Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

Polres Jember Bongkar Jaringan Okerbaya, Tangkap Delapan Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengiriman obat keras berbahaya (okerbaya) dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam distribusi 211 ribu butir okerbaya melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kedelapan tersangka, yang berinisial DK, AFH, MW, AM, AW, CAW, RES, dan JM, ditangkap di berbagai lokasi, termasuk rumah mereka dan kantor ekspedisi.

“Seluruh tersangka adalah residivis, tujuh berasal dari Jember dan satu dari Banyuwangi. Mereka terlibat dalam jaringan mulai dari bandar hingga pengecer,” kata Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, Kamis 4 Juli 2024.

Salah satu tersangka adalah seorang perempuan yang anaknya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. “Anaknya pernah kami amankan dalam kasus serupa,” tambah Iptu Nurmansyah.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa selain menyita ratusan ribu butir pil Trihexyphenidyl dan Dextro, polisi juga menemukan 1 ons sabu-sabu dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Sumbersari yang mencurigai paket kiriman. Pada 28 Juni 2024, Satreskoba Polres Jember membuka paket tersebut dan menemukan 2000 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan puluhan ribu obat terlarang lainnya hingga total mencapai 211 ribu butir. Kami juga menyita tujuh handphone dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan. Untuk pelaku yang terlibat dalam pengedaran sabu, mereka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk kepemilikan obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tutup AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya, serta menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

    351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat Polri) menggelar acara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3. Total ada 351 perwira Polri yang diwisuda. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana berharap para perwira menjadi individu profesional, bermoral dan patuh hukum. Sehingga […]

  • OTT Kasus Suap di Kalimantan Selatan KPK Tangkap Enam Orang 

    OTT Kasus Suap di Kalimantan Selatan KPK Tangkap Enam Orang 

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada Minggu malam, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut dan mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa […]

  • batoro katong ponorogo

    Rencana Revitalisasi Makam Batoro Katong Butuh Dana Rp24 Miliar

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Ponorogo menyediakan dana sekitar Rp24 miliar untuk memperbaiki kawasan Makam Batoro Katong. Proyek ini bertujuan meningkatkan daya tarik wisata serta menjaga warisan sejarah Bumi Reog. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa proyek pembaruan akan mengusung konsep Ponorogo Rikolo Semono, menciptakan suasana Kota Lama dengan nuansa vintage, tetapi tetap menjaga struktur arsitektur kolonial. […]

  • Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium

    Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keyboard Mekanik Murah Rasa Premium: Panduan Lengkap untuk Pengalaman Mengetik Tak Terlupakan Tanpa Menguras Kantong Dunia keyboard mekanik adalah sebuah semesta yang penuh warna, suara, dan sensasi. Bagi banyak orang, ini bukan sekadar alat input, melainkan sebuah instrumen yang meningkatkan produktivitas, kenyamanan, bahkan kegembiraan dalam berinteraksi dengan komputer. Namun, seringkali muncul stigma bahwa […]

  • Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    Anya Geraldine Pakai Bikini Klasik Di Pantai Gunung Kidul, Cantik Banget!

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anya Geraldine Pancarkan Pesona Klasik di Pantai Gunung Kidul, Cantiknya Bikin Terpukau! Anya Geraldine, aktris dan selebriti ternama Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, bukan karena peran kontroversialnya di film atau serial, melainkan karena penampilannya yang memukau saat berlibur di pantai Gunung Kidul. Anya memilih gaya klasik dengan bikini […]

  • Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan manajemen RSUD Dr. Muhammad Soewandhi, terkait pelayanan pasien, Selasa (0511/24) di ruang Komisi D. Seperti diketahui sebelumnya ramai pemberitaan terkait insiden pelayanan pasien di RSUD Dr. M. Soewandhi yang nenyebabkan pasien meninggal pada Jumat dini hari pekan lalu (01/11/24), namun hal itu sudah di […]

expand_less