Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perubahan Penting dalam Prosedur Rekrutmen Pekerja di Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Selama beberapa tahun terakhir, banyak pencari kerja di Indonesia mengeluhkan adanya syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal dalam proses rekrutmen. Beberapa contohnya adalah kriteria seperti penampilan menarik, tinggi badan minimal, atau bahkan status pernikahan yang harus single. Praktik ini sering kali dianggap diskriminatif karena mengabaikan kemampuan dan kompetensi sesungguhnya dari calon pekerja.

Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Akhirnya, pada momen yang ditunggu-tunggu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus syarat-syarat tersebut. Aturan baru ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menyatakan bahwa perusahaan harus menilai kandidat berdasarkan kompetensi, bukan faktor fisik atau status pribadi.

Aturan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang selama ini merasa tersisihkan hanya karena tidak memenuhi standar subjektif yang ditentukan oleh perusahaan. Dalam unggahan video di akun Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan bahwa masalah-masalah seperti syarat berpenampilan menarik, tinggi badan minimal, atau status single kini sudah tidak lagi berlaku.

Dalam aturan baru ini, Kemnaker menekankan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun dilarang dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan diminta untuk lebih fokus pada kualifikasi, keterampilan, serta pengalaman kerja kandidat. Hal ini bertujuan agar proses rekrutmen menjadi lebih adil, objektif, dan dapat membantu menekan angka pengangguran.

Meski begitu, persyaratan usia masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya jika pekerjaan memang menuntut kemampuan fisik tertentu. Namun, hal ini harus dilakukan dengan catatan bahwa tidak boleh mengurangi kesempatan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Perusahaan wajib memberikan kesempatan yang sama tanpa adanya pengecualian. Tujuan utamanya adalah menciptakan proses rekrutmen yang lebih fair dan mendorong keterlibatan semua kalangan dalam dunia kerja.

Sebelumnya, banyak kasus di mana pencari kerja ditolak bukan karena kurang kompeten, tetapi karena tidak sesuai dengan syarat fisik atau status pribadi yang ditetapkan perusahaan. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kesempatan bekerja lebih terbuka lebar bagi semua kalangan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, hingga mereka yang tidak sesuai dengan ‘standar penampilan’ tertentu.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan dalam dunia kerja di Indonesia. Dengan penekanan pada kompetensi dan kualifikasi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif dan setara bagi semua individu.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Shio Paling Beruntung 21 Oktober 2025: Investasi dan Jodoh Mendekat

    4 Shio Paling Beruntung 21 Oktober 2025: Investasi dan Jodoh Mendekat

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Keberuntungan Shio yang Membawa Energi Positif DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, ada empat shio yang akan mendapatkan keberuntungan luar biasa. Kombinasi dari Kelinci Kayu dengan bulan Anjing Api dan tahun Ular Kayu membawa energi yang kaya akan semangat damai, kreativitas, stabilitas, serta ambisi. Dengan kombinasi ini, para shio yang beruntung dapat memaksimalkan peluang […]

  • PT Taspen Umumkan Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025,Cek Besarannya di Sini

    PT Taspen Umumkan Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025,Cek Besarannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar menggembirakan datang dari para pensiunan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Saat ini PT Taspen memastikan pencairan gaji bulanan para pensiunan akan dilakukan tepat pada 1 November 2025. Dalam pencairan kali ini, besaran gaji yang ditransfer Taspen ke rekening para pensiunan masih berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun […]

  • Puncak Jaya Jadi Target Narkoba, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Puncak Jaya Jadi Target Narkoba, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu pada, Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIT. Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait temuan dua paket besar narkotika jenis sabu oleh personel Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika. Adapun kronologis […]

  • Liputan MBG Berujung Kekerasan

    Liputan MBG Berujung Kekerasan: Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Pegawai SPPG

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  – Sejumlah jurnalis diduga mengalami tindak kekerasan saat hendak meliput penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa 30 September 2025.ristiwa ini bermula ketika para wartawan mencoba mencari tahu lokasi dapur SPPG yang dikabarkan menjadi tempat penyajian MBG untuk siswa SDN 01 […]

  • Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah bulan Oktober, banyak guru di seluruh Indonesia kembali bertanya-tanya tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akan cair. Pertanyaan ini semakin spesifik bagi para guru yang baru saja menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada awal bulan, seperti tanggal 6 Oktober 2025. […]

  • Direktur Perumda Mengkhawatirkan, Anak Buah Sugiri Sancoko Setelah Dilantik Ditangkap KPK

    Direktur Perumda Mengkhawatirkan, Anak Buah Sugiri Sancoko Setelah Dilantik Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kokoh Prio Utomo, seorang pejabat yang baru saja dilantik sebagai Direktur Perumda Sari Gunung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah ia resmi menjabat posisi tersebut. Kokoh dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Proses Pelantikan […]

expand_less