Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di kawasan Sidotopo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya, AA (41) dan RR (35), diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam (13/12). Dari lokasi, polisi menyita 20 paket sabu seberat total 3,811 gram beserta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang berlokasi di Gang 3, Jalan Sidotopo Sekolahan, Semampir. Polisi yang menindaklanjuti informasi tersebut berhasil menggerebek lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

“Selama penggeledahan, kami menemukan 20 bungkus kecil sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sekrop. Selain itu, ada dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkotika,” ungkap AKBP Suria Miftah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (10/1/25).

Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M alias UN yang kini ditetapkan sebagai buronan. “M alias UN merupakan pemasok utama. Saat ini kami tengah mengejar keberadaan yang bersangkutan,” tegas Suria.

AA juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menerima barang haram tersebut dari M. Transaksi terakhir dilakukan di kawasan Bulak Banteng pada malam hari, beberapa jam sebelum penggerebekan. Barang tersebut dibeli seharga Rp2,5 juta, lalu dipaketkan kembali dan dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket kecil.

“Kami sebenarnya tidak cari untung uang, hanya untuk konsumsi sendiri,” kata AA saat diperiksa.

Gelagat gugup pasangan ini saat digerebek memperkuat dugaan bahwa mereka juga pengguna aktif sabu. Polisi mencatat adanya indikasi keduanya sempat mengonsumsi narkoba sebelum penangkapan.

Atas perbuatannya, pasangan ini dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan kasus ini. Upaya pengejaran terhadap M alias UN akan terus dilakukan,” pungkas Suria. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Surabaya Rayakan Idul Adha Secara Sederhana

    PPP Surabaya Rayakan Idul Adha Secara Sederhana

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya  – DPC PPP kota Surabaya melaksanakan tasyukuran Pemotongan hewan kurban hari raya Idul Adha 1445 H / tahun 2024, Selasa (18/6/2024) Selain mengundang seluruh kader se Surabaya, hadir pula KH Mas Abdullah Muhajir Baasyaiban pengasuh pondok pesantren Sidosermo beserta masyarakat di sekitaran kantor PPP Surabaya jalan Adityawarman. Ketua PPP Surabaya, H. Muhaimmin […]

  • Seru! Peri-Peri Perirasa Tawarkan Beras hingga Tepung di Pasar Benowo

    Seru! Peri-Peri Perirasa Tawarkan Beras hingga Tepung di Pasar Benowo

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 2Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pagi tadi, pasar Benowo dikejutkan dengan kehadiran para Peri Perirasa yang membawa keceriaan di pasar tradisional ujung barat kota Surabaya, Minggu (28/7/2024). Selain membawa keceriaan, para peri maskot Perirasa menyebarkan pesan #JelasPerirasa dengan mengelilingi pasar, menyampaikan joke-joke segar, dan menciptakan suasana yang menyenangkan. Tidak hanya itu, para peri ini juga menawarkan diskon besar […]

  • Kapolda Jatim: Hari Bhayangkara ke-78, Momentum Kolaborasi untuk Pilkada 2024

    Kapolda Jatim: Hari Bhayangkara ke-78, Momentum Kolaborasi untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 menjadi momen refleksi bagi Korps Bhayangkara untuk menyambut masa depan yang lebih baik. Tema Hari Bhayangkara tahun 2024 adalah “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, menyatakan bahwa momen Hari Bhayangkara kali ini memotivasi seluruh anggota di […]

  • Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Tuban Polda Jawa Timur mengamankan puluhan pemuda yang melakukan aksi konvoi di wilayah Kabupaten Tuban pada Minggu (21/09/2025). Sebanyak 39 orang ini diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim setelah Polisi mendapat laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, […]

  • Polres Probolinggo Siagakan Personel dan Siapkan Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan

    Polres Probolinggo Siagakan Personel dan Siapkan Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Polda Jatim menyiagakan personelnya untuk mengurai kepadatan arus kendaraan akibat lubang yang ada di Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Selain menyiagakan personel, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan jalur alternatif, mengingat perbaikan lubang jembatan tersebut diperkirakan selesai pada Selasa (15/4/2025). Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyarankan […]

  • Dua SMP Negeri di Sidoarjo Penuhi Syarat ODL ke Bali: Pendidikan Kontekstual yang Terukur dan Bertanggung Jawab

    Dua SMP Negeri di Sidoarjo Penuhi Syarat ODL ke Bali: Pendidikan Kontekstual yang Terukur dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua sekolah negeri di Kabupaten Sidoarjo, yakni SMPN 1 Balongbendo dan SMPN 2 Waru, sukses melaksanakan kegiatan Outdoor Learning (ODL) ke Bali secara terukur, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan rekreasi, namun menekankan pada pembelajaran lintas mata pelajaran dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah. Setelah sempat tertunda […]

expand_less