Disewa Pihak Ketiga, PAD Kolam Renang Tirta Jwalita Anjlok dari Rp300 Juta Jadi Rp124 Juta

 

Kolam Renang Tirta Jwalita: Dari Pendapatan Tinggi ke Penyewaan, Perubahan yang Membawa Harapan

DIAGRAMKOTA.COM – Kolam renang Tirta Jwalita di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain dikenal karena insiden kehilangan nyawa tiga anak pada tahun lalu, fasilitas ini juga menjadi sorotan karena perubahan dalam sistem pengelolaannya. Sebelumnya, saat pemerintah daerah mengelola langsung, kolam ini mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp300 juta setiap tahun. Namun, setelah disewakan kepada pihak ketiga, angka tersebut turun menjadi hanya Rp124 juta per tahun.

Meskipun jumlah PAD terlihat lebih kecil, pemerintah kabupaten menilai bahwa skema penyewaan lebih menguntungkan secara keseluruhan. Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata, Tony Widianto, menjelaskan bahwa meskipun pendapatan dari pengelolaan langsung besar, biaya operasional yang harus ditanggung oleh pemerintah juga sangat tinggi. Biaya seperti listrik, air, pemeliharaan air, hingga gaji karyawan memberi beban yang cukup berat.

“Jika hanya melihat pendapatan, memang terlihat besar. Namun, di balik itu ada biaya-biaya yang tidak bisa diabaikan. Setelah dikurangi semua, margin yang tersisa sangat sedikit,” ujarnya.

Skema Penyewaan yang Diatur Melalui Perda

Untuk mengoptimalkan hasil, pemerintah mengambil langkah dengan menerapkan mekanisme penyewaan. Dengan kontrak senilai Rp124 juta per tahun, daerah tetap mendapatkan pemasukan tanpa harus menanggung biaya rutin. Skema ini diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan masa sewa lima tahun.

Tony menambahkan bahwa calon pengelola berasal dari warga Trenggalek sendiri. Awalnya ada tiga pihak yang menyatakan minat, namun akhirnya hanya satu investor perorangan yang dipilih untuk mengelola fasilitas tersebut.

“Alhamdulillah, investor yang dipilih berasal dari Trenggalek. Kami berharap, selain menghidupkan kembali kolam renang, ia juga mampu meningkatkan PAD,” katanya.

Fasilitas Bisa Dikembangkan, Tapi Fokus pada Fungsi Dasar Terlebih Dahulu

Pihak penyewa diberi kebebasan untuk melakukan renovasi dan menambah fasilitas sesuai kebutuhan. Namun, pada tahun pertama, fokus utama adalah mengembalikan fungsi dasar kolam renang. Setelah itu, mereka bisa mulai mengembangkan usaha secara bertahap.

Dari Tragedi ke Harapan Baru

Masyarakat Trenggalek masih mengingat insiden tragis yang terjadi di kolam ini. Kini, publik berharap pihak ketiga yang mengelola Tirta Jwalita tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga benar-benar memperhatikan standar keselamatan dan keamanan bagi pengunjung.

Pemerintah menargetkan kolam renang ini akan kembali beroperasi sebelum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Saat ini, proses pembersihan dan penataan sedang dilakukan.

“Sekarang sudah mulai dibersihkan dan dirapikan. Harapannya, sebelum akhir tahun kolam sudah bisa dibuka kembali,” ujar Tony. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *