Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjelasan Mengenai Ibu Kota Politik dalam Peraturan Presiden

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa frasa “ibu kota politik” tidak tercantum dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa frasa tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan mengenai makna dan implikasi dari frasa tersebut.

Menurut Khozin, dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, fungsi pusat pemerintahan diatur dalam Pasal 12 ayat (1). Ia menekankan bahwa tidak ada frasa “ibu kota politik” yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang tersebut.

Khozin menyoroti pentingnya klarifikasi terkait penggunaan istilah “ibu kota politik.” Ia mempertanyakan apakah frasa ini merujuk pada pemindahan ibu kota negara secara definitif atau hanya sebagai penamaan semata. Ia juga bertanya apakah istilah “ibu kota politik” sama dengan “ibu kota negara.” Jika demikian, maka akan ada konsekuensi politik dan hukum yang perlu dipertimbangkan.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah pusat pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Ibu Kota Negara, maka istilah tersebut sebaiknya tidak digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini merevisi Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam lampiran Perpres tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dilakukan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Beberapa indikator yang harus terpenuhi untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik antara lain:

  • Luas area kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare.
  • Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
  • Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Selain itu, IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 juga harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang.

Sementara itu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki target jangka panjang dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Penggunaan istilah “ibu kota politik” dalam Peraturan Presiden ini masih menjadi bahan diskusi. Para ahli dan anggota legislatif seperti Khozin menilai bahwa penjelasan lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Seremoni Penghormatan Terakhir untuk Ketua DPRD Surabaya

    Besok Seremoni Penghormatan Terakhir untuk Ketua DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah momen penting akan segera berlangsung di kota Surabaya, Jawa Timur. Rencananya, DPRD Surabaya akan menggelar prosesi penghormatan terakhir kepada almarhum Adi Sutarwijono, yang merupakan Ketua DPRD periode 2024–2029. Prosesi ini akan menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusi beliau selama menjabat sebagai pimpinan lembaga legislatif. Jadwal Lengkap Prosesi Penghormatan Prosesi penghormatan terakhir akan […]

  • Pertumbuhan Bandara Internasional Banyuwangi Tahun 2025: Peningkatan Signifikan dalam Berbagai Aspek

    Pertumbuhan Bandara Internasional Banyuwangi Tahun 2025: Peningkatan Signifikan dalam Berbagai Aspek

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bandara Internasional Banyuwangi, yang terletak di Jawa Timur, menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu Januari hingga November 2025, jumlah penumpang yang berangkat dan tiba mencapai 110.212 orang. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun agenda pemerintahan. Selain itu, tercatat sebanyak 783 pergerakan pesawat dan 93 […]

  • Pangdam V/Brawijaya dan Danpussenarhanud Bahas Penguatan Pertahanan Udara Terintegrasi

    Pangdam V/Brawijaya dan Danpussenarhanud Bahas Penguatan Pertahanan Udara Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menerima audiensi Danpussenarhanud Mayjen TNI R. Edi Setiawan, S.H. di Makodam V/Brawijaya. Pertemuan strategis ini menyoroti peningkatan kesiapsiagaan Arhanud menghadapi ancaman udara modern yang kian kompleks. Audiensi dihadiri Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Ramli, S.E., Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen […]

  • Dukung Vokasi, Kemdiktisaintek Tingkatkan Daya Saing Tenaga Terampil Indonesia

    Dukung Vokasi, Kemdiktisaintek Tingkatkan Daya Saing Tenaga Terampil Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Departemen Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam mempercepat perubahan besar di sektor pendidikan dan pelatihan vokasi. Dukungan ini ditujukan agar sistem vokasi di Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Brian Yuliarto menyampaikan bahwa perguruan tinggi vokasi tidak boleh lagi terpisah dari dunia bisnis di sekitar mereka. […]

  • Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi selebriti yang viral di dunia hiburanEra digital semakin memperparah situasi, mengubah gosip menjadi gelombang tsunami yang mampu menenggelamkan karier dalam sekejap mata. Sebuah kesalahan kecil, sebuah pernyataan yang kurang tepat, atau bahkan sebuah foto yang disalahartikan, bisa menjadi bahan bakar api yang membakar reputasi seorang selebriti. Kontroversi terbaru yang melanda dunia hiburan, […]

  • Peringatan Hari Santri: Pemkab Banyuwangi Berikan Insentif untuk Ribu Guru Ngaji

    Peringatan Hari Santri: Pemkab Banyuwangi Berikan Insentif untuk Ribu Guru Ngaji

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperingati Hari Santri Nasional dengan memberikan penghargaan berupa insentif kepada ratusan guru ngaji. Acara ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, yang dihadiri oleh ribuan santri dan para pendidik agama. Dana Besar Digelontorkan untuk Kesejahteraan Guru Ngaji Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk insentif guru ngaji mencapai sekitar Rp 9,96 miliar. Sejak […]

expand_less