Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perubahan Penting dalam Prosedur Rekrutmen Pekerja di Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Selama beberapa tahun terakhir, banyak pencari kerja di Indonesia mengeluhkan adanya syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal dalam proses rekrutmen. Beberapa contohnya adalah kriteria seperti penampilan menarik, tinggi badan minimal, atau bahkan status pernikahan yang harus single. Praktik ini sering kali dianggap diskriminatif karena mengabaikan kemampuan dan kompetensi sesungguhnya dari calon pekerja.

Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Akhirnya, pada momen yang ditunggu-tunggu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus syarat-syarat tersebut. Aturan baru ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menyatakan bahwa perusahaan harus menilai kandidat berdasarkan kompetensi, bukan faktor fisik atau status pribadi.

Aturan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang selama ini merasa tersisihkan hanya karena tidak memenuhi standar subjektif yang ditentukan oleh perusahaan. Dalam unggahan video di akun Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan bahwa masalah-masalah seperti syarat berpenampilan menarik, tinggi badan minimal, atau status single kini sudah tidak lagi berlaku.

Dalam aturan baru ini, Kemnaker menekankan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun dilarang dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan diminta untuk lebih fokus pada kualifikasi, keterampilan, serta pengalaman kerja kandidat. Hal ini bertujuan agar proses rekrutmen menjadi lebih adil, objektif, dan dapat membantu menekan angka pengangguran.

Meski begitu, persyaratan usia masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya jika pekerjaan memang menuntut kemampuan fisik tertentu. Namun, hal ini harus dilakukan dengan catatan bahwa tidak boleh mengurangi kesempatan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Perusahaan wajib memberikan kesempatan yang sama tanpa adanya pengecualian. Tujuan utamanya adalah menciptakan proses rekrutmen yang lebih fair dan mendorong keterlibatan semua kalangan dalam dunia kerja.

Sebelumnya, banyak kasus di mana pencari kerja ditolak bukan karena kurang kompeten, tetapi karena tidak sesuai dengan syarat fisik atau status pribadi yang ditetapkan perusahaan. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kesempatan bekerja lebih terbuka lebar bagi semua kalangan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, hingga mereka yang tidak sesuai dengan ‘standar penampilan’ tertentu.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan dalam dunia kerja di Indonesia. Dengan penekanan pada kompetensi dan kualifikasi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif dan setara bagi semua individu.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait rencana hutang sebesar Rp5,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (4/2/2025). Yona Bagus menyoroti pentingnya skala prioritas dalam penggunaan dana hutang. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memprioritaskan program-program […]

  • MSCI

    MSCI Isu Kepemilikan Saham dan Pengaruhnya terhadap Pasar Modal

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu kekhawatiran di kalangan investor pasar modal Indonesia. Perusahaan penyedia indeks saham yang menjadi rujukan global ini memberikan sentimen negatif terhadap kondisi pasar modal nasional, khususnya terkait rendahnya kepemilikan saham publik atau free float, serta kualitas data investor yang dinilai kurang memadai. Kondisi ini mengakibatkan […]

  • Masih Ada 49 Korban dalam Pencarian di Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny

    Masih Ada 49 Korban dalam Pencarian di Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Korban Kecelakaan Gedung Ponpes Al-Khoziny Terus Bertambah DIAGRAMKOTA.COM – Hingga Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 23.05 WIB, masih ada sebanyak 49 orang korban yang belum ditemukan akibat ambruknya gedung Pondok Pesantren (ponpes) Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Data ini berdasarkan daftar absensi yang dirilis oleh pihak pondok pesantren. Proses pencarian dan evakuasi terus dilakukan oleh […]

  • Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya memasang master meter di Sentra Kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kepanjen, Kecamatan Krembangan. Program ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menghadirkan layanan air bersih yang merata, andal, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(14/10/25) Koordinator Lapangan Sentra Kuliner PKL Kepanjen, […]

  • Grib Jaya Jatim Gelar Bakti Sosial di Panti Griya Lansia Khusnul Khotimah Malang

    Grib Jaya Jatim Gelar Bakti Sosial di Panti Griya Lansia Khusnul Khotimah Malang

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPD Grib Jaya Jatim menggelar acara bakti sosial di Panti Griya Lansia Khusnul Khotimah, Malang, pada Jumat (01/08/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para lansia dan menunjukkan komitmen Grib Jaya untuk terus bermanfaat bagi masyarakat dan Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80. Bantuan yang Disalurkan Grib Jaya Jatim membagikan bahan pokok […]

  • Sunderland vs Tottenham

    Prediksi Susunan Pemain Sunderland vs Tottenham

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Sunderland melawan Tottenham akan menjadi ujian berat bagi tim asuhan Regis Le Bris. Setelah pertandingan sengit melawan Manchester City, pelatih kini dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk menentukan susunan pemain. Meski rotasi mungkin diperlukan, keterbatasan skuad membuat beberapa pemain tetap harus tampil. Kiper: Robin Roefs Robin Roefs terus menunjukkan performa luar biasa […]

expand_less