Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Polsek Semampir Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sempat beredar mengenai dugaan penilangan dengan surat kosong oleh oknum polisi lalu lintas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.(28/10/25)

Dalam keterangan kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Semampir IPTU Agung Supono menjelaskan bahwa surat tilang yang disebut “kosong” itu sebenarnya merupakan lembar kedua dari surat tilang resmi yang telah lama dipegang oleh pelanggar sejak Februari 2025.

“Tulisan di surat tilang itu memudar karena terlalu lama disimpan, bukan karena dimanipulasi. Tidak ada unsur kesengajaan ataupun pelanggaran prosedur,” ujar IPTU Agung Supono, Selasa (28/10/2025).

IPTU Agung menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika Unit Lantas Polsek Semampir melakukan penindakan terhadap seorang pengendara bernama Ega Prasetiya pada 13 Februari 2025 karena melanggar aturan lalu lintas. Namun hingga akhir Oktober, surat tilang tersebut belum diambil di kejaksaan oleh yang bersangkutan.

“Setelah kami cek, memang benar surat itu sudah pudar karena waktu. Tapi surat itu sah dan diterbitkan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, Ega Prasetiya, pengendara yang bersangkutan, turut memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi akibat pemberitaan yang beredar di media online.

“Saya akui memang keliru karena tidak segera mengambil surat tilang di kejaksaan. Saya tidak bermaksud membuat kesalahpahaman, dan berterima kasih kepada pihak Polsek Semampir yang membantu proses klarifikasi,” kata Ega.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H. menegaskan bahwa jajarannya selalu bekerja profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan hukum di lapangan.

“Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam kasus ini. Semua berjalan sesuai aturan. Polsek Semampir selalu berkomitmen menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKP Herry.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu benar. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan sampaikan langsung kepada kami agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait duduk perkara yang sempat viral tersebut. Surat tilang yang tampak kosong bukanlah bukti manipulasi, melainkan dampak alami dari penyimpanan dokumen terlalu lama.(Dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Glagaharum Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Nila

    Bhabinkamtibmas Glagaharum Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Nila

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRANKOTA.COM – Program swasembada pangan mandiri jadi solusi pemanfaatan lahan pekarangan di Desa Glagaharum. Dalam upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Glagaharum, Aipda Akhmad Jawahir, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) melalui metode budidaya ikan Nila, Senin […]

  • Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kajian Terbaru: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hilang Akibat Pelanggaran Hak Ekosob DIAGRAMKOTA.COM – Laporan terbaru yang dirilis oleh Institute for Ecosoc Rights mengejutkan publik dengan temuan bahwa lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa mereka selama periode 2014 hingga 2024. Laporan berjudul Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014-2024 mencatat total korban […]

  • Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Hi.Apriansyah,SH,MM soroti ambruknya bangunan Gedung Cagar Budaya di Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Ketua DPW PWDPI Lampung, Apriansyah mennyayangkan ambruknya proyek gedung Cagar Budaya yang sedang dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp.18 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD 2024. “Kok […]

  • Ketua Fraksi Golkar Harap Pentingnya Inovasi Dan Pelayanan Publik di Periode Kedua Eri – Armuji

    Ketua Fraksi Golkar Harap Pentingnya Inovasi Dan Pelayanan Publik di Periode Kedua Eri – Armuji

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (03/03/2025) menggelar pidato pertamanya pasca dilantik sebagai Walikota Surabaya periode 2025-2030.

  • Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

    Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Kota Besar Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap ABZ (22), seorang pencari tamu, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual. Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025. Menurut Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., […]

  • Fakta Unik Tentang Dunia Pertelevisian Indonesia

    Fakta Unik Tentang Dunia Pertelevisian Indonesia

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakta unik tentang dunia pertelevisian IndonesiaLebih dari sekadar hiburan, industri ini merupakan cerminan budaya, tren, dan bahkan politik negeri ini. Berikut beberapa fakta unik yang mungkin belum Anda ketahui tentang dunia pertelevisian Indonesia: Fenomena Sinetron yang Tak Terbendung: Sinetron, genre andalan televisi Indonesia, memiliki daya tahan luar biasa. Berbeda dengan negara lain yang […]

expand_less