Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; Teradu III Yulianto Sudrajat; Teradu IV Parsadaan Harahap; dan Teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (21/10).

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu VII Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.

Sementara itu, dalam putusan yang sama, DKPP merehabilitasi nama baik Betty Epsilon Idroos, salah satu anggota KPU yang sempat turut diadukan dalam perkara ini. DKPP menilai Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Merehabilitasi nama baik Teradu VI Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegasnya.

Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna. Kuasa hukum pemohon, Ibnu Syamsu Hidayat, menyatakan putusan DKPP ini masih jauh dari prinsip penegakan etik yang seharusnya ditegakkan secara tegas dan berkeadilan.

Menurutnya, sanksi berupa peringatan keras tidak mencerminkan bobot pelanggaran yang bersifat serius dan berimplikasi langsung terhadap kepercayaan publik pada integritas penyelenggara pemilu.

“Penggunaan fasilitas mewah dengan anggaran publik oleh pejabat penyelenggara pemilu bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan indikasi kemunduran etika institusional. Dalam konteks tanggung jawab publik, tindakan demikian semestinya dijatuhi sanksi berat, bahkan pemecatan dari jabatan komisioner, untuk memastikan adanya efek jera dan pemulihan marwah KPU RI,” tegasnya.

KPU sebagai pengelola mandat rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan prinsip kesederhanaan, efisiensi, dan tanggung jawab publik.

“Ketika lembaga penyelenggara justru terlibat dalam praktik yang berpotensi menyalahi asas tersebut, maka DKPP perlu menegakkan standar etik tertinggi, bukan berhenti pada teguran administratif,” tuturnya.

Ia menilai, putusan DKPP hari ini mencerminkan langkah setengah hati dalam menegakkan akuntabilitas moral penyelenggara pemilu. Keputusan yang hanya bersifat peringatan berisiko menumbuhkan persepsi publik bahwa pelanggaran etika dapat diselesaikan tanpa konsekuensi berarti.

“Namun demikian, kami menghormati Putusan DKPP ini, dan kedepan DKPP mampu memastikan bahwa setiap pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara pemilu ditindak secara proporsional. Penegakan etika yang lemah akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025). Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, […]

  • Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Pada Juli 2024 Tembus Rp 1,045 Triliun 

    Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Pada Juli 2024 Tembus Rp 1,045 Triliun 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada bulan Juli 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan berita positif bahwa penerimaan pajak telah mencapai Rp 1,045 triliun, yang mewakili 52,56% dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1,988,9 triliun. Peningkatan ini menunjukkan kesehatan ekonomi negara dan komitmennya terhadap tujuan-tujuan fiskal. Peningkatan penerimaan pajak dapat diatribusikan ke beberapa faktor, termasuk kebijakan […]

  • Kalahkan Shi Yu Qian, Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025

    Kalahkan Shi Yu Qian, Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Tumbangkan Pemain Nomor Satu Dunia DIAGRAMKOTA.COM – Jonatan Christie atau yang akrab disapa Jojo berhasil meraih gelar juara Denmark Open 2025. Keberhasilan ini diraihnya setelah mengalahkan pemain nomor satu dunia, Shi Yu Qi, dalam laga final yang digelar di Jynske Arena, Odense, pada Minggu (19/10) malam waktu Indonesia. Pertandingan yang […]

  • Maarten Paes AJAX

    Karier Maarten Paes: Dari Liga Belanda ke FC Dallas dan Kini ke Ajax

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, kembali menjadi perhatian setelah kabar terbaru mengungkapkan bahwa dirinya akan bergabung dengan klub Liga Belanda, Ajax, pada bursa transfer pemain musim dingin ini. Kabar ini disampaikan oleh pakar transfer ternama, Fabrizio Romano, yang menyatakan bahwa Ajax telah sepakat untuk mendatangkan Paes dari FC Dallas di MLS secara permanen. […]

  • Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setyo Adi Prastowo memiliki kisah yang menarik tentang bagaimana perjalanan hidupnya berubah dari seorang atlet sepak bola menjadi petugas pemadam kebakaran. Dulu, ia dikenal sebagai pemain Persekam Metro FC, klub sepak bola yang berkompetisi di kasta kedua Indonesia. Kini, ia menjadi salah satu anggota Damkar Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bertugas menjaga keselamatan masyarakat. […]

  • Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak TPG Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    Aturan Penerimaan Murid Baru di Madrasah Jombang Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan murid baru (PMB) di madrasah di Kabupaten Jombang tahun 2026 menghadirkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga pendidikan. Meskipun pagu keseluruhan tidak ditetapkan secara rinci, aturan terkait rombongan belajar (rombel) menjadi fokus utama dalam menentukan jumlah siswa yang diterima. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang, Nur Khojin, menjelaskan bahwa kualitas […]

expand_less