DPRD Surabaya: Lapor Kematian Tak Hapus Hak Bansos Keluarga Penerima
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- comment 0 komentar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi (@)
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengimbau warga agar tidak takut melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir kehilangan bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan, bansos tidak akan otomatis dicabut dan dapat dialihkan kepada ahli waris yang sah.
Imbauan itu disampaikan Kahfi menyusul masih adanya temuan sekitar seribu warga meninggal dunia yang belum tercatat akta kematiannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat penyaluran bansos salah sasaran karena data penerima belum diperbarui.
“Selaku mitra Komisi A DPRD Kota Surabaya, kami akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak akan otomatis hilang. Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah — istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat,” ujar Kahfi di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Menurut politisi Gerindra itu, akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting agar program sosial berjalan efektif dan transparan. Data yang tidak diperbarui, katanya, berpotensi menimbulkan penyimpangan karena bantuan masih tercatat atas nama orang yang sudah meninggal.
“Karena pentingnya akurasi data agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang meninggal tidak dihapus, bansos bisa salah sasaran,” tegas mantan aktivis mahasiswa itu.
Kahfi menilai, masih banyak warga yang belum memahami bahwa melaporkan kematian tidak akan menghapus hak keluarga atas bansos. Ia meminta Pemkot Surabaya bersama para kader dan perangkat wilayah melakukan edukasi masif agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut.
“Perlu ada edukasi ke masyarakat, meluruskan pemahaman yang keliru bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos,” ujarnya.
DPRD Surabaya: Jangan Takut
Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya kini telah memiliki Klampid New Generation (KNG), sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang memudahkan warga mengurus berbagai dokumen, termasuk akta kematian, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Di Surabaya sudah ada KNG, bisa diakses lewat HP untuk mengurus akta kematian,” jelasnya.
Kahfi berharap masyarakat semakin aktif memperbarui data kependudukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan efektif.
“Kepedulian warga terhadap administrasi kependudukan adalah langkah kecil yang memberi dampak besar bagi efektivitas kebijakan sosial di Surabaya,” pungkasnya. [@]