Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).

Dalam kegiatan ini, Wapres juga didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penanaman jagung merupakan komitmen Polri sejak awal mendukung program swasembada pangan.

“Polri terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan dukungan penuh dari berbagai Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah, para stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, dengan adanya kolaborasi tersebut, potensi lahan dari program ketahanan pangan Polri telah mencapai 1,19 juta hektar, yang terdiri atas 881.743 hektar lahan binaan Polri dan 313.941 hektar Lahan Baku Sawah.

“Dari total luasan tersebut, 554.105 hektar telah ditanami jagung yang terdiri dari 484.771 hektar lahan binaan Polri dan 69.334 hektar lahan baku sawah,” ujar Sigit.

Pada lahan yang telah ditanam selama periode Januari sampai dengan September 2025, dihasilkan 2,83 juta ton jagung yang terdiri atas panen kuartal I sebesar 193.333 ton dari lahan seluas 16.656 hektar.

Panen Kuartal II meningkat signifikan dengan capaian 1,89 juta ton dari 343.363 hektar lahan, dan kuartal III sebesar 751.442 ton dari 166.512 hektar lahan.

“Tentunya, capaian ini turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi jagung nasional periode Januari sampai Agustus 2025, yang mencapai 11,42 juta ton. Produksi tersebut meningkat 1,39 juta ton, atau 13,95% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu sebesar 10,03 juta ton,” tutup Sigit.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Kuliner Khas Malang yang Menggugah Selera, Pernah Coba?

    5 Kuliner Khas Malang yang Menggugah Selera, Pernah Coba?

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Wisata Kuliner di Pasar Klojen, Kota Malang yang Wajib Dicoba DIAGRAMKOTA.COM – Jika kamu sedang berada di Kota Malang, jangan lewatkan kesempatan untuk mampir ke Pasar Klojen. Meski dikenal sebagai pasar tradisional, tempat ini menyimpan banyak kejutan kuliner yang tidak kalah menarik dibandingkan restoran atau kafe terkenal. Dari makanan berat hingga camilan ringan, semuanya tersedia di […]

  • Strategi Kritis yang Mengubah Hasil Pertandingan Real Madrid vs Mallorca

    Strategi Kritis yang Mengubah Hasil Pertandingan Real Madrid vs Mallorca

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Real Madrid dan Mallorca menjadi salah satu laga yang menarik perhatian para penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, Mallorca berhasil mencuri kemenangan penting, yang tidak hanya memperkuat posisi mereka di LaLiga, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi tim raksasa Spanyol tersebut. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kekalahan Real Madrid adalah kemampuan […]

  • Kasus Korupsi RSUD Koltim: 3 Tersangka Baru, Anggaran Melonjak Jadi Perhatian KPK

    Kasus Korupsi RSUD Koltim: 3 Tersangka Baru, Anggaran Melonjak Jadi Perhatian KPK

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tiga tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, pada hari Senin lalu, 24 November 2025. Ketiga individu tersebut adalah ASN dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Yasin (YSN); ASN Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT […]

  • Banting Setir Jadi DJ, Puput Carolina Bangun Sekolah Musik

    Banting Setir Jadi DJ, Puput Carolina Bangun Sekolah Musik

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puput Carolina mengumumkan perubahan jalannya karier dari seorang koki menjadiDisjoki(DJ) ahli dalam acara perayaan ulang tahun yang ke-36. Sementara mengalami perubahan profesi, Puput juga meresmikan Patron Management serta sebuah sekolah DJ yang ia dirikan. Saya meluncurkan Patron Management karena sekarang serius dalam dunia musik bersama mitra saya. Kami membuat DJ School.private one-on-one, kata Puput […]

  • Jelang Hari Bhayangkara, Polres Situbondo Tanam Mangrove dan Bagi Bansos untuk Warga Pesisir

    Jelang Hari Bhayangkara, Polres Situbondo Tanam Mangrove dan Bagi Bansos untuk Warga Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Situbondo Polda Jatim menggelar aksi peduli lingkungan dan kegiatan sosial dengan melakukan penanaman ratusan bibit mangrove serta pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pesisir Pantai Cemara Dusun Paras Desa Duwet Kecamatan Panarukan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Ketua Bhayangkari Ny. Cania Rezi […]

  • Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional […]

expand_less