Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional serta hubungan sebab akibatnya dengan norma yang diajukan untuk diperiksa.

“Kerugian konstitusional yang dimaksud bersifat khusus, spesifik, dan nyata atau setidak-tidaknya bersifat potensial,” kata M. Isbullah Djalil mewakili para Pemohon lainnya yaitu Husnul Jamil, Rizal Bakri Rahayaan, Hamka Arsad Refra, dan Heri Febrian dalam sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 8 Desember 2025. Para Pemohon lainnya, Yusril Toatubun, tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Dalam perbaikan permohonan, para Pemohon menganggap bahwa penentuan usia sebagai satu-satunya kriteria dalam menentukan status pemuda telah menghalangi hak jutaan warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan dan kehidupan publik.

Oleh karena itu, menurut Husnul, Mahkamah Konstitusi tidak terikat pada prinsip kebijakan hukum terbuka karena masalah yang diajukan berkaitan langsung dengan pelanggaran hak konstitusional warga negara. MK sebagai *the guardian of the constitution* dianggap memiliki kewajiban untuk memperbaiki norma yang dianggap menyebabkan ketidakadilan struktural.

Para Pengaju mengharapkan Mahkamah menyatakan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Kepemudaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum selama tidak diartikan bahwa pemuda adalah warga negara berusia 16 sampai 40 tahun.

Pada sidang awal yang diadakan pada 25 November 2025, Pengaju sebelumnya menyampaikan bahwa pengertian pemuda yang membatasi usia antara 16 hingga 30 tahun telah mengurangi hak untuk mendapatkan kesempatan yang setara dalam kebijakan dan program kepemudaan.

Salah satu kerugian nyata yang dialami oleh Pemohon adalah terhalangnya partisipasi dalam program Fasilitas Karya Ilmiah Kepemudaan Bina Insan Akademia 2025 dari Kemenpora, yang mensyaratkan peserta berusia antara 16 hingga 30 tahun.

Para Pemohon menganggap batasan usia tersebut tidak memiliki dasar hukum yang logis, karena tidak ada bukti empiris atau akademik yang menunjukkan bahwa seseorang kehilangan semangat atau kemampuan untuk berperan dalam ruang publik setelah mencapai usia 30 tahun. Mereka merujuk pada data BPS Juli 2025 yang menyebutkan terdapat 43 juta penduduk Indonesia yang berusia 30–40 tahun, yaitu sekitar 15 persen dari total populasi sebanyak 286 juta jiwa.

Persidangan dihadiri oleh Majelis Hakim Konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelum mengakhiri persidangan, Arief menyampaikan bahwa perkara akan dibawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim untuk menentukan apakah permohonan akan dilanjutkan ke sidang pleno atau diputus tanpa sidang pleno. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Buol Butuh Partisipasi, Bukan Hanya Kritik

    Membangun Buol Butuh Partisipasi, Bukan Hanya Kritik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Ibrahim Mangge, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol dalam menyusun dan menjalankan kebijakan serta program pembangunan daerah tentu memerlukan kritik, saran, dan pendapat untuk perbaikan, seperti adanya kritik terkait program Buol Terang. Hanya saja menurutnya kritik tersebut seharusnya terorganisir, terukur, dan berstruktur, bukan harus penuh kesan besar, […]

  • PEMKOT SURABAYA MANUKAN

    Pemkot Surabaya Penertiban di Kawasan Manukan: Menjaga Fungsi Saluran Air dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi saluran air di kawasan Manukan. Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta TNI-Polri. Upaya Mengembalikan Fungsi Saluran Air Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada […]

  • Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan SSC Napoli vs Roma di Serie A

    Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan SSC Napoli vs Roma di Serie A

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara SSC Napoli dan Roma dalam Serie A menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan di musim ini. Kedua tim memiliki ambisi kuat untuk meraih kemenangan, terutama karena posisi mereka di klasemen yang sangat penting dalam perburuan gelar juara. Jadwal Kick-Off dan Informasi Penting Pertandingan akan berlangsung pada 15 Februari 2026, dengan kick-off yang […]

  • Alanyaspor ,Gençlerbirliği

    Jadwal dan Siaran Langsung Pertandingan Alanyaspor vs Gençlerbirliği

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Alanyaspor dan Gençlerbirliği menjadi salah satu laga yang ditunggu-tunggu dalam kompetisi sepak bola kasta teratas di Turki. Laga ini akan berlangsung dalam pekan ke-25 Liga Super Turki, yang menandai pertemuan penting antara dua klub yang memiliki sejarah persaingan yang kuat. Latar Belakang Persaingan Kedua Tim Dalam lima pertemuan terakhir yang digelar […]

  • Musda Dekopinda Madiun 2025

    Koperasi dan UMKM Lokal Jadi Fokus Utama dalam Musda Dekopinda Madiun 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Madiun yang digelar pada 4 Desember 2025 menjadi momen penting dalam memperkuat peran koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Acara ini berlangsung di Pendopo Muda Graha dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Madiun, pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa […]

  • DPRD Surabaya, Zakat Fitrah

    DPRD Surabaya Dorong Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Efektif

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Surabaya menjadi fokus utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Ashar, menegaskan pentingnya pengelolaan dana umat ini agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Potensi Besar Zakat dari ASN Surabaya Sebagai […]

expand_less