Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Isu Status dan Kedudukan PPPK yang Kembali Menjadi Sorotan

DIAGARAMKOTA.COM – Isu mengenai status dan kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari kalangan tenaga honorer maupun masyarakat umum. Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan merendahkan PPPK, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai penjelasan filosofis mengenai konsep dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam undang-undang.

Fakta bahwa PPPK memiliki status kontrak memang tidak bisa dipungkiri. Namun, apakah pernyataan tersebut benar-benar bermaksud mengecilkan peran PPPK? Atau justru menjadi momentum untuk membuka mata seluruh pihak bahwa posisi ASN dengan skema kontrak membutuhkan penguatan regulasi agar lebih adil dan seimbang dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Pertanyaan ini kini menjadi topik utama yang dibahas oleh banyak pihak.

Penjelasan Kepala BKN Mengenai ASN

Dalam sebuah video yang beredar luas di TikTok dan YouTube, Kepala BKN menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa PNS merupakan jalur karier utama, sedangkan PPPK adalah tenaga kontrak yang diangkat untuk mengisi kekosongan sementara. Penjelasan ini kemudian memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian tenaga honorer merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan martabat PPPK karena dianggap hanya sebagai “tenaga sementara”. Namun, jika ditarik pada konteks undang-undang ASN, penjelasan tersebut sebenarnya menggambarkan filosofi dasar pembagian ASN. Meskipun begitu, banyak yang masih merasa bahwa ada ketidakadilan dalam sistem yang berlaku saat ini.

Status PPPK dalam Undang-Undang ASN

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, PPPK tetap diposisikan sebagai ASN. Bedanya, masa kerja mereka dibatasi kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Di sisi lain, PNS memiliki jalur karier hingga pensiun. Perbedaan inilah yang sering menimbulkan rasa tidak adil di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di sektor pendidikan maupun kesehatan.

Di sinilah pentingnya revisi Undang-Undang ASN agar kedudukan PPPK lebih kuat. Tanpa perubahan regulasi, kontrak kerja tetap menjadi pembeda utama yang berimplikasi pada kesejahteraan dan kepastian karier. Dengan demikian, perlindungan hukum dan kesetaraan antara PNS dan PPPK perlu diperkuat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam sistem pengangkatan dan pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah.

Harapan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Database

Selain itu, isu lain yang tak kalah penting adalah nasib tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN sejak 2022, namun hingga kini belum diusulkan untuk formasi PPPK. Banyak di antara mereka merasa dipinggirkan meskipun telah memenuhi syarat masa kerja. Kepala BKN menegaskan bahwa syarat mutlak untuk diusulkan adalah pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jika tidak, peluang diangkat menjadi sangat kecil.

Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pintu utama untuk memastikan kompetensi tenaga honorer. Dengan begitu, meski sudah masuk database, jika tidak pernah mengikuti seleksi, maka status mereka tetap belum bisa dipastikan. Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri secara matang menghadapi proses seleksi yang semakin ketat.

Refleksi dan Langkah Masa Depan

Polemik pernyataan Kepala BKN mengenai PPPK seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pelecehan atau penghinaan. Justru, hal ini perlu dilihat sebagai refleksi untuk memperbaiki regulasi ASN agar lebih adil bagi seluruh tenaga honorer. Status kontrak yang melekat pada PPPK memang faktual, tetapi peluang perpanjangan kontrak tetap terbuka sepanjang kinerja baik dan kebutuhan instansi masih ada.

Bagi honorer yang belum jelas nasibnya, langkah terbaik adalah mempersiapkan diri dengan serius menghadapi seleksi berbasis kompetensi. Sebab, masa depan PPPK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan individu menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan tenaga honorer perlu dilakukan agar sistem pengangkatan dan pengelolaan pegawai pemerintah menjadi lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Pasuruan PKB Surabaya

    Kedekatan Politik di Tengah Perubahan Struktur Partai, Armuji Hadiri Muscab PKB Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Armuji dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kota Surabaya menunjukkan peran pentingnya sebagai tokoh yang memiliki hubungan erat dengan berbagai partai politik. Wakil Wali Kota Surabaya ini tidak hanya dikenal sebagai kader PDI Perjuangan, tetapi juga memiliki ikatan kepercayaan dengan para tokoh PKB. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kedekatannya dengan […]

  • Anti Gagal! Cara Membuat Fuyunghai Telur Khas Hongkong

    Anti Gagal! Cara Membuat Fuyunghai Telur Khas Hongkong

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Resep Fu Yung Hai Telur yang Mudah dan Lezat untuk Dicoba di Rumah DIAGRAMKOTA.COM – Fu yung hai adalah salah satu hidangan klasik yang berasal dari Tiongkok dan sangat populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu variasi dari hidangan ini adalah fu yung hai telur, yang memiliki rasa gurih dan segar dengan tekstur lembut di […]

  • Pemain Sepak Bola Eduardo Alami Cedera Saat Berhadapan dengan Mantan Klubnya Mirassol vs Cruzeiro

    Pemain Sepak Bola Eduardo Alami Cedera Saat Berhadapan dengan Mantan Klubnya Mirassol vs Cruzeiro

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemain sepak bola yang sebelumnya pernah membela klub Cruzeiro, yaitu Eduardo, mengalami cedera serius saat berlaga dalam pertandingan melawan mantan timnya tersebut. Peristiwa ini terjadi pada pertandingan antara Mirassol melawan Cruzeiro di Liga 1 Brasil. Eduardo menjadi salah satu pemain kunci dalam laga tersebut, namun cedera yang dialaminya memicu kekhawatiran tentang masa depannya […]

  • Isu Juru Parkir di Surabaya, Geruduk Kantor Dishub

    Isu Juru Parkir di Surabaya, Geruduk Kantor Dishub

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan anggota Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) memadati Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (30/1/2026). Mereka menuntut agar operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dihentikan. Operasi tersebut dinilai merugikan petugas parkir resmi yang memiliki atribut dan kartu tanda anggota (KTA) dari Dishub Surabaya. Proses Audiensi dengan Pejabat Perwakilan PJS melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) […]

  • Kasus Korupsi di Pertamina, Anak Riza Chalid

    Pertamina Kirim BBM ke Aceh Terpencil via Pesawat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah yang terkena dampak bencana di Aceh tetap tersedia meskipun sejumlah jalan darat masih terganggu. Pendistribusian dilakukan melalui pesawat serta kendaraan khusus menggunakan Intermediate Bulk Container (IBC). Manajer Wilayah Penjualan Pertamina Aceh, Misbah Bukhari menyampaikan bahwa pasokan ke Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues dilakukan […]

  • Marc-Andre Ter Stegen Berpotensi Pergi di Januari, Barcelona Hadapi Dilema Besar

    Marc-Andre Ter Stegen Berpotensi Pergi di Januari, Barcelona Hadapi Dilema Besar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kiper asal Jerman, Marc-Andre Ter Stegen, kini tengah menghadapi masa depan yang tidak jelas di FC Barcelona. Setelah kehilangan posisi sebagai kiper utama klub, ia mulai dikaitkan dengan beberapa klub besar di Eropa, termasuk Girona dan Aston Villa. Situasi ini muncul setelah Barcelona mendatangkan Joan Garcia dari Espanyol pada bursa transfer musim panas lalu. […]

expand_less