Sengketa Tanah Eigendom Kian Meluas, Warga Gunung Sari Minta Kepastian Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam forum mediasi pada Rabu (24/9/2025).
DIAGRAMKOTA.COM – Perselisihan tanah eigendom yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuat. Kali ini, ratusan warga Gunung Sari mengaku tidak bisa mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2015 karena status tanah mereka diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.
Ketua LPMK Gunung Sari, Muklis, menjelaskan persoalan bermula dari surat permohonan Pertamina kepada BPN I Surabaya terkait eigendom 1305 pada Desember 2015. “Sejak itu tanah kami terblokir. SHM digantung, SHGB tidak bisa diperpanjang, seakan-akan tidak berguna lagi. Ini yang meresahkan warga,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan banyak warga kehilangan legalitas tanah pada 2022 karena SHM mati. “Makanya kami satu suara, tolong perjuangan warga dihargai untuk mendapatkan kembali haknya,” tegas Muklis.
Menurutnya, klaim Pertamina tidak berdasar karena hak eigendom sudah tidak berlaku sejak diberlakukannya UUPA 1960. “Eigendom ini tahun 1918, sudah seharusnya dikonversi. Pertamina harus jelas menunjukkan alas haknya,” tambahnya.
Muklis juga menyoroti ketidaksesuaian data luas tanah. “Permohonan Pertamina mencatat 100 hektar, sementara dalam eigendom 1305 tertulis 300 hektar. Jadi batas-batasnya harus jelas,” katanya.
Dari 1.326 rumah di Gunung Sari, sekitar 500 memiliki SHM, 300 SHGB, sisanya IPT dan surat persaksian. “Tanah di sini tanah rakyat, dibeli perorangan lalu ditingkatkan haknya, bukan tanah abal-abal,” ucapnya.
Ketua RW 07 Gunung Sari mendesak adanya bukti konkret untuk memperkuat posisi warga. “Misal surat penguasaan fisik, agar jelas di sini memang tidak ada aktivitas Pertamina,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang hadir dalam mediasi, meminta warga juga mengajukan surat ke DPR RI. “Kasus ini harus dikoordinasikan. Jangan hanya Darmo Hill dan Keris Kencana, tapi digabung jadi satu perwakilan,” jelasnya.
Armuji berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. “Kalau nanti Bapak Ibu ke Jakarta menemui DPR RI, saya akan dampingi. Saya ikut agar dipertemukan dengan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya. (dk/nw)