Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Soroti Kejelasan Izin dan Pengawasan Operasional Pasar Tanjungsari

DPRD Surabaya Soroti Kejelasan Izin dan Pengawasan Operasional Pasar Tanjungsari

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ringkasan Berita: DPRD Surabaya mempertanyakan kejelasan aturan dalam izin operasional sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari. Komisi B menyoroti dugaan tidak dicantumkannya jam operasional dalam izin yang telah diterbitkan. DPRD juga meminta penjelasan dari DPRKPP terkait legalitas dan pengawasan pasar yang diduga beroperasi di luar ketentuan.

DPRD Pertanyakan Substansi Izin Pasar di Tanjungsari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti aspek pengawasan serta kejelasan aturan dalam proses perizinan pasar yang beroperasi di kawasan Tanjungsari. Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional secara rinci.

Komisi B DPRD Surabaya bahkan telah mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, ketidakhadiran pihak dinas membuat rapat belum menghasilkan penjelasan resmi mengenai substansi izin yang dimaksud.

Komisi B Soroti Tidak Dicantumkannya Jam Operasional

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengungkapkan bahwa sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari diketahui telah mengantongi izin operasional. Meski demikian, DPRD mempertanyakan apakah izin tersebut telah memuat aturan operasional yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, jam operasional merupakan salah satu poin penting yang seharusnya tercantum secara jelas dalam dokumen perizinan.

“Informasi yang kami terima, pasar-pasar di kawasan Tanjungsari sudah memiliki izin. Namun kami juga mendengar bahwa dalam izin tersebut tidak dicantumkan jam operasional pasar. Padahal seharusnya hal itu dijelaskan secara rinci, misalnya pasar beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 13.00 WIB,” ujar Machmud, Jumat (5/6/2026).

Pengawasan Dinilai Menjadi Persoalan

Machmud menilai tidak adanya aturan operasional yang tertuang secara jelas dalam izin dapat menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan di lapangan.

Ia mempertanyakan mekanisme penindakan apabila terjadi pelanggaran operasional oleh pengelola pasar. Menurutnya, tanpa adanya ketentuan yang jelas, aparat pengawas akan kesulitan menentukan dasar hukum untuk melakukan tindakan.

“Kalau seseorang diberikan izin tetapi aturan operasionalnya tidak dicantumkan, lalu siapa yang akan melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran? Karena itu kami ingin meminta penjelasan langsung dari DPRKPP, tetapi mereka tidak hadir,” katanya.

Dugaan Pasar Beroperasi 24 Jam Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Komisi B juga menyoroti adanya pasar yang diduga beroperasi selama 24 jam tanpa adanya penertiban yang optimal dari pihak berwenang.

Meski demikian, Machmud menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam persoalan tersebut.

“Saya tidak mengatakan ada unsur kesengajaan. Namun faktanya pasar itu tetap beroperasi dan tidak ada penertiban. Tadi Kepala Satpol PP menjelaskan bahwa mereka tidak bisa bertindak sendiri tanpa rekomendasi dari organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

DPRKPP Dinilai Harus Memberikan Kepastian Hukum

Menurut Machmud, kewenangan terkait penerbitan izin maupun pengawasan operasional pasar berada di tangan dinas teknis, yakni DPRKPP Kota Surabaya. Karena itu, kehadiran instansi tersebut dianggap penting untuk memberikan penjelasan sekaligus kepastian hukum kepada DPRD dan masyarakat.

Komisi B berharap DPRKPP dapat menjelaskan secara detail mengenai dasar penerbitan izin, ketentuan operasional yang berlaku, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan selama ini.

DPRD Inventarisasi Jumlah Pasar Berizin di Tanjungsari

Selain menyoroti substansi izin, Komisi B juga tengah melakukan inventarisasi terhadap jumlah pasar yang telah mengantongi izin di kawasan Tanjungsari.

Berdasarkan informasi awal yang diterima DPRD, terdapat sekitar empat pasar yang telah memperoleh izin operasional. Namun jumlah tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi.

“Saya mendengar ada sekitar empat pasar, tetapi belum melihat dokumen resminya secara langsung. Justru melalui rapat ini kami ingin mengetahui berapa pasar yang telah diberikan izin dan kapan izin tersebut diterbitkan,” ucapnya.

Evaluasi Izin Bisa Dilakukan Jika Ditemukan Pelanggaran

Machmud juga mengingatkan bahwa evaluasi terhadap izin operasional dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam proses penerbitannya maupun adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia merujuk pada penjelasan dari Bagian Hukum yang sebelumnya disampaikan dalam rapat DPRD.

“Berdasarkan penjelasan Bagian Hukum pada rapat sebelumnya, apabila ditemukan kesalahan dalam penerbitan izin, maka izin tersebut dapat dievaluasi, ditinjau kembali, bahkan ditunda masa berlakunya,” tegasnya.

DPRD Jadwalkan Rapat Lanjutan dengan DPRKPP

Untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Surabaya berencana kembali memanggil DPRKPP dalam rapat lanjutan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan legalitas seluruh pasar yang beroperasi di kawasan Tanjungsari sekaligus memperjelas mekanisme pengawasan yang diterapkan pemerintah daerah. DPRD menegaskan pentingnya kepastian aturan agar penegakan hukum dapat berjalan secara konsisten dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Arus Balik di Wilayah Daop 8 Surabaya, Penumpang Kereta Api Tembus 54.000 Orang

    Puncak Arus Balik di Wilayah Daop 8 Surabaya, Penumpang Kereta Api Tembus 54.000 Orang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MDINETWORK –Ā Puncak arus balik Lebaran 2026 telah terjadi di wilayah Daop 8 Surabaya, dengan jumlah penumpang kereta api mencapai angka yang sangat tinggi. Berdasarkan data yang dirilis oleh pihak perusahaan, total penumpang yang berada di wilayah tersebut mencapai 54.114 orang pada Selasa (24/3/2026). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari hari-hari sebelumnya. Kondisi Stasiun dan Penggunaan […]

  • Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.

    Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya. Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik […]

  • Johnny Jansen Kehcewa Berat, Bali United Gagal Menang Meski Tampil Menawan

    Johnny Jansen Kehcewa Berat, Bali United Gagal Menang Meski Tampil Menawan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Pelatih Johnny Jansentidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya setelah Bali United tidak berhasil meraih kemenangan dalam pertandingan pekan ke-13 Super League 2025-2025 melawan Persis Solo di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Minggu (23/11) malam. Bali United harus bermain seri melawanPersisHanya dengan skor akhir 0 – 0. Johnny Jansen secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap hasil akhir pertandingan […]

  • Batam Siapkan Budaya dan Atraksi Udara di HJB ke-196

    Batam Siapkan Budaya dan Atraksi Udara di HJB ke-196

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Persiapan Spektakuler untuk Perayaan Hari Jadi Batam ke-196 DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menyiapkan rangkaian acara yang luar biasa untuk memperingati Hari Jadi Batam ke-196. Rangkaian perayaan akan berlangsung selama sepekan penuh, mulai 12 hingga 19 Desember 2025. Acara ini bertujuan untuk menghormati sejarah kota dan merayakan kemajuan pembangunan yang telah dicapai. Sekretaris Daerah […]

  • Siapa Dewi Astutik? Biodata Gembong Narkoba Buron Interpol yang Ditangkap di Kamboja: Umur, Asal, Kasus

    Siapa Dewi Astutik? Biodata Gembong Narkoba Buron Interpol yang Ditangkap di Kamboja: Umur, Asal, Kasus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Dewi Astutik kembali menjadi perhatian nasional setelah BNN berhasil menangkapnya di Kamboja dalam sebuah operasi rahasia yang melibatkan pihak internasional. Penangkapan ini menjadi akhir dari masa pelarian seorang pemimpin narkoba yang menguasai jalur Golden Triangle. Kasus ini menarik perhatian karena terkait dengan penyelundupan sabu dengan nilai yang sangat besar. Penangkapan Dewi dilakukan setelah penyelidikan […]

  • Peran Pemuda Osing Banyuwangi dalam Menggerakkan Wisata Kelas Dunia

    Peran Pemuda Osing Banyuwangi dalam Menggerakkan Wisata Kelas Dunia

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Generasi muda suku Osing, yang berasal dari masa pengasingan pada Perang Puputan Bayu, kini menjadi desa wisata terbaik di dunia. Aroma kopi tercium saat memasuki jalan utama Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, pada sore hari Sabtu (8/11/2025). Di sebelah kiri dan kanan jalan, ratusan orang duduk santai di kursi kayu berdesain klasik sambil […]

expand_less