Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » ‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).

Dalam gelaran aksinya, Mereka menyuarakan penolakan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

DPR RI dijadwalkan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu (29 Mei 2024). Sejumlah pasal dalam revisi tersebut dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi.

“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung ketentuan yang bisa digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengancam pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” ujar Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya.

Suryanto menjelaskan bahwa pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. “Pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c, dan pasal 42 ayat 2 merupakan beberapa contoh pasal yang bermasalah,” jelasnya.

Ketentuan yang mengatur pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara melalui sejumlah pasal yang dirancang untuk mengekang kebebasan tersebut.

“Ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis. Kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini dan melibatkan organisasi pers, akademisi, serta masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” tegas Suryanto.

Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, juga mengungkapkan bahwa dalam RUU Penyiaran ini independensi media terancam. “Revisi ini bisa digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E,” jelas Eben.

Munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif, seperti tim konten YouTube, podcast, dan pegiat media sosial.

“Kami menyerukan agar setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Kami mengajak seluruh insan pers, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial di Surabaya untuk menolak RUU Penyiaran ini. Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Kami siap melakukan aksi massa lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkas Eben.

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya terdiri dari berbagai organisasi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Surabaya, Aksi Kamisan Surabaya, PPMI DK Surabaya, dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimis bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mendukung penghapusan pajak suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat yang selama ini dianggap tinggi dan memberikan keringanan bagi masyarakat. Budi Karya juga menjelaskan bahwa pajak suku cadang pesawat memiliki dampak langsung pada harga […]

  • Langkah Strategis Pemkab Mojokerto: Perkuat Kader Hadapi Stunting di Jabung

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat upaya untuk mengurangi angka stunting di wilayahnya dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) di eks wilayah Pembantu Bupati Jabung. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memimpin langsung kegiatan pembinaan ini dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Pacet pada Selasa, 3 September 2024. Pembinaan ini menyasar empat kecamatan, […]

  • Badan Pangan Nasional Menyatakan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hasil uji Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa anggur muscat aman dikonsumsi. Deputi Pangan Ekonomi dan Keamanan Pangkalan Yusra Egayanti melakukan uji cepat terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat. Rapid test dilakukan bersama dengan dinas yang menangani urusan pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). “Hasil uji rapid test yang dilakukan […]

  • Dampak Pemangkasan TKD di APBN 2026, Pendapatan Daerah Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Penurunan Dana Transfer Pusat Berdampak pada Anggaran Daerah Bojonegoro DIAGRAMKOTA.COM – Pemangkasan anggaran transfer pusat ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 menyebabkan penurunan signifikan pada alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Bojonegoro. Dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,92 triliun, DBH di tahun 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp 1,24 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan […]

  • Josiah Michael Desak Developer Darmo Permai Segera Serahkan PSU Ke Pemkot Surabaya

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perumahan Darmo Permai hingga saat ini belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Umun (PSU) kepada pemerintah kota Surabaya, karena masih menunggaknya PBB. Hal ini membuat murka DPRD Kota Surabaya, dan mendesak pengembang Darmo Permai segera menyerahkan PSU ke Pemkot Surabaya. “ Akibat belum diserahkannya PSU ke Pemkot, maka warga Darmo Permai belum bisa menikmati […]

  • Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Surabaya Lakukan Evaluasi DPS

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan evaluasi hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 20 September 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin menyebut, evaluasi ini untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT, sementara yang memenuhi sebaliknya. […]

expand_less
Exit mobile version