Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam.

Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa sabu hampir 1 kilogram tersebut sudah dibungkus dalam 9 buah plastik bening.

“Kita temukan 9 plastik bening berisi Sabu yang siap edar,”ujar AKBP Hartono, Rabu (23/4).

9 buah plastik bening Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan rincian ± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

AKBP Hartono juga menyampaikan Satresnarkoba Polres Sampang selain menyita sabu juga mengamankan sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan tersangka inisial A mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.

AKBP Hartono mengatakan pengungkapan Narkotika golongan 1 jenis sabu bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Sampang mendapat informasi adanya peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Ketapang.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kasat Narkoba beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka,”AKBP Hartono.

Tersangka A beserta barang bukti sabu seberat 938,73 gram dan sepeda motor kini berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menjerat tersangka A warga Kecamatan Ketapang dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Delapan Milyar rupiah. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Telur dan Susu UHT, Senjata Ampuh Atasi Stunting di Tulungagung

    Bantuan Telur dan Susu UHT, Senjata Ampuh Atasi Stunting di Tulungagung

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur gencar melakukan upaya percepatan penurunan stunting dengan memberikan bantuan produk pangan kepada balita stunting. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, S.Pt., MM, mengungkapkan bahwa bantuan berupa telur ayam ras dan susu UHT telah dibagikan di 20 Desa dan 9 Kecamatan. Selain pemberian bantuan, sosialisasi mengenai […]

  • Gunung Semeru erupsi lagi Jumat sore, tinggi letusan 900 meter di atas puncak

    Gunung Semeru erupsi lagi Jumat sore, tinggi letusan 900 meter di atas puncak

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru erupsi lagi, Jumat (26/12) sore. Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, itu erupsi dengan tinggi letusan hingga 900 meter di atas puncak. “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 26 Desember 2025 pukul 15.27 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak […]

  • Pelajaran dari Pemilu Amerika untuk Sistem Politik Indonesia

    Pelajaran dari Pemilu Amerika untuk Sistem Politik Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Oleh: Mahsus Zaenal Arif.  DIAGRAMKOTA.COM – Hasil pemilu terakhir di Amerika Serikat 2024 mencengangkan semua pihak, antara lain karena kemenangan sosok kontroversial dan “urakan” bernama Donald Trump. Namun menyajikan banyak pelajaran, khususnya bagi kita di Indonesia yang tengah berupaya memperbaiki sistem politik. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah “identitas partai”, atau dalam kata lain, […]

  • Viral Satgas Palsu Curi di Warung

    Viral Satgas Palsu Curi di Warung

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pencurian oleh seorang pria berseragam Satgas mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan seragam bertuliskan Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) saat mencuri di sebuah warung pada Kamis (17/4). Video tersebut langsung memicu spekulasi dan kekhawatiran […]

  • Perjalanan Steffany Kinky, Atlet Jujitsu Ponorogo yang Meraih Medali Perunggu di SEA Games 2025

    Perjalanan Steffany Kinky, Atlet Jujitsu Ponorogo yang Meraih Medali Perunggu di SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Steffany Kinky, atlet jujitsu asal Ponorogo, menjadi sorotan setelah berhasil meraih medali perunggu dalam ajang SEA Games 2025 di Thailand. Prestasi ini menambah daftar keberhasilan olahragawan dari daerah tersebut dalam memperkuat prestasi nasional. Steffany, yang kini berusia 23 tahun, telah menghabiskan waktu sejak 2015 untuk mengasah kemampuannya dalam olahraga bela diri yang berasal dari […]

  • Pendahuluan tentang Parkir Prabayar di Jember, Warga Dukung Minta Petugas Nakal Dipecat dan Ada Saluran Pengaduan Khusus!

    Pendahuluan tentang Parkir Prabayar di Jember, Warga Dukung Minta Petugas Nakal Dipecat dan Ada Saluran Pengaduan Khusus!

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan sistem parkir prabayar di Jember menjadi topik yang menarik perhatian warga. Rencana ini direncanakan akan diterapkan pada tahun 2026 dan dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) serta ketidakpastian tarif parkir yang selama ini terjadi. Dengan sistem sekali bayar, pengguna kendaraan dapat memiliki akses selama setahun penuh dengan biaya yang lebih […]

expand_less