Diagram Kota Jakarta – Empat tahun telah berlalu sejak Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, menghilang dari kejaran KPK. Namun, semangat para penyidik untuk memburu buronan ini tak pernah padam.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku terus dilakukan dengan berbagai upaya. Tim penyidik telah menelusuri berbagai informasi, termasuk keberadaan Harun Masiku di Filipina dan Malaysia.
“Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun. Empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kegigihan KPK dalam memburu Harun Masiku menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum dan membawa para pelaku korupsi ke hadapan hukum.
“Beberapa informasi, misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun itu sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima,” ujarnya
Meskipun Harun Masiku masih bersembunyi, harapan untuk menyelesaikan kasus ini tetap ada. Alex berharap Harun Masiku dapat menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri.
“Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini, pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri, ya itu lebih baik lagi kan,” harap Alex.
Perburuan Harun Masiku menjadi bukti nyata bahwa KPK tidak akan pernah lelah dalam mengejar para pelaku korupsi, meskipun mereka berusaha menghindar. Keadilan akan ditegakkan, dan kasus ini akan terus diusut hingga tuntas.
Diketahui, KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (dk/ria)