DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengungkap banyaknya persoalan pembangunan fisik yang bersumber dari dana kelurahan (dakel). Oleh karena itu, dia meminta agar proyek tersebut tidak dibiarkan mangkrak di tengah jalan.
Hal itu disampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya di Ruang Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/8/2025).
“Tadi kita sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak terhenti di tengah jalan,” kata politisi Gerindra yang akrab Cak Yebe ini.
Dia menilai, banyak proyek di wilayah kelurahan yang berhenti tanpa kejelasan. Menurut dia, kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya karena program yang dijanjikan pemerintah tidak selesai sesuai rencana.
“Karena fenomena yang dijumpai di setiap wilayah kelurahan begitu banyak pembangunan bersumber dari dakel yang terhenti di tengah jalan tanpa ada penjelasan,” tutur Cak Yebe.
Cak Yebe menegaskan Komisi A siap menindaklanjuti laporan dari kelurahan jika ada proyek dakel yang mandek. Dia meminta Lurah dan camat untuk proaktif menyampaikan kendala agar ada solusi cepat.
“Jika proyek terhenti tengah jalan, kami minta lurah dan camat bisa menyampaikan ke DPRD agar ada tindak lanjut dari DPRD ke dinas terkait dan warga tidak terkesan di-PHP,” tegas Cak Yebe.
Selain soal proyek dakel, Cak Yebe juga menyinggung masih adanya kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri. Dua di antaranya adalah Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.
“Lalu ada dua kelurahan yang sampai saat ini belum punya kantor kelurahan sendiri, yaitu Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo,” jelasnya.
Dia menyebut kondisi ini memprihatinkan, mengingat Surabaya merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang padat. Apalagi, lanjut dia, kelurahan sebagai garda pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas memadai.
“Ini sangat miris di mana Surabaya sebagai kota besar dan penduduk yang sangat padat khususnya di Surabaya Utara, tetapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor kelurahan sendiri,” sebut Cak Yebe.
Oleh karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut. Dia menegaskan agar hal ini diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.
“Komisi A mendorong kepada Pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel,” pungkasnya. (dk/dms)