Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di kawasan Sidotopo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya, AA (41) dan RR (35), diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam (13/12). Dari lokasi, polisi menyita 20 paket sabu seberat total 3,811 gram beserta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang berlokasi di Gang 3, Jalan Sidotopo Sekolahan, Semampir. Polisi yang menindaklanjuti informasi tersebut berhasil menggerebek lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

“Selama penggeledahan, kami menemukan 20 bungkus kecil sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sekrop. Selain itu, ada dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkotika,” ungkap AKBP Suria Miftah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (10/1/25).

Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M alias UN yang kini ditetapkan sebagai buronan. “M alias UN merupakan pemasok utama. Saat ini kami tengah mengejar keberadaan yang bersangkutan,” tegas Suria.

AA juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menerima barang haram tersebut dari M. Transaksi terakhir dilakukan di kawasan Bulak Banteng pada malam hari, beberapa jam sebelum penggerebekan. Barang tersebut dibeli seharga Rp2,5 juta, lalu dipaketkan kembali dan dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket kecil.

“Kami sebenarnya tidak cari untung uang, hanya untuk konsumsi sendiri,” kata AA saat diperiksa.

Gelagat gugup pasangan ini saat digerebek memperkuat dugaan bahwa mereka juga pengguna aktif sabu. Polisi mencatat adanya indikasi keduanya sempat mengonsumsi narkoba sebelum penangkapan.

Atas perbuatannya, pasangan ini dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan kasus ini. Upaya pengejaran terhadap M alias UN akan terus dilakukan,” pungkas Suria. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya Pertimbangkan Rekrut Dua Pemain Asing Persija Jakarta sebagai Pelapis Francisco Rivera

    Persebaya Surabaya Pertimbangkan Rekrut Dua Pemain Asing Persija Jakarta sebagai Pelapis Francisco Rivera

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya sedang mempertimbangkan opsi rekrutmen pemain asing baru untuk memperkuat lini tengah mereka. Hal ini terkait dengan kebutuhan akan pelapis yang kuat bagi Francisco Rivera, gelandang Meksiko yang menjadi tulang punggung Bajul Ijo dalam beberapa musim terakhir. Francisco Rivera telah menunjukkan performa yang konsisten sejak bergabung dengan Persebaya. Namun, kehadiran pemain asing di […]

  • Wakapolri Tinjau Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Kemanusiaan

    Wakapolri Tinjau Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Kemanusiaan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo meninjau langsung kondisi pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, guna memastikan percepatan pemulihan serta kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Kunjungan tersebut merupakan agenda ketiga setelah sebelumnya Wakapolri melakukan peninjauan di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Dalam kegiatan ini, Wakapolri […]

  • 7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk kalian yang berencana mengunjungi Semarang, jangan hanya sekadar berjalan-jalan tetapi wajib mencoba makanan khas di sana. Berbagai jenis kuliner Semarang, mulai dari yang terkenal hingga makanan pinggir jalan, bisa menjadi tempat singgah untuk mengisi perut. Terutama kuliner pinggir jalan di Kota Semarang yang kini kembali menjadi sorotan masyarakat. Semakin banyak pilihan hidangan pinggir […]

  • POLRI PERCEPAT OPERASIONALISASI SPPG TAJURHALANG SEBAGAI BAGIAN DARI TRANSFORMASI LAYANAN INTERNAL

    POLRI PERCEPAT OPERASIONALISASI SPPG TAJURHALANG SEBAGAI BAGIAN DARI TRANSFORMASI LAYANAN INTERNAL

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rabu, 12 November 2025, Polri terus berkomitmen memperkuat pelayanan publik dan melakukan reformasi internal secara menyeluruh, sejalan dengan agenda besar Transformasi Polri yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Salah satu wujud konkret dari langkah transformasi tersebut adalah pembangunan dan operasionalisasi Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polri, yang menjadi […]

  • Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

    Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 […]

  • Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

    Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Bhara Daksa Irjen Pol Mohammad Iqbal bersyukur sudah ada 91 alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang mendapatkan pangkat jenderal. Hal ini disyukuri bertepatan dengan puncak acara reuni 33 tahun pengabdian yang digelar di Akpol pada hari ini Sabtu (24/8/2024). Acara reuni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa diisi oleh berbagai kegiatan. Mulai dari […]

expand_less