Litbang Ponorogo. Acara ini bertujuan untuk mendukung mitra UMKM agar dapat naik kelas. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Kang Bupati), membuka acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya […]

  • Es Krim 40% Alkohol, Stan Disegel

    Es Krim 40% Alkohol, Stan Disegel

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat pada Minggu (6/4/2025), setelah beredarnya video viral yang menunjukkan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen. Video yang diunggah oleh seorang influencer di media sosial memperlihatkan stan es krim yang […]

  • Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kisah di balik relief candi Borobudur yang penuh filosofiLebih dari 2.672 panel relief yang menghiasi dinding dan pagar langkan candi ini menjadi sebuah ensiklopedia visual perjalanan spiritual menuju pencerahan, mengikuti jejak ajaran Buddha Mahayana. Memahami relief-relief tersebut berarti menyelami kedalaman spiritualitas dan kosmologi yang diyakini oleh para pembuatnya. Relief-relief Borobudur terbagi menjadi tiga […]

  • Alvin Lim, Advokat Gigih dan Kontroversial, Tutup Usia

    Alvin Lim, Advokat Gigih dan Kontroversial, Tutup Usia

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia hukum Indonesia berduka atas kepergian Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal vokal dan kontroversial. Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025, setelah berjuang melawan berbagai penyakit serius. Informasi ini pertama kali menyebar melalui pesan berantai sebelum akhirnya dikonfirmasi oleh rekan sejawatnya, termasuk pengacara Farhat Abbas. Alvin Lim menderita gagal ginjal […]

  • Menyembuhkan TBC dengan Menghapus Hak Warga?

    Menyembuhkan TBC dengan Menghapus Hak Warga?

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana Pemerintah Kota Surabaya untuk memberlakukan “sanksi sosial” kepada pasien tuberkulosis (TBC) yang tidak taat berobat rutin, dengan cara membekukan NIK dan BPJS, sungguh sebuah ironi kebijakan publik yang terbungkus rapi atas nama “kesehatan bersama”. Alih-alih mengedukasi dan membina warga, Pemkot tampak lebih memilih menjadi algojo administratif: memblokir akses identitas dan layanan kesehatan dasar […]

  • DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

    DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya menyesalkan sikap BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak mau menunggu proses hukum dalam sengketa lahan dengan warga masyarakat Pacarkeling, Kota Surabaya. Masalah lahan di Jalan Penataran, Pacarkeling, Surabaya, tersebut telah diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan penggugat warga bernama Indra Perdana, serta tergugat di antaranya adalah […]

expand_less