Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjelasan Mengenai Ibu Kota Politik dalam Peraturan Presiden

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa frasa “ibu kota politik” tidak tercantum dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa frasa tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan mengenai makna dan implikasi dari frasa tersebut.

Menurut Khozin, dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, fungsi pusat pemerintahan diatur dalam Pasal 12 ayat (1). Ia menekankan bahwa tidak ada frasa “ibu kota politik” yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang tersebut.

Khozin menyoroti pentingnya klarifikasi terkait penggunaan istilah “ibu kota politik.” Ia mempertanyakan apakah frasa ini merujuk pada pemindahan ibu kota negara secara definitif atau hanya sebagai penamaan semata. Ia juga bertanya apakah istilah “ibu kota politik” sama dengan “ibu kota negara.” Jika demikian, maka akan ada konsekuensi politik dan hukum yang perlu dipertimbangkan.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah pusat pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Ibu Kota Negara, maka istilah tersebut sebaiknya tidak digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini merevisi Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam lampiran Perpres tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dilakukan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Beberapa indikator yang harus terpenuhi untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik antara lain:

  • Luas area kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare.
  • Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
  • Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Selain itu, IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 juga harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang.

Sementara itu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki target jangka panjang dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Penggunaan istilah “ibu kota politik” dalam Peraturan Presiden ini masih menjadi bahan diskusi. Para ahli dan anggota legislatif seperti Khozin menilai bahwa penjelasan lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Send Help, Kehidupan di Pulau Terpencil

    Pengalaman Film yang Mengguncang: ‘Send Help’ dan Kehidupan di Pulau Terpencil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film “Send Help” kembali menghadirkan pengalaman menegangkan bagi penonton, dengan alur cerita yang memadukan unsur thriller dan komedi gelap. Dibintangi oleh Rachel McAdams dan Dylan O’Brien, film ini mengambil inspirasi dari film “Triangle of Sadness” yang sebelumnya memenangkan Palme d’Or. Meski memiliki kesamaan dalam konsep, “Send Help” menawarkan pendekatan unik yang mencoba menghadirkan […]

  • Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widiyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik. Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya […]

  • Yayasan Ruang Pasien Indonesia Gelar Acara Inklusif, Merajut Kepedulian untuk Disabilitas di Surabaya

    Yayasan Ruang Pasien Indonesia Gelar Acara Inklusif, Merajut Kepedulian untuk Disabilitas di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan peduli, Yayasan Ruang Pasien Indonesia bersama Yayasan Hand Internasional menyelenggarakan acara bertema “Bersama Wujudkan Indonesia Inklusif, Bermartabat, dan Sejahtera”. Acara ini akan berlangsung di Rumah Singgah YKI, Jl. Mulyorejo Indah No. 8, Surabaya, pada 30 November 2024. Momentum ini sekaligus menjadi peringatan Hari Pahlawan, Hari […]

  • Dedi Mulyadi Kunjungi KPK, Bahas Penataan Aset

    Dedi Mulyadi Kunjungi KPK, Bahas Penataan Aset

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadimengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan koordinasi dan pengawasan terkait pengelolaan aset serta tata ruang di wilayahnya. Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa pembahasan berfokus pada penataan aset negara dan BUMN yang hingga saat ini masih banyak belum memiliki sertifikat. “Kami membicarakan tentang pengelolaan aset-aset milik negara dan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, terus diselidiki Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasilnya empat remaja ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, dua remaja dewasa diketahui membawa molotov dan melemparkannya ke lokasi. Keempat remaja ini, MFM, 19, warga Jalan Sukodono, Surabaya, MIA, 18, warga […]

  • Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

    Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam […]

expand_less