Ojol Jatim Gelar Aksi Massal Tuntut Regulasi Nasional yang Jelas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Para driver ojol Jatim kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya. Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online nasional. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari Kebangkitan Ojol Nasional, yang merupakan kelanjutan dari aksi tahun lalu pada 20 Mei 2025.
Kebangkitan Ojol Nasional Dalam Pergelaran Besar
Menurut Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Tito Ahmad, aksi kali ini melibatkan massa dari 16 kota di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur, jumlah peserta terbesar berasal dari Granat Jawa Timur, yang merupakan hasil kolaborasi antara Langgeng dan PDOI.
“Kami memastikan bahwa aksi ini menjadi momentum penting bagi para driver ojol untuk menyampaikan aspirasi mereka secara bersama-sama,” ujar Tito kepada media di lokasi demo.
Tuntutan Utama: Undang-Undang Transportasi Online
Tito menjelaskan bahwa tuntutan utama dari aksi ini adalah agar Undang-Undang Transportasi Online segera diterbitkan. Ia menyatakan bahwa RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Komisi V DPR RI dengan urutan nomor 36. Namun, ia menilai bahwa tanpa dorongan lebih keras, regulasi ini akan terus tertunda.
“Regulasi lokal seringkali tidak berjalan dengan baik karena tidak dipatuhi oleh aplikator. Oleh karena itu, kami memperjuangkan undang-undang yang lebih tinggi agar bisa memberikan perlindungan yang lebih kuat,” jelasnya.
Partisipasi Massa dari Berbagai Kota
Massa aksi tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari kota-kota lain seperti Sidoarjo, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Jember, Probolinggo, Situbondo, Mojokerto, Bangkalan, dan Jombang. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh driver ojol bukan hanya lokal, tetapi nasional.
Fokus ke DPRD Provinsi Jatim
Penanggung jawab aksi, Puji Waluyo, menyatakan bahwa tujuan utama aksi hari ini adalah menghadap ke DPRD Provinsi Jatim. Tujuannya adalah agar Gubernur dan Ketua DPRD menandatangani rekomendasi yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan tuntutan ke Jakarta.
“Kami ingin mendapatkan dukungan resmi dari pihak provinsi agar dapat merumuskan regulasi nasional. Gubernur harus menyetujui rekomendasi ini agar bisa didorong di Komisi V DPR RI,” kata Puji.
Komisi V DPR RI Belum Terbitkan Satu Undang-Undang pun
Puji menegaskan bahwa Komisi V DPR RI telah menunggu sejak 11 tahun lamanya untuk menerbitkan satu payung hukum nasional untuk transportasi online. Namun, sampai saat ini belum ada undang-undang yang terbit.
“Kami meminta agar RUU ini segera disahkan. Kami memiliki legitimasi, dan kami siap membawa 16 kota ke Jakarta untuk memperjuangkan hal ini,” tegasnya.
Perlu Regulasi yang Menjamin Kesejahteraan Driver
Aksi ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan driver ojol, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan seperti pembagian upah yang tidak adil dan kurangnya perlindungan hukum.***

>
>

Saat ini belum ada komentar