Digitalisasi Parkir Surabaya Meningkatkan PAD hingga 10 Persen
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan sistem parkir digital di Kota Surabaya telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat adanya kenaikan sebesar 10 persen dalam pendapatan retribusi parkir sejak sistem ini diberlakukan. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir dan meningkatkan transparansi.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi karena sistem digital membuat pencatatan lebih akurat dan transparan. Meskipun program ini resmi diluncurkan pada Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio Wahyu Bowo.
Berdasarkan data yang dirilis, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 lalu mencapai Rp 25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi.
“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Inovasi Sistem Pengawasan Baru untuk Mengatasi Parkir Liar
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital. Inovasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak jukir liar dan mencegah kebocoran dana. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pemasangan papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.
Selain itu, 900 jukir resmi diberi rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat. Dengan inovasi ini, warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai melalui m-banking hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas.
“Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota,” jelas Trio.
Pembayaran Non-Tunai dan Kerja Sama dengan Agen Voucher Parkir
Selain QRIS melalui ponsel pintar dan rompi jukir, Dishub Surabaya juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. Bahkan, untuk memperluas akses, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir bagi masyarakat.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Digitalisasi parkir di Surabaya tidak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membantu mengurangi praktik korupsi dan kebocoran dana. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, masyarakat dapat lebih percaya terhadap pengelolaan parkir oleh Pemkot Surabaya.
Kedepannya, pihak Dishub akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan agar sistem ini dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Surabaya.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar