Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perubahan Penting dalam Prosedur Rekrutmen Pekerja di Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Selama beberapa tahun terakhir, banyak pencari kerja di Indonesia mengeluhkan adanya syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal dalam proses rekrutmen. Beberapa contohnya adalah kriteria seperti penampilan menarik, tinggi badan minimal, atau bahkan status pernikahan yang harus single. Praktik ini sering kali dianggap diskriminatif karena mengabaikan kemampuan dan kompetensi sesungguhnya dari calon pekerja.

Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Akhirnya, pada momen yang ditunggu-tunggu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus syarat-syarat tersebut. Aturan baru ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menyatakan bahwa perusahaan harus menilai kandidat berdasarkan kompetensi, bukan faktor fisik atau status pribadi.

Aturan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang selama ini merasa tersisihkan hanya karena tidak memenuhi standar subjektif yang ditentukan oleh perusahaan. Dalam unggahan video di akun Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan bahwa masalah-masalah seperti syarat berpenampilan menarik, tinggi badan minimal, atau status single kini sudah tidak lagi berlaku.

Dalam aturan baru ini, Kemnaker menekankan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun dilarang dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan diminta untuk lebih fokus pada kualifikasi, keterampilan, serta pengalaman kerja kandidat. Hal ini bertujuan agar proses rekrutmen menjadi lebih adil, objektif, dan dapat membantu menekan angka pengangguran.

Meski begitu, persyaratan usia masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya jika pekerjaan memang menuntut kemampuan fisik tertentu. Namun, hal ini harus dilakukan dengan catatan bahwa tidak boleh mengurangi kesempatan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Perusahaan wajib memberikan kesempatan yang sama tanpa adanya pengecualian. Tujuan utamanya adalah menciptakan proses rekrutmen yang lebih fair dan mendorong keterlibatan semua kalangan dalam dunia kerja.

Sebelumnya, banyak kasus di mana pencari kerja ditolak bukan karena kurang kompeten, tetapi karena tidak sesuai dengan syarat fisik atau status pribadi yang ditetapkan perusahaan. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kesempatan bekerja lebih terbuka lebar bagi semua kalangan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, hingga mereka yang tidak sesuai dengan ‘standar penampilan’ tertentu.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan dalam dunia kerja di Indonesia. Dengan penekanan pada kompetensi dan kualifikasi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif dan setara bagi semua individu.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Artis Indonesia Dengan Pengaruh Terbesar Di Media Sosial

    10 Artis Indonesia Dengan Pengaruh Terbesar Di Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 760
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Artis Indonesia dengan pengaruh terbesar di media sosialPara artis, selain berkarya di bidang seni peran, tarik suara, atau presenter, juga aktif membangun citra dan berinteraksi dengan penggemar melalui berbagai platform digital. Kehadiran mereka di media sosial tak hanya sekadar promosi, namun telah berkembang menjadi kekuatan yang berpengaruh besar, membentuk tren, dan bahkan […]

  • Keracunan, MBG ,Surabaya

    Kondisi Siswa yang Keracunan MBG di Surabaya Mulai Membaik, 7 Orang Masih Dirawat Inap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah siswa di wilayah Surabaya kembali menjadi perhatian setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan di sekolah masing-masing. Perkembangan terbaru dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya menunjukkan bahwa kondisi para korban mulai membaik, meskipun masih ada beberapa siswa yang harus menjalani rawat inap. Direktur Utama RSIA […]

  • RSAA Malang Dituding Tinggalkan Masalah dalam Rekrutmen BLUD, Aktivis Turun Tangan

    RSAA Malang Dituding Tinggalkan Masalah dalam Rekrutmen BLUD, Aktivis Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Isu dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSAA) Malang kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Sejumlah aktivis Jawa Timur turun tangan setelah muncul laporan bahwa rekrutmen BLUD tahun 2023 dan 2024 diduga meninggalkan persoalan serius serta merugikan banyak calon peserta.(15/11/25) RSAA Malang yang […]

  • Klarifikasi Kompol Yuyus Andriastanto, Laporan Keluarga “Korban” Warga jln Gedung Cowek Tegal, Dipastikan Lanjut Proses

    Klarifikasi Kompol Yuyus Andriastanto, Laporan Keluarga “Korban” Warga jln Gedung Cowek Tegal, Dipastikan Lanjut Proses

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTACOM – Klarifikasi Kapolsek Kenjeran yakni Kompol Yuyus Andriastanto, SH., M.H tentang Laporan kepolisian (LP) nomor : LP/B/41/I/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polda Jawa Timur, Rabo (25/02/2026) mengatakan, yang benar tanggal laporanya Hari Jumat 06 februari 2026. “Sekitar pukul 13.00 Wib (siang hari), Lisyeroh selaku orang tua korban (Ana Fitria) warga jln Gedung Cowek Tegal 1, […]

  • Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki Lengkap 13 November 2025

    Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki Lengkap 13 November 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada kalender Tionghoa, hari Kamis 13 November 2025 termasuk dalam hari Shio Anjing Api, bulan Shio Babi Api, dan tahun Shio Ular Kayu. Dikabarkan, energi Hari Penutupan akan berdampak pada nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Naga, Shio Ular, Shio Kuda, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing, dan […]

  • Jo Yoon Woo Umumkan Pernikahan dan Pensiun Akting Setelah 15 Tahun Berkarier

    Jo Yoon Woo Umumkan Pernikahan dan Pensiun Akting Setelah 15 Tahun Berkarier

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktor Korea Selatan Jo Yoon Woo mengungkapkan rencana pernikahannya serta keputusan untuk mengundurkan diri dari dunia perfilman. Melalui unggahan di media sosial pada 1 Januari 2025, Jo Yoon Woo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai hal, ia telah menemukan seseorang yang ingin dijadikan pasangan hidupnya. Seorang aktor yang telah berkarier selama 15 tahun mengungkapkan bahwa […]

expand_less