Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.

Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18).

Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.

Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun.

“ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.

Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah.

“Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.

Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan.

Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun,” imbuh Kapolres Madiun.

Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah.

Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.

Beruntung, ke esokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng.

Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ekosistem Transportasi, inDrive Buka Driver Lounge Perdana di Manado

    Perkuat Ekosistem Transportasi, inDrive Buka Driver Lounge Perdana di Manado

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah inDrive membuka Driver Lounge pertama di Manado menandai keseriusan platform ini dalam membangun ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan berpihak pada pengemudi. Peresmian inDrive Driver Lounge di Manado dihadiri oleh perwakilan kepolisian dan pemerintah daerah, yakni Kompol Linda Makal, S.Sos selaku Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Utara, serta Bapak June E. […]

  • Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek

    Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polres Pasuruan melalui Polsek Purwodadi menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga Dusun Sempuh, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, yang rumahnya rusak akibat sambaran petir. Penyaluran bantuan dilakukan pada Senin (15/12/2025). Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi Prianto bersama jajaran, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli […]

  • Persebaya Surabaya dan Bonek Ikhlas? Kode Mencengangkan dari Ernando Ari ke Persib Bandung

    Persebaya Surabaya dan Bonek Ikhlas? Kode Mencengangkan dari Ernando Ari ke Persib Bandung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, terus menjadi sorotan dalam bursa transfer Liga 1. Tidak hanya karena performa timnya yang menarik perhatian, tetapi juga karena berbagai isu transfer yang muncul. Salah satu poin penting yang kini menjadi topik hangat adalah peran kiper utama mereka, Ernando Ari, yang dikabarkan memberikan dua […]

  • Butuh Rekomendasi Oleh-Oleh di Pacitan? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Wajib Dikunjungi!

    Butuh Rekomendasi Oleh-Oleh di Pacitan? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Wajib Dikunjungi!

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Wisata Kuliner dan Oleh-Oleh Khas Pacitan yang Harus Dibawa Pulang DIAGRAMKOTA.COM – Pacitan, yang dikenal sebagai “Kota Seribu Goa”, tidak hanya menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pantai-pantai eksotis dan goa-goa yang menarik. Kota ini juga memiliki pesona kuliner yang khas dan unik, membuat para wisatawan ingin membawa pulang oleh-oleh khas dari sini. Oleh-oleh Pacitan tidak […]

  • 5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tahapan Penting untuk Tenaga Honorer yang Ingin Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang berharap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Proses pengangkatan ini bukan hanya sekadar mengisi Data Rencana Hasil (DRH), tetapi melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami […]

  • Korupsi di Bea Cukai: Pengungkapan Jatah Miliaran Rupiah Per Bulan

    Korupsi di Bea Cukai: Pengungkapan Jatah Miliaran Rupiah Per Bulan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali mencuri perhatian setelah KPK mengungkap adanya pemberian uang jatah bulanan sebesar Rp 7 miliar. Uang tersebut disebut diberikan oleh pihak PT Blueray (BR) sebagai imbalan atas pengkondisian jalur impor barang. Mekanisme Penyuapan yang Terbongkar Dalam konferensi pers, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

expand_less