Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia Memperkuat Kerja Sama dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

EKONOMI1168 Dilihat

Diagram Kota Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan instrumen dan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

“BI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pasar keuangan syariah, instrumen moneter syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah.

Selain itu juga penguatan ekonomi keumatan, serta pengelolaan jaminan produk halal dan digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar hadir, disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Kerja sama ini juga melibatkan dukungan dalam penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait dengan keuangan syariah.

Kerja sama antara BI dan MUI ini akan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara lembaga keuangan dan otoritas agama, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan kerja sama ini juga akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dalam keuangan dan mengedukasi mereka tentang manfaat dan potensi ekonomi syariah.

Selain itu, digitalisasi pengelolaan keuangan syariah juga akan mempermudah akses dan transaksi bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan keuangan syariah.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah yang kuat dan berpengaruh di tingkat regional maupun global.

Hal ini akan memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatkan daya saing sektor keuangan syariah di pasar internasional.

Dalam era digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini, kerja sama antara BI dan MUI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat penting.

Ini adalah langkah maju dalam membangun sistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.

Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Nota kesepahaman BI dan MUI yang berlangsung pada periode 2024-2028 itu merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dengan demikian, kerja sama antara BI dan MUI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah langkah yang positif dan strategis untuk memajukan sektor keuangan syariah di Indonesia. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *