Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Schjelderup Dihukum Penjara Percobaan Setelah Sebar Video Asusila Anak Di Bawah Umur

    Schjelderup Dihukum Penjara Percobaan Setelah Sebar Video Asusila Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atlet sepak bola Norwegia Andreas Schjelderup menghadapi tekanan terbesar dalam kariernya setelah dihukum oleh pengadilan Denmark atas tindakan menyebarkan materi seksual yang melibatkan dua anak laki-laki di bawah umur 18 tahun. Putusan tersebut dijatuhkan di Pengadilan Copenhagen pada Rabu (19/11), tempat ia menjalani persidangan karena perbuatannya dilakukan saat masih bermain untuk klub Denmark, FC […]

  • dokter tifa jokowi

    Dokter Tifa: September–Oktober Masa Kritis Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

      Periode Kritis bagi Joko Widodo DIAGRAMKOTA.COM – Presiden RI ke-7, Joko Widodo, disebut sedang menghadapi masa yang paling sulit dalam perjalanan politiknya. Hal ini diungkapkan oleh seorang aktivis media sosial yang dikenal dengan nama Dokter Tifa. Ia menilai bulan September hingga Oktober 2025 sebagai “periode kritis” yang bisa memengaruhi kekuatan politik Jokowi. Menurut Dokter Tifa, […]

  • Kasdam V/Brawijaya Buka Gelar Opsgaktib dan Yustisi Polisi Militer 2026: TNI Prima, Taat Hukum

    Kasdam V/Brawijaya Buka Gelar Opsgaktib dan Yustisi Polisi Militer 2026: TNI Prima, Taat Hukum

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar S.H. M.Si. menjadi Inspektur Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026 di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya. Jumat (13/02/2026). Upacara mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju” sebagai komitmen peningkatan disiplin kepatuhan hukum serta profesionalisme prajurit dan PNS TNI melalui pendekatan edukatif […]

  • Persiapan Unik Tahun Baru 2026, Penutupan Jalan Hari Ini di Jakarta

    Saiful Huda Ems: Darurat Ibu Kota Negara 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui disahkannya UU No.151 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU No.2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Undang-Undang ini mengatur perubahan nomenklatur jabatan di DKI Jakarta, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota […]

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

  • Highguard, Shooter

    Pengalaman Awal dengan Highguard: Sebuah Shooter yang Menawarkan Mekanik Unik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Highguard, sebuah permainan shooter kompetitif yang baru saja dirilis, menawarkan pengalaman bermain yang menarik dan unik. Meskipun awalnya tidak menarik bagi banyak pemain, setelah mencoba versi pra-rilis, penulis merasa bahwa permainan ini memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu shooter terbaik di pasar saat ini. Mekanik Raids yang Menarik Salah satu fitur utama […]

expand_less