Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Pengamat: Ekspor Pasir Laut Rente Ekonomi atau Bencana Ekologis?

Pengamat: Ekspor Pasir Laut Rente Ekonomi atau Bencana Ekologis?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah lebih dari dua dekade menuai kontroversi dari masyarakat. Salah satunya Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).

Menurut Anthony, kebijakan yang diklaim Jokowi bertujuan untuk mengendalikan sedimentasi dan membersihkan laut, namun banyak pihak menilai alasan tersebut hanyalah kamuflase untuk kepentingan ekonomi segelintir oligarki.

“Pengerukan pasir laut secara besar-besaran untuk ekspor berpotensi merusak ekosistem laut secara signifikan,” ujar Anthony.

Anthoni menjelaskan bahwa pasir laut merupakan komponen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi, dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut.

“Sehingga apabila eksploitasi pasir laut secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat ikan, dan peningkatan erosi pantai.,” jelas Anthony.

Selain dampak ekologis, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas. Publik perlu diajak untuk mengawasi proses ekspor pasir laut agar tidak terjadi penyalahgunaan dan korupsi.

Menurutnya di penghujung pemerintahannya, Jokowi seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan strategis dan kontroversial seperti ekspor pasir laut yang menguntungkan pihak lain atau korporasi, dan secara nyata merusak lingkungan hidup.

Dalam hal ini, Jokowi diduga secara terang-terangan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan menguntungkan pihak lain atau korporasi.

“Untuk itu, (kalau terbukti) Jokowi dapat dipidana, seperti bunyi Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Dalam Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup”

“Atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”

Anthony juga merasa heran, kenapa Jokowi nekat menjadi beking para oligarki di penghujung kekuasaannya, yang seharusnya sudah masuk tahap demisioner karena sudah ada presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober yang akan datang?

“Kenekatan Jokowi menjelang lengser, patut diduga, Jokowi juga menerima manfaat ekonomi dari kebijakannya yang sangat kontroversial tersebut, yang merusak ekosistem laut dan menguntungkan para oligarki,” tandas Anthony.

Perlu diketahui, selain kebijakan ekspor pasir laut, Jokowi sebelumnya juga memberi status PSN (Proyek Strategis Nasional) untuk PIK-2 dan BSD, yang membuat penduduk setempat dapat diusir secara paksa.

“Secara komersial, proyek PSN PIK-2 dan BSD akan memberi keuntungan ratusan triliun rupiah kepada oligarki pengembang kedua kawasan PSN tersebut,” kata Anthony.

Kemudian yang perlu dipertanyakan adalah untuk pembersihan sedimentasi laut, maka Jokowi seharusnya menugaskan BUMN atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan sedimentasi laut tersebut untuk melakukan pembersihan sedimentasi di maksud.

“Bukan sebaliknya, Jokowi malah memberi payung hukum pengelolaan sedimentasi laut dan izin ekspor pasir laut kepada swasta, dengan keuntungan jutaan sampai milaran dolar,” sambungnya.

Menurut Anthony, alasan pembersihan sedimentasi laut yang diserahkan kepada swasta ini secara telanjang mata merupakan alasan mengada-ada, dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan pihak lain, dan merugikan keuangan negara.

“Kebijakan ini seyogyanya mendapat perlawanan keras dari masyarakat, dengan melaporkan Jokowi kepada KPK atas dugaan telah melakukan pelanggaran Pasal 3 UU Tipikor di maksud di atas,” tandasnya.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memprioritaskan kelestarian lingkungan hidup. Eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.

Keputusan untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut merupakan contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi seringkali mengalahkan kepentingan lingkungan. Kita perlu terus kritis dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan generasi mendatang. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CPNS 2026

    CPNS 2026 Terbesar dalam Sejarah: Lulusan SMA/SMK Jadi Fokus, Cek Formasi & Jadwal!

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang mempersiapkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 dengan inovasi terbaru. Tahun ini, jumlah kuota yang direncanakan diperkirakan paling besar dalam sejarah, sambil memberikan perhatian khusus kepada lulusan SMA dan SMK. Tindakan ini menjadi jawaban nyata […]

  • Kemenangan Persijap Jepara Mengangkat Klasemen Super League

    Kemenangan Persijap Jepara Mengangkat Klasemen Super League

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan 2-0 yang diraih oleh Persijap Jepara atas PSBS Biak dalam laga pekan ke-29 BRI Super League menjadi momen penting bagi klub asal Jepara. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, berhasil memberikan poin penting bagi tim tuan rumah yang kini naik ke peringkat 13 klasemen sementara dengan total 31 poin dari […]

  • Pegadaian Dorong Ekonomi Sirkular melalui Forum Bank Sampah Nasional

    Pegadaian Dorong Ekonomi Sirkular melalui Forum Bank Sampah Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui penyelenggaraan FORSEPSI Green Leadership Summit 2024. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara bank sampah binaan Pegadaian di seluruh Indonesia dengan para stakeholders. Menghadirkan lebih dari 260 peserta, yang terdiri dari 100 peserta luring dan 160 peserta daring, acara ini menjadi wadah […]

  • Tidak Transparan Terhadap Penghuni,DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Di Audit

    Tidak Transparan Terhadap Penghuni,DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Di Audit

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghuni Apartemen Bale Hinggil, di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Surabaya melakukan protes kepada pihak pengembang karena akses terhadap aliran listrik dan air pada hunian mereka dicabut secara sepihak.

  • Forum Kiai Sepuh PBN: Pemakzulan Gus Yahya Melanggar AD/ART

    Forum Kiai Sepuh PBN: Pemakzulan Gus Yahya Melanggar AD/ART

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis kiai senior dan mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pendirian terkait perdebatan yang muncul di dalam organisasi. Pendirian ini diungkapkan setelah Pesantren Tebuireng, Jombang, mengundang para anggota mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah PBNU untuk berjumpa. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dinilai tidak memenuhi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

  • Deretan pantai di Anyer yang masih jadi destinasi favorit wisata seru

    Deretan pantai di Anyer yang masih jadi destinasi favorit wisata seru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan akhir tahun ini, Pantai Anyer masih menjadi destinasi favorit bagi banyak wisatawan lokal maupun internasional yang datang untuk menikmati keindahan alamnya. Beberapa lokasi wisata di Anyer dapat direkomendasikan sebagai tempat liburan bersama keluarga. Seperti dilaporkan Kabar Banten melalui kanal YouTube si Paling Channel, berikut adalah pantai di Anyer yang dapat menjadi sumber inspirasi. […]

expand_less