Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Viral Lisa Mariana & Ridwan Kamil Memanas! Polisi Resmi Tetapkan Lisa Sebagai Tersangka

Kasus Viral Lisa Mariana & Ridwan Kamil Memanas! Polisi Resmi Tetapkan Lisa Sebagai Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang melibatkan selebgram ternama, Lisa Mariana, kini memasuki tahap hukum yang lebih serius. Setelah sebelumnya viral di media sosial karena klaim mengejutkan, Lisa akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menilai bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan. Dalam beberapa sumber yang dikumpulkan, Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa surat panggilan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka sudah diserahkan pada Jumat malam (17/10). Ia akan menjalani pemeriksaan resmi dalam waktu dekat.

Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat Lisa sebelumnya sempat viral karena pernyataannya yang menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Klaim ini menyebar cepat dan memicu berbagai respons dari masyarakat.

Klaim Anak dan Hasil Tes DNA

Awal mula kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah pernyataan di media sosial yang menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya. Pernyataan ini kemudian menyebar luas dan memicu heboh di kalangan netizen. Namun, setelah dilakukan tes DNA, hasilnya menunjukkan bahwa anak tersebut bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Hasil tes DNA ini menjadi dasar bagi pihak Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Setelah proses penyelidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menaikkan status Lisa menjadi tersangka.

Respons Tenang dari Ridwan Kamil dan Reaksi Publik

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya menyambut keputusan polisi dengan tenang. Menurutnya, Ridwan Kamil menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

Di media sosial, reaksi publik terhadap perkembangan kasus ini sangat beragam. Banyak netizen yang menilai bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pengguna media sosial agar tidak sembarangan membuat tuduhan tanpa bukti kuat. Mereka juga menyoroti pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam berbicara di ruang digital.

Sementara itu, hingga saat ini, Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi terkait status barunya sebagai tersangka. Tidak ada informasi lebih lanjut tentang bagaimana ia akan menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dampak Hukum dan Etika Media Sosial

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan hukum dalam menjaga keadilan dan reputasi seseorang. Selain itu, hal ini juga menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama jika berkaitan dengan pihak lain.

Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang tanggung jawab dalam bermedia sosial. Banyak orang mulai menyadari bahwa apa yang diunggah di internet bisa memiliki dampak jangka panjang, baik secara pribadi maupun profesional.

Dengan peningkatan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi. Tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi contoh nyata tentang bagaimana sistem hukum dapat menangani isu-isu yang muncul di dunia digital.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anya Geraldine Pancarkan Pesona Klasik di Pantai Gunung Kidul, Cantiknya Bikin Terpukau! Anya Geraldine, aktris dan selebriti ternama Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan karena peran kontroversialnya di film atau serial, melainkan karena penampilannya yang memukau saat berlibur di pantai Gunung Kidul. Anya memilih gaya klasik dengan bikini […]

  • Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

    Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat. “Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin […]

  • Sinergi Ditpolairud dan Masyarakat: Penanaman Mangrove Cegah Abrasi di Gresik

    Sinergi Ditpolairud dan Masyarakat: Penanaman Mangrove Cegah Abrasi di Gresik

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman 11.000 bibit mangrove di Desa Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari melaksanakan program Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Republik Indonesia sekaligus upaya nyata dalam pelestarian lingkungan dan pencegahan abrasi. Direktur Ditpolairud Polda Jatim, Kombes […]

  • Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (28/6/2024). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun […]

  • Raperda Kepahlawanan Mandek, Palu Dewan Lebih Berat dari Semangat Arek Suroboyo?

    Raperda Kepahlawanan Mandek, Palu Dewan Lebih Berat dari Semangat Arek Suroboyo?

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Pahlawan 10 November, dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan pidato yang berapi-api di Balai Kota, sebuah ironi justru menyeruak di antara upacara. Para seniman, budayawan, dan veteran perang menatap satu hal yang hilang dari daftar penghormatan tahun ini: palu pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan […]

  • Eri Cahyadi Tegaskan Proyek Penanganan Banjir Surabaya Selesai 2026

    Eri Cahyadi Tegaskan Proyek Penanganan Banjir Surabaya Selesai 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa proyek penanganan banjir di Kota Surabaya akan terus berlanjut hingga 2026 dan dipastikan selesai dalam waktu tersebut. Dalam upaya mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di sejumlah wilayah, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur yang telah dimulai pada tahun 2024 dan akan terus berlangsung […]

expand_less