Polemik Warga dan Developer Darmo Hill: DPRD Surabaya Perintah Lurah Fasilitasi

LEGISLATIF1430 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Polemik warga perumahan Darmo Hill dengan pihak Developer/ pengembang masuk tahapan hearing di DPRD Surabaya, Selasa (21/5/2024).

Dalam hal ini, selain mengundang warga beserta developer perumahan Darmo Hill PT. Dharma Bhakti Adijaya, Komisi A juga ingin tahu upaya yang sudah dilakukan jajaran Pemkot Surabaya dari pihak Kelurahan hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.

Nampak Direktur Utama (Dirut) PT. Dharma Bhakti Adijaya, Prasetyo Kartika didampingi Legalnya, Deddy Prasetyo. Tak ketinggalan, puluhan warga dan RT setempat membawa serta kuasa hukumnya, Tito.

Beberapa solusi dicetuskan Arif Fathoni ketua bersama dengan beberapa anggota Komisi A untuk menengahi persoalan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang sering terjadi terutama di kawasan-kawasan perumahan elit di Surabaya tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PKB Desak Kajian Independen untuk Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

Ia menegaskan agar pihak kelurahan segera turun untuk memfasilitasi pembentukan lembaga pengelola PSU di Perum. Darmo Hill RT04 RW05, Kelurahan/ kecamatan Dukuh Pakis.

Ditemui usai agenda hearing, Arif Fathoni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan PUPR no.10 tahun 2010, ketika PSU sudah diserahterimakan ke Pemerintah kota, maka pengelolaanannya harus diserahkan kepada pihak pengelola yang telah disetujui penghuni.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *