Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Timur: PSEL sebagai Solusi Inovatif
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah di kawasan perkotaan kini menjadi fokus utama pemerintah dan masyarakat. Di Jawa Timur, khususnya di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya, pemerintah sedang mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengatasi masalah sampah melalui pengolahan berkelanjutan dan produksi energi terbarukan.
Fungsi PSEL dalam Pengelolaan Sampah
PSEL adalah solusi inovatif yang mengubah sampah menjadi sumber daya energi. Dengan teknologi modern, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah bisa diolah menjadi listrik atau bahan bakar alternatif. Ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi karbon dan penggunaan energi berkelanjutan.
Di Surabaya Raya, yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 3.692 ton per hari. PSEL yang direncanakan akan ditempatkan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, dengan kapasitas pengolahan 1.100 ton per hari. Sementara itu, Malang Raya, yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, memiliki timbulan sampah sebesar 1.947 ton per hari. PSEL di kawasan ini akan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan kapasitas pengolahan 1.038 ton per hari.
Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan tindakan langsung atas instruksi Presiden Joko Widodo. “PSEL menjadi jawaban atas darurat sampah di wilayah perkotaan,” ujarnya. Menurut Menteri Hanif, proyek ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. “Pemprov akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi, serta memfasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya nilai kebersamaan dalam keberhasilan pembangunan PSEL.
Kontribusi PSEL pada Target Nasional
Dengan adanya PSEL, diharapkan efisiensi pengelolaan sampah dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, proyek ini juga mendukung target nasional untuk mengelola 100 persen sampah hingga tahun 2029. Menteri Hanif memberikan apresiasi terhadap capaian Provinsi Jawa Timur, yang telah berhasil mengelola lebih dari 50 persen sampah.
Kesiapan Infrastruktur dan Regulasi
Dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya memastikan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang terkoordinasi. Dengan dukungan infrastruktur dan regulasi yang jelas, PSEL diharapkan menjadi model pengelolaan sampah yang dapat ditiru oleh daerah lain.
Tantangan dan Peluang
Meski proyek ini menawarkan banyak manfaat, tantangan seperti kesiapan teknis, koordinasi lintas daerah, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun, dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang baik, PSEL di Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
PSEL di Surabaya Raya dan Malang Raya adalah langkah penting dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Dengan integrasi teknologi, kebijakan yang tepat, dan partisipasi aktif masyarakat, proyek ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar