Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap.

Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan itu memberikan semangat baru bagi ribuan karyawan yang selama ini memiliki status kerja paruh waktu, serta berharap diberi pengakuan penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, disampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi memiliki wewenang untuk mengusulkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Usulan tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada dua prinsip utama: ketersediaan anggaran di setiap instansi serta hasil penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, karyawan yang memiliki catatan kerja yang baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan posisinya.

Sebelum perubahan status dilakukan, Menteri PAN RB menekankan bahwa penilaian kinerja menjadi hal paling utama dalam proses penetapan.

PPPK yang bekerja paruh waktu diwajibkan menyusun Perencanaan Kinerja Pegawai (SKP) serta menjalani penilaian kinerja setiap tiga bulan dan tahunan secara rutin.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah perjanjian kerja diperpanjang atau karyawan bersangkutan layak diangkat sebagai PPPK tetap.

Sementara masih dalam status paruh waktu, mereka akan mendapatkan gaji sesuai aturan upah minimum daerah atau besaran yang diterima saat menjadi non-ASN.

Menteri PAN RB juga menegaskan bahwa selama masa transisi, pendanaan gaji dapat diambil dari pos pengeluaran lain selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) paruh waktu tetap mendapatkan hak dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan pegawai negeri sipil yang berlaku.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah menetapkan enam tahapan resmi dalam peralihan status PPPK. Tahapan-tahapan tersebut mencakup:

(1) Pengajuan kebutuhan PPPK oleh PPK.

(2) Penentuan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(3) Penjelasan mengenai jenis jabatan dan unit kerja.

(4) Permohonan perubahan status kepada BKN.

(5) Pengeluarkan pertimbangan resmi oleh Kepala BKN.

(6) Penetapan perekrutan PPPK paruh waktu oleh PPK.

Setelah menyelesaikan enam tahapan ini, PPPK paruh waktu secara sah dapat berubah status menjadi PPPK penuh waktu.

Proses ini tidak hanya menawarkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi pegawai negeri di lembaga pemerintah.

Kebijakan alih status ini merupakan bagian dari strategi Nasional penataan pegawai non-ASN. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ASN sesuai kapasitas anggaran dan memperjelas posisi tenaga kerja di sektor publik.

Melalui keputusan ini, Pemerintah berharap peningkatan kualitas layanan publik dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran PPPK dalam mendukung Birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

    Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.   Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, […]

  • 3 Faktor Mihailo Perovic Melempem di Persebaya Surabaya! Wajib Evaluasi Jelang Hadapi Persija Jakarta

    3 Faktor Mihailo Perovic Melempem di Persebaya Surabaya! Wajib Evaluasi Jelang Hadapi Persija Jakarta

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Mihailo Perovic tengah menghadapi ujian berat dalam kariernya bersama Persebaya Surabaya di kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Penyerang asal Montenegro itu masih beradaptasi dengan cuaca tropis, gaya permainan cepat dan fisik, serta tekanan besar dari ribuan Bonek yang selalu menuntut kemenangan. Harapan besar sempat disematkan padanya saat pertama kali didatangkan awal musim […]

  • Kurniawan Kartika Ajie, Persita Tangerang

    Kurniawan Kartika Ajie Siap Tampil di Laga Penting Bersama Persita Tangerang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjaga gawang Persita Tangerang, Kurniawan Kartika Ajie, akan menghadapi tantangan besar dalam pertandingan pekan ke-23 BRI Super League 2025/26 melawan Dewa United. Ini menjadi kesempatan pertamanya tampil di musim ini setelah sebelumnya harus menunggu giliran. Kepercayaan diri yang tinggi ia dapatkan dari hadirnya dua pelatih kiper legendaris di klub, yaitu Kurnia Sandy dan Benyamin […]

  • Penjelasan Cloudflare tentang Gangguan Layanan Global

    Penjelasan Cloudflare tentang Gangguan Layanan Global

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cloudflare akhirnya mengungkap penyebab gangguan besar yang sempat membuat banyak situs internet tidak berfungsi. CEO Cloudflare, Matthew Prince, dalam laporan yang dilaporkan oleh The Verge, Rabu, 19 November 2025, menyebutkan bahwa masalah utama disebabkan oleh kesalahan perintah yang diberikan ke Basis Data ClickHouse, tempat perusahaan menyimpan berbagai data operasional. Kesalahan dalam perintah tersebut mengganggu […]

  • Anggota Komisi C DPRD Jatim Turun ke Klampis, Bahas PAD hingga Peluang UMKM

    Anggota Komisi C DPRD Jatim Turun ke Klampis, Bahas PAD hingga Peluang UMKM

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Lilik Hendarwati, menyambangi warga Kelurahan Klampis Ngasem, Surabaya Timur, dalam agenda Reses ke-V Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 23 November 2025 ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi sekaligus berdialog mengenai isu-isu strategis di bidang pendapatan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut […]

  • Perkembangan Musik K-Pop Di Kancah Internasional

    Perkembangan Musik K-Pop Di Kancah Internasional

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan musik K-Pop di kancah internasionalDari sekadar genre musik lokal, K-Pop kini mendominasi tangga lagu internasional, menarik jutaan penggemar di seluruh dunia, dan membentuk lanskap industri hiburan global. Perjalanan perkembangannya yang luar biasa ini patut ditelusuri untuk memahami bagaimana sebuah genre musik mampu mencapai puncak popularitas sedemikian rupa. Awal mula K-Pop dapat ditelusuri […]

expand_less